brand merek: Daihatsu

  • Update Kasus Jurnalis Juwita: Dugaan Kekerasan Seksual dan Pelaku Lebih dari Satu
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 April 2025

    Update Kasus Jurnalis Juwita: Dugaan Kekerasan Seksual dan Pelaku Lebih dari Satu Regional 4 April 2025

    Update Kasus Jurnalis Juwita: Dugaan Kekerasan Seksual dan Pelaku Lebih dari Satu
    Editor
    KOMPAS.com – 
    Kasus pembunuhan jurnalis muda, Juwita (23), yang terjadi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, masih dalam tahap penyelidikan.
    Sejumlah fakta baru mulai terungkap terkait dugaan keterlibatan Jumran, seorang
    oknum TNI AL
    , dalam tindakan keji ini.
    Tim kuasa hukum
    Juwita yang dipimpin oleh M Pazri, berpendapat bahwa tindakan tersebut tidak mungkin dilakukan oleh pelaku tunggal.
    Pazri menegaskan, “Kita minta untuk dikembangkan proses penyidikan, karena kami menduga aksi pembunuhan ini tidak hanya dilakukan oleh pelaku tunggal,” ujar Pazri, Kamis (3/4/2025), seperti dikutip dari
    Tribunnews.com.
    Ia percaya bahwa ada kemungkinan orang lain terlibat dalam aksi tersebut, mengingat temuan bukti-bukti di lapangan.
    Tim kuasa hukum juga meminta kepada penyidik Denpom Lanal Banjarmasin untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam, termasuk analisis rekaman CCTV di sepanjang rute lokasi penemuan Juwita.
    “Proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan DNA, karena diduga terjadi tindak kekerasan seksual di sana,” tambahnya.
    Menurut Pazri, hal ini diperlukan untuk menggali informasi lebih lanjut, karena dugaan bahwa pelaku tidak bekerja sendirian semakin kuat.
    “Ada dugaan keterlibatan orang lain,” pungkasnya.
    Penyidik telah mengamankan 14 alat bukti, di antaranya adalah kendaraan bermotor yang diduga digunakan oleh terduga pelaku.
    Dua kendaraan tersebut, sebuah mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam dengan pelat nomor DA 1256 PC dan sebuah sepeda motor warna hitam, ditemukan di lokasi kejadian.
    Mobil tersebut diduga merupakan mobil rental yang disewa terduga pelaku di kawasan Jalan Golf Landasan Ulin.
    Pazri menjelaskan bahwa terdapat indikasi yang menunjukkan pembunuhan ini direncanakan.
    “Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami
    tim kuasa hukum
    , bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan
    pembunuhan berencana
    ,” terangnya.
    Beberapa bukti menunjukkan bahwa terduga pelaku telah membuat persiapan matang sebelum melakukan tindakan tersebut, seperti membeli tiket menggunakan nama orang lain dan menghancurkan identitasnya.

    Selain itu, hasil otopsi terhadap jasad Juwita mengungkapkan bahwa ia mengalami patah tulang pada bagian leher, yang mengindikasikan adanya kekerasan fisik.
    “Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya,” ungkap Pazri, menambahkan bahwa Juwita kemungkinan dieksekusi di dalam mobil yang disewakan.
    Meskipun terduga pelaku telah mengakui perbuatannya, hingga saat ini motif di balik pembunuhan tersebut masih belum terungkap secara jelas. “Untuk motif masih dalam proses penyidikan,” jelas Pazri, menunjukkan bahwa tim kuasa hukum dan penyidik masih bekerja untuk menggali kebenaran yang lebih mendalam.
    Dengan berbagai bukti dan pengakuan yang ada,
    kasus pembunuhan Juwita
    menunjukkan kompleksitas yang membutuhkan perhatian serta penyelidikan menyeluruh agar keadilan dapat ditegakkan.
    Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Kuasa Hukum Duga Ada Pelaku Lain di Kasus Pembunuhan Jurnalis”
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kecelakaan Beruntun di Wonogiri, Satu Orang Tewas
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 April 2025

    Kecelakaan Beruntun di Wonogiri, Satu Orang Tewas Regional 4 April 2025

    Kecelakaan Beruntun di Wonogiri, Satu Orang Tewas
    Tim Redaksi
    WONOGIRI, KOMPAS.com

    Kecelakaan beruntun
    yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di ruas jalan
    Wonogiri
    – Sukoharjo, tepatnya di
    Jembatan Nangger
    , Kelurahan Gemantar, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (3/4/2025) malam.
    Akibatnya, satu orang tewas di tempat dan satu lainnya terluka dalam sebuah
    kecelakaan beruntun
    “Kejadiannya tadi malam sekitar pukul 21.30 WIB. Akibat kecelakaan beruntun tadi malam, satu orang meninggal dunia dan satu orang luka ringan,” kata Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, yang dikonfirmasi Jumat (4/4/2025).
    Anom mengatakan kecelakaan itu bermula saat sepeda motor Honda Kharisma W 5354 OT dan mobil Daihatsu Ayla AD 1062 GI berjalan beriringan dari Wonogiri ke Sukoharjo.
    Saat itu, posisi sepeda motor Honda Kharisma yang dikemudikan Agus Purwanto dan membonceng Rifki Khoirul berada di depan mobil Daihatsu Ayla.
    Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor Honda Kharisma berbelok ke arah kanan jalan.
    Lantaran jarak terlalu dekat, mobil Daihatsu Ayla menyenggol sisi belakang sepeda motor Honda Kharisma tersebut.
    “Akibatnya, pengendara sepeda motor Honda Kharisma, Agus Purwanto (38), terjatuh ke sisi sebelah kanan jalan. Nahas, di saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk Mitsubishi Fuso B 9347 VCC yang dikemudikan oleh Kaziz (27), warga Kota Semarang. Karena jarak terlalu dekat, KBM Mitsubishi Fuso tidak dapat menghindar dan menabrak tubuh Agus Purwanto (pengendara Honda Kharisma),” kata Anom.
    Akibat kejadian tersebut, Agus Purwanto, warga Kecamatan Selogiri (pengendara Honda Kharisma), meninggal di TKP.
    Sementara pemboncengnya, Rifki Khoirul (14), yang juga warga Selogiri, mengalami luka ringan.
    Sedangkan pengemudi Daihatsu Ayla, Sugiyatno (45), warga Selogiri, dan pengemudi Mitsubishi Fuso, Kaziz (27), warga Kota Semarang, tidak mengalami luka sedikit pun.
    Anom menambahkan, usai kejadian, polisi langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi.
    Untuk kepentingan penyelidikan, ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Kantor Satlantas Polres Wonogiri.
    Dari kejadian itu, Anom mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati ketika berkendara.
    Selain itu, ia meminta pengguna jalan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kecelakaan Beruntun di Wonogiri, Satu Orang Tewas
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 April 2025

    Kecelakaan Beruntun di Wonogiri, Satu Orang Tewas Regional 4 April 2025

    Kecelakaan Beruntun di Wonogiri, Satu Orang Tewas
    Tim Redaksi
    WONOGIRI, KOMPAS.com

    Kecelakaan beruntun
    yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di ruas jalan
    Wonogiri
    – Sukoharjo, tepatnya di
    Jembatan Nangger
    , Kelurahan Gemantar, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (3/4/2025) malam.
    Akibatnya, satu orang tewas di tempat dan satu lainnya terluka dalam sebuah
    kecelakaan beruntun
    “Kejadiannya tadi malam sekitar pukul 21.30 WIB. Akibat kecelakaan beruntun tadi malam, satu orang meninggal dunia dan satu orang luka ringan,” kata Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, yang dikonfirmasi Jumat (4/4/2025).
    Anom mengatakan kecelakaan itu bermula saat sepeda motor Honda Kharisma W 5354 OT dan mobil Daihatsu Ayla AD 1062 GI berjalan beriringan dari Wonogiri ke Sukoharjo.
    Saat itu, posisi sepeda motor Honda Kharisma yang dikemudikan Agus Purwanto dan membonceng Rifki Khoirul berada di depan mobil Daihatsu Ayla.
    Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor Honda Kharisma berbelok ke arah kanan jalan.
    Lantaran jarak terlalu dekat, mobil Daihatsu Ayla menyenggol sisi belakang sepeda motor Honda Kharisma tersebut.
    “Akibatnya, pengendara sepeda motor Honda Kharisma, Agus Purwanto (38), terjatuh ke sisi sebelah kanan jalan. Nahas, di saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk Mitsubishi Fuso B 9347 VCC yang dikemudikan oleh Kaziz (27), warga Kota Semarang. Karena jarak terlalu dekat, KBM Mitsubishi Fuso tidak dapat menghindar dan menabrak tubuh Agus Purwanto (pengendara Honda Kharisma),” kata Anom.
    Akibat kejadian tersebut, Agus Purwanto, warga Kecamatan Selogiri (pengendara Honda Kharisma), meninggal di TKP.
    Sementara pemboncengnya, Rifki Khoirul (14), yang juga warga Selogiri, mengalami luka ringan.
    Sedangkan pengemudi Daihatsu Ayla, Sugiyatno (45), warga Selogiri, dan pengemudi Mitsubishi Fuso, Kaziz (27), warga Kota Semarang, tidak mengalami luka sedikit pun.
    Anom menambahkan, usai kejadian, polisi langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi.
    Untuk kepentingan penyelidikan, ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Kantor Satlantas Polres Wonogiri.
    Dari kejadian itu, Anom mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati ketika berkendara.
    Selain itu, ia meminta pengguna jalan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Evakuasi dan Pencarian Korban Longsor di Jalur Mojokerto – Batu Dilanjutkan Pagi Ini

    Evakuasi dan Pencarian Korban Longsor di Jalur Mojokerto – Batu Dilanjutkan Pagi Ini

    Mojokerto (beritajatim.com) – Operasi pencarian korban longsor di wilayah kawasan Tanah Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Blok Watu Lumpang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, kembali dilanjutkan hari ini Jumat (4/4/2025). Diduga masih ada korban yang tertimbun material longsor.

    Lantaran teridentifikasi ada dua mobil terseret longsor yakni mobil pikap Daihatsu Gran Max nopol S 9137 NI warna putih dan sebuah mobil pribadi. Selain menutup operasi pencarian, Polres Mojokerto juga menutup akses jalan Mojokerto menuju Batu tersebut karena masih tertimbun longsor.

    Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengatakan, pada Kamis (3/4/2025) sekira pukul 17.00 WIB, tim SAR gabungan menghentikan pencarian korban longsor karena mempertimbangkan kondisi lokasi dan keselamatan tim. Lantaran kondisi material longsor labil dan membahayakan tim pencari dan penyelamat.

    “Tanahnya sangat labil dan berlumpur akibat longsor, sehingga pada pukul 17.00 WIB operasi SAR kita hentikan dan pencarian serta evakuasi material longsor diputuskan untuk dilanjutkan pada Jumat pagi. Pencarian akan dilanjutkan Jumat pagi, pukul 07.00 WIB dengan mendatangkan tim ahli dari Basarnas,” ungkapnya.

    Sementara itu, dari upaya pencarian dan evakuasi pada Kamis (3/4/2025) kemarin, tim gabungan berhasil mengevakuasi satu korban longsor. Korban adalah pengemudi mobil pribadi yang terseret longsor, Masjid Zatmo Setio (31) warga Desa Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

    Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, Yo’ie Afrida Soesetyo Djati membenarkan, salah satu korban longsor ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan telah berhasil dievakuasi.

    “Korban merupakan warga Sidoarjo,” tambahnya.

    Tim SAR gabungan masih belum bisa memastikan berapa jumlah korban akibat longsor di jalan alternatif Mojokerto – Batu tersebut. Jumat (4/4/2025), alat berat akan didatangkan untuk proses evakuasi material longsor di jalur tersebut.

    Sebelumnya, longsor terjadi di wilayah kawasan Tanah Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Blok Watu Lumpang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Kamis (3/4/2025). Akibatnya, jalur alternatif Mojokerto – Batu tertutup material longsor dan pohon tumbang sehingga jalur alternatif tersebut ditutup sementara. [tin]

  • Fakta Mobil Hitam Barang Bukti Pembunuhan Juwita, Diduga Disewa Jumran untuk Buang Jasad Korban – Halaman all

    Fakta Mobil Hitam Barang Bukti Pembunuhan Juwita, Diduga Disewa Jumran untuk Buang Jasad Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam terparkir di Denpom Angkatan Laut Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

    Mobil bernopol DA 1256 PC itu diduga digunakan oknum TNI AL bernama Jumran untuk membunuh kekasihnya, Juwita (23).

    Korban merupakan wartawan perempuan yang ditemukan tewas di tepi jalan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Sabtu (22/3/2025) lalu.

    Warga sempat mengira Juwita tewas karena kecelakaan tunggal setelah ditemukan sepeda motor di semak-semak.

    Namun, hasil autopsi menunjukkan Juwita menjadi korban pembunuhan.

    Kordinator Aksi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Suroto, mengatakan ada sepeda motor yang juga dijadikan barang bukti pembunuhan.

    “Ada mobil dan motor yang diduga masih berhubungan langsung dengan proses pembunuhan Juwita,” ucapnya, Rabu (2/4/2025).

    Dari penelusurannya, mobil hitam tersebut milik salah satu rental di kawasan jalan Golf Landasan Ulin, Banjarbaru.

    “Informasi dari tim kuasa hukum, mobil tersebut diamankan di daerah Kandangan, Hulu Sungai Selatan,” imbuhnya.

    Diduga, Juwita dibunuh di dalam mobil dan jasadnya dibuang di pinggir jalan.

    Kuasa hukum keluarga korban, M Pazri, SH, MH, menjelaskan barang bukti yang diamankan petugas yakni kaca anti gores serta handphone korban.

    “Seluruh barang bukti tersebut sudah disita dan tercatat dalam berita acara penyitaan yang diberikan kepada tim advokasi,” tandasnya.

    Ia berharap rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian diamankan dan dibuka ke masyarakat.

    “Kami menilai bahwa pengecekan ini penting untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kronologi kejadian,” tukasnya.

    Keluarga Minta Tes DNA

    Hasil pemeriksaan tim forensik menunjukkan adanya cairan sperma pada jasad korban.

    Diduga Juwita mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh Jumran yang kini telah ditahan di Denpom AL Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

    M. Pazri, menyatakan keluarga meminta penyidik melakukan tes DNA terhadap Jumran.

    “Pasalnya berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut,” ungkapnya, Rabu.

    Menurutnya, fasilitas tes DNA tak tersedia di Kalimantan Selatan sehingga harus dilakukan di Surabaya atau Jakarta.

    Kakak ipar korban juga mendengar adanya tanda kekerasan pada kemaluan Juwita.

    “Autopsi itu kan intinya adalah untuk kepentingan penyidikan ternyata pada saat berhadapan dengan dokter forensik itu kakak ipar korbannya sempat merekam pembicaraan dari dokter forensik yang menjelaskan yang pada intinya kesimpulan dari dokter adalah pembunuhan,” lanjutnya.

    Pazri menambahkan Juwita dan tersangka saling kenal melalui media sosial pada September 2024.

    Komunikasi keduanya semakin intens pada Desember 2024.

    Bahkan, tersangka diduga melecehkan korban sebanyak dua kali.

    “Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” ungkapnya, Rabu, dikutip dari TribunBanjarbaru.com.

    Kasus pelecehan yang pertama terjadi sekitar tanggal 25 Desember 2024 hingga 30 Desember 2024.

    “Pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” terangnya.

    Juwita langsung memesankan hotel tanpa menaruh curiga ke Jumran.

    “Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut,” lanjutnya.

    Korban sempat menceritakan perbuatan Jumran kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.

    Korban juga merekam tersangka ketika lengah yang digunakan sebagai bukti kasus rudapaksa.

    “Korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto. Korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar,” katanya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunBanjarbaru.com dengan judul Pasca BAP Kedua, Kuasa Hukum Keluarga Jurnalis Juwita Usulkan Tes DNA, Ini Tujuannya

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanjarbaru.com/Frans Rumbon/Sene/Nurholis Huda)

  • Petasan Balon Udara Memakan Korban di Tulungagung, 1 Warga Terluka hingga Mobil-Rumah Rusak – Halaman all

    Petasan Balon Udara Memakan Korban di Tulungagung, 1 Warga Terluka hingga Mobil-Rumah Rusak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Tulungagung – Sebuah insiden tragis terjadi di Dusun Bacang, Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (2/4/2025) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

    Ledakan besar yang berasal dari petasan yang jatuh dari balon udara mengakibatkan satu warga terluka dan merusak sebuah mobil.

    Kronologi Kejadian

    Menurut keterangan Kapolsek Bandung, AKP Anwari, ledakan terjadi setelah sebuah balon udara yang baru diterbangkan dari Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, melintas di atas kawasan tersebut.

    Balon udara tersebut membawa untaian petasan yang kemudian tersulut dan jatuh ke tanah.

    “Petasan ini jatuh ke rumah milik Turmudi dan kawasan persawahan di depan rumah. Ledakan yang dihasilkan sangat keras, dengan petasan berukuran sekitar 20 cm,” jelas Anwari.

    Akibat ledakan tersebut, rumah Turmudi mengalami kerusakan parah, termasuk pecahnya kaca asbes.

    Salah satu petasan jatuh tepat di samping mobil Daihatsu Xenia milik Mujadi, warga asal Denpasar, Bali, yang saat itu sedang bersiap mengemas barang untuk kembali ke pulau.

    Korban dan Kerugian

    Mujadi mengalami luka-luka akibat pecahan kaca yang terlempar saat ledakan terjadi.

    “Bagian kiri bodi mobil melesak ke dalam, dan seluruh kaca kiri spion serta panel pintu kiri pecah berantakan,” ungkap Anwari.

    Unit Inafis Satreskrim Polres Tulungagung telah melakukan olah tempat kejadian perkara.

    Polisi menemukan tiga petasan ukuran besar yang belum sempat meledak dan banyak petasan berukuran kecil di lokasi kejadian.

    Selain itu, petugas juga menemukan bekas perapian dan dua botol plastik bekas minyak tanah yang diduga digunakan sebagai bahan bakar balon udara.

    Polisi telah mendatangi lokasi penerbangan balon udara untuk menyelidiki lebih lanjut.

    (TribunMadura.com/David Yohanes)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Petasan Balon Udara Meledak di Tulungagung, 1 Pemudik Luka-Rumah Rusak

    Petasan Balon Udara Meledak di Tulungagung, 1 Pemudik Luka-Rumah Rusak

    Tulungagung

    Petasan balon udara jatuh dan meledak hingga menimpa rumah warga di Tulungagung, Jawa Timur. Satu orang pemudik terluka hingga sebuah rumah dan mobil warga rusak akibat insiden tersebut.

    Peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/4) sekitar pukul 06.15 WIB. Petasan itu jatuh dan menimpa rumah milik Harmudi, warga Dusun Bancang, Desan Gandong. Salah satu pemudik di rumah Harmudi bernama Mujadi mengatakan awalnya balon udara terbang dengan membawa rentengan petasan.

    “Kemudian petasan balon udara jatuh di rumah dan meledak. Awalnya itu ada tiga ledakan kecil-kecil, tapi yang dua besar,” kata Mujadi dilansir detikJatim, Kamis (3/4/2025).

    Mujadi mengatakan setelah ledakan kecil, kondisi di sekitarnya dipenuhi asap tebal. Dia lalu melihat petasan besar yang ikut jatuh bersama balon udar di lokasi rumahnya, namun saat akan dipindahkan petasan tersebut justru meledak.

    Rentetan ledakan di atap teras tersebut membuat kaca jendela hancur. Selain itu, ledakan juga merusak bagian kiri mobil Daihatsu Xenia DK 1643 AB miliknya.

    “Saya juga kena lontaran batu-batu kecil, ini melukai tangan, wajah, dan kaki,” ujar Mujadi.

    “Dugaannya itu dinaikkan oleh anak-anak di Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, Trenggalek. Ada saksi yang mengetahui asal balon tersebut sekitar 500 meter dari TKP,” kata Anwari.

    Baca selengkapnya di sini

    (ygs/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Hendak Balik ke Bali, Mobil Pemudik Rusak Gegara Balon Udara Jatuh dan Meledak di Tulungagung – Halaman all

    Hendak Balik ke Bali, Mobil Pemudik Rusak Gegara Balon Udara Jatuh dan Meledak di Tulungagung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Empat kali ledakan besar mengguncang Dusun Bacang, Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

    Ledakan tersebut merusak rumah warga serta sebuah mobil, dan menyebabkan luka pada seorang korban.

    Ledakan ini disebabkan oleh petasan berukuran besar yang jatuh dari balon udara yang tengah melintas di wilayah tersebut.

    Balon udara itu diketahui berasal dari Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, yang berbatasan langsung dengan Desa Gandong.

    Kapolsek Bandung, AKP Anwari, menjelaskan bahwa balon udara tersebut membawa untaian petasan yang mulai tersulut dan jatuh saat terbang melintasi pemukiman.

    “Balon udara itu membawa untaian petasan. Saat melintas itulah, petasan yang mulai tersulut berjatuhan,” ujarnya.

    Beberapa petasan jatuh ke rumah warga bernama Turmudi, sementara yang lain jatuh ke persawahan di sekitarnya.

    Salah satu petasan dengan diameter sekitar 20 cm meledak di samping mobil Daihatsu Xenia milik Mujadi, pemudik dari Denpasar, Bali. 

    Akibatnya, mobil dengan nomor polisi DK 1643 AB mengalami kerusakan parah di bagian kiri, dengan kaca, spion, serta panel pintu hancur.

    “Satu petasan jatuh tepat di samping mobil dan langsung meledak. Seketika mobil rusak parah di bagian kiri,” lanjut Anwari.

    Saat kejadian, Mujadi dan keluarganya tengah bersiap mengemas barang untuk kembali ke Bali.

    Ia mengalami luka akibat terkena pecahan kaca yang terlempar akibat ledakan.

    Tim Inafis Satreskrim Polres Tulungagung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan tiga petasan berukuran besar yang belum meledak serta sejumlah petasan kecil.

    Polisi juga menelusuri lokasi penerbangan balon udara dan menemukan bekas perapian serta dua botol plastik bekas minyak tanah, yang diduga digunakan sebagai bahan bakar balon udara.

    7 Anak Dimintai Keterangan, Keluarga Tanggung Jawab

    Sementara itu Polsek Bandung telah mengamankan tujuh anak terduga pelaku penerbang balon udara yang menjatuhkan petasan tersebut.

    Sebelumnya personel Polsek Tulungagung menemukan lokasi penerbangan balon udara ini dari Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.

    Polisi juga mendapatkan rekaman sejumlah anak yang menerbangkan balon udara yang terbuat dari plastik itu.

    Pihak Polsek Bandung kemudian berkomunikasi dengan Pemerintah Desa Ngadisuko.

    “Sebenarnya ada sembilan anak yang menjadi terduga pelaku. Tetapi 2 di antaranya belum kooperatif,” ujar Kapolsek Bandung, AKP Anwari.

    Dalam pertemuan ini juga dilakukan mediasi antara korban dan para terduga pelaku.

    Keluarga para terduga pelaku sepakat untuk menanggung semua kerusakan, baik mobil maupun rumah.

    “Pihak korban juga menerima tawaran ganti rugi dari para terduga pelaku. Jadi sebenarnya sudah terjadi kesepakatan para pihak,” sambung Anwari.

    Namun di luar perkara ganti rugi kerusakan, perkara ini ditarik ke Polres Tulungagung.

    Polisi akan menyelidiki peredaran bubuk mesiu yang digunakan para terduga pelaku untuk membuat petasan.

    Peredaran bubuk mesiu ini juga menjadi perhatian Polda Jawa Timur, sehingga perkara ini juga akan menjadi prioritas.”Sekarang perkaranya sudah dalam penyelidikan Polres Tulungagung,” tegas Anwari.

    Lebih jauh Anwari mengungkapkan, para terduga pelaku adalah anak-anak sekolah.

    Mereka membuat sendiri balon udara dan menerbangkannya untuk hura-hura menyambut lebaran.

    Kegiatan ini udah menjadi tradisi tahunan wilayah Kecamatan Durenan, Bandung dan Pakel.

    Tahun ini kami gencar melakukan sosialisasi. Sejauh ini belum ditemukan titik penerbangan di Kecamatan Bandung,” katanya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Amankan 7 Anak Terkait Ledakan di Gandong Tulungagung, Selidiki Peredaran Bubuk Mesiu Petasan.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, TribunJatim.com/David Yohanes)

  • Temuan Baru di Kasus Juwita Diduga Dibunuh Oknum TNI AL

    Temuan Baru di Kasus Juwita Diduga Dibunuh Oknum TNI AL

    Jakarta

    Juwita (23) ditemukan tak bernyawa di Jalan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Nyawa perempuan yang berprofesi sebagai jurnalis ini melayang di tangan kekasihnya sendiri, yakni prajurit TNI Angkatan Laut (AL) Kelasi I Jumran (J).

    Jasad Juwita ditemukan pada Sabtu (22/3/2025) sekira pukul 15.00 WITA. Awalnya Juwita diduga mengalami kecelakaan tunggal.

    Namun dugaan tersebut disangsikan rekan-rekan seprofesinya. Benar saja, pada Rabu (26/3), Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap mengumumkan bahwa anggotanya membunuh Juwita.

    Jumran membunuh jurnalis media daring tersebut pada hari yang sama. Saat ditemukan, ada sejumlah luka lebam bagian leher korban.

    Jasad Juwita tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

    Berikut temuan terbaru di kasus pembunuhan jurnalis Juwita oleh oknum prajurit TNI AL:

    Jumran Diduga Bunuh Juwita dalam Mobil

    Foto: Mobil yang diduga tempat Kelasi I Jumran bunuh Juwita. (ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)

    Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin mengamankan satu unit mobil. Mobil berkelir hitam itu diduga jadi tempat eksekusi pembunuhan Juwita (23).

    Dilansir Antara, Rabu (2/4), barang bukti mobil berpelat polisi DA-1256-PC. Mobil itu bermerek Daihatsu Xenia.

    Barang bukti mobil ini terparkir di halaman Denpomal. Nampak garis polisi militer terpasang di sekeliling mobil.

    “Informasi sementara, mobil tersebut merupakan mobil rental di kawasan Jalan Golf Landasan Ulin, Kota Banjarbaru,” kata Muhamad Pazri, selaku kuasa hukum keluarga korban, di sela pemanggilan penyidik Denpomal Banjarmasin.

    Muhamad Pazri mengatakan, berdasarkan keterangan sementara, mobil tersebut diamankan di daerah Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Mobil ini diduga kuat dipakai oleh pelaku untuk membunuh seorang jurnalis bernama Juwita.

    Pomal Sita Satu Motor

    Foto: Justice fot Juwita. (dok.Istimewa)

    Selain mobil, Denpomal mengamankan 1 unit sepeda motor. Kendaraan roda dua itu yang diduga digunakan korban saat mendatangi pelaku pada hari peristiwa pembunuhan.

    Untuk diketahui Kelasi I Jumran adalah anggota Lanal Balikpapan.

    Muhamad Pazri selaku kuasa hukum mendampingi keluarga korban memenuhi panggilan penyidik Denpomal Banjarmasin hari ini untuk kali kedua setelah memenuhi panggilan pertama pada Sabtu (29/3).

    Dalam agenda pemanggilan penyidik, pihak keluarga hadir untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) guna kelanjutan proses hukum yang menewaskan seorang jurnalis asal Banjarbaru.

    Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlanjut, pihak Denpomal Banjarmasin ataupun kuasa hukum masih belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan.

    Kelasi I Jumran Ditahan

    Foto: Dok. Istimewa

    M Pazri menyebut Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu terjadi pada 29 Maret 2025.

    Pazri mendengar penyidik menahan Jumran selama 20 hari atau selama proses penyidikan.

    “Penyidik juga mengonfirmasi bahwa J, yang sebelumnya berstatus terduga, sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Maret 2025 dan ditahan selama 20 hari oleh pihak penyidik,” kata Pazri, dilansir detikKalimantan, Rabu (2/4/2025).

    Menurut Pazri, keluarga Juwita juga telah diperiksa terkait kasus pembunuhan yang dilakukan Kelasi I Jumran. Pihak keluarga ditanya terkait kronologi kejadian, mulai kapan keluarga korban mengetahui peristiwa tersebut.

    Keluarga korban juga ditanyai soal proses pemakaman dan pelaporan yang dilakukan di Polres Banjarbaru.

    Pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.00 Wita hingga pukul 15.30 WIB, penyidik memberikan sekitar 32 pertanyaan kepada kakak ipar dan sekitar 31 pertanyaan kepada kakak kandung korban,” beber Pazri.

    Barang Bukti Ponsel

    Foto: Penasihat hukum keluarga Juwita, Muhamad Pazri Khairun Nisa.

    Pazri juga mengungkap barang bukti baru yang ditemukan di kasus pembunuhan Juwita. Yakni kaca antigores dari ponsel Juwita.

    Saat ini ponsel Juwita telah diamankan Denpomal untuk dijadikan alat bukti digital.

    “Salah satu barang bukti baru yang ditemukan adalah kaca anti gores dari ponsel korban, yang dijadikan sebagai alat bukti digital,” ungkap Pazri.

    Ditanya soal motif Kelasi I membunuh Juwita, Pazri mengaku belum tahu.

    Dia mengatakan perihal motif masih didalami oleh pihak penyidik. Dia berharap Denpomal akan segera mengungkap seterang-terangnya kasus pembunuhan Juwita setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai.

    Halaman 2 dari 5

    (aud/aud)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • 2 Bukti Baru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Denpom TNI AL Banjarmasin Amankan Mobil dan Motor – Halaman all

    2 Bukti Baru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Denpom TNI AL Banjarmasin Amankan Mobil dan Motor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bukti baru pembunuhan berencana Jurnalis Juwita oleh oknum TNI AL Balikpapan inisial J alias Jumran, diamankan Denpom TNI AL Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

    Ada dua barang bukti yang diamankan, yakni Mobil jenis Daihatsu Xenia berpelat nomor DA 1256 PC dan satu unit motor.

    Dua kendaraan itu diduga dipakai pelaku untuk menghabisi Juwita. 

    Koordinator Aksi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Suroto, mengakui mobil tersebut sudah diamankan di kantor PM AL dan dipagari dengan garis polisi.

    “Ada mobil dan motor yang diduga masih berhubungan langsung dengan proses pembunuhan Juwita,” ujarnya kepada Banjarmasinpost.co.id, Rabu (02/04/2025). 

    Berdasarkan informasi yang didapat dari salah satu Tim Kuasa Hukum, mobil tersebut merupakan mobil rental di kawasan jalan Golf Landasan Ulin.

    “Informasi dari Tim Kuasa Hukum, mobil tersebut diamankan di daerah Kandangan, Hulu Sungai Selatan,” ujar Suroto.

    Sebagai informasi, saat ini pihak keluarga kembali dipanggil pihak Pom AL untuk melengkapi BAP didampingi kuasa hukum.

    Pihak keluarga korban diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang diduga dilakukan anggota TNI AL itu.

    Pelaku Sudah Rencanakan Pembunuhan

    Sebelumnya, Kelasi Satu J, seorang anggota TNI AL dari Lanal Balikpapan, telah mengakui perbuatannya dalam kasus ini.

    Bahkan, kuat dugaan pembunuhan tersebut dilakukan dengan perencanaan matang.

    “Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana,” ujar Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK), M Pazri, kepada awak media, Sabtu (29/3/2025), dikutip dari TribunBanjarbaru.com.

    Dugaan kuat mengarah ke pembunuhan berencana tersebut diketahui dari beberapa indikasi.

    Hal ini terlihat dari persiapan sebelum melaksanakan pembunuhan.

    “Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya,” terang Pazri.

    Pazri juga membeberkan, korban Juwita diduga dieksekusi atau dihabisi oleh terduga pelaku di dalam mobil.

    “Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya,” ungkapnya.

    Kapuspen TNI Kristomei Tak Segan Pecat Prajuritnya Jika Terbukti Bersalah 

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menegaskan pihaknya tak ragu memecat prajuritnya jika terbukti melakukan pembunuhan terhadap Juwita.

    Perintah itu, kata Kristomei, juga datang dari Panglima TNI, Agus Subiyanto, yang meminta agar prajurit itu dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah.

    “Kalau bersalah, perintah dari Panglima ya hukum seberat-beratnya kalau dia memang melakukan pembunuhan bisa sampai dipecat dikeluarkan dari TNI,” kata Kapuspen ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (1/4/2025), dilansir Kompas.com.

    Kristomei pun menekankan, Panglima TNI tidak akan pandang bulu terhadap prajuritnya yang melakukan pelanggaran hukum.

    “Toh, yang jadi tentara banyak hari ini, kalau hanya mengeluarkan satu dua orang prajurit yang nakal itu ya enggak ada masalah,” tuturnya.

    Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani polisi militer angkatan laut (POMAL) Lanal Balikpapan dan kepolisian setempat. 

    Menurut Kristomei, kasus itu sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

    “Panglima TNI sudah sepenuhnya memerintahkan penyelidikan dan penyidikan, artinya nanti POMAL akan bekerja sama dengan Polres di sana untuk menyelidiki dan menyidik,” ungkap Kristomei.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanjarbaru.com dengan judul Bukti Pembunuhan Jurnalis Juwita Bertambah, Ada Mobil dan Motor Diamankan Denpom TNI AL Banjarmasin

    (Tribunnews.com/Rifqah) (TribunBanjarbaru.com/Stanislaus Sene/Murhan) (Kompas.com)