brand merek: Daihatsu

  • Ungkap Mafia Sampah di Pekanbaru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka

    Ungkap Mafia Sampah di Pekanbaru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Polisi menetapkan tujuh orang tersangka kasus pungutan liar iuran sampah dan tindak pidana pengelolaan sampah secara ilegal alias mafia sampah di Kota Pekanbaru, Riau. Peristiwa penangkapan ini terjadi pada Jumat (4/4/2025) hingga Rabu (9/4/2025).

    Ketujuh pria yang ditetapkan tersangka yakni AAS (20), R (51) dan ZE. Ketiganya berperan sebagai sopir pengangkut sampah. Kemudian RMH (22), T (59), M, dan D. 

    “Pertama, dugaan tindak pidana pengelolaan sampah yang secara melawan hukum dan sengaja tidak memperhatikan norma, standar, dan prosedur yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan, pencemaran lingkungan. Ada tiga lokasi kejadian, Jalan Siak II, Palas-Rumbai, Jalan Sukamaju Tanaman Raya dan Jalan Usaha Maju,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika, Rabu (16/5/2025). 

    Dalam kasus ini ada tiga tersangka yakni AAS, R, dan ZE. Dari mereka disita barang bukti tiga unit mobil pikap jenis Daihatsu Grandmax. 

    Kemudian, dua orang tersangka lainnya melakukan pelanggaran Perda tentang pengelolaan sampah. Para pelaku membuang sampah dalam jumlah besar di dua lokasi yakni di Jalan Lobak Kecamatan Bina Widya dan di pinggir jalan Tempat Pemakaman Umum Rumbai. “Tersangkanya ada dua yakni RMH dan T,” kata dia terkait kasus mafia sampah ini. 

    Jeki menambahkan dua tersangka lainnya ditangkap dalam kasus pungutan liar retribusi sampah. Modusnya mengaku sebagai tenaga harian lepas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pekanbaru yang bertugas sebagai pemungut uang retribusi sampah dari warga. 

    “Kasusnya tindak pidana pemerasan, ancaman, pemalsuan, dan penipuan. Lokasi kejadian di Jalan Melur, Kecamatan Senapelan. Tersangkanya ada dua orang yakni M dan D. Dari pelaku disita fotokopi kuitansi penerimaan dengan kopi DLHK Kota Pekanbaru yang sudah terisi dan 15 kuitansi yang masih kosong,” ungkap Jeki. 

    Para pelaku mafia sampah ini kini ditahan di Polresta Pekanbaru untuk pendalaman dan proses lebih lanjut. 

  • Kronologi Bus Ugal-ugalan di Bekasi Hingga Menyebabkan Kecelakaan Beruntun – Halaman all

    Kronologi Bus Ugal-ugalan di Bekasi Hingga Menyebabkan Kecelakaan Beruntun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebuah bus dengan nomor polisi B-7510-TGC menyebabkan kecelakaan beruntun di lima titik berbeda di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

    Kejadian tersebut sebelumnya terjadi pada Senin (14/4/2025) sekira pukul 14.30 WIB dan sudah viral di media sosial.

    Dalam video yang beredar, bus dengan warna putih itu melaju secara ugal-ugalan di kawasan MM2100 Bekasi.

    Kasatlantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono, menyebut jika tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

    Pengendara roda dua yang mengalami luka ringan pun sudah dilarikan ke RS EMC Lippo Cikarang untuk mendapatkan perawatan medis.

    “Luka ringan saja satu orang dirawat di RS EMC, pengendara motor,” ujar Sugihartono, dalam keterangannya.

    Selain korban luka, kerugian akibat insiden ini adalah adanya sejumlah kendaraan yang mengalami kerusakan cukup parah.

    “Iya yang (pengendara) motor itu, yang lainnya materi (kerugiannya),” ungkap Sugihartono.

    Kronologi

    Kepolisian menyebut jika bus yang dikemudikan oleh pria berinisial DE melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Raya Jarakosta.

    “Kejadian pertama terjadi di depan PT Indofood, menabrak kendaraan sedan yang belum diketahui identitasnya. Setelah kejadian itu, sopir bus memilih kabur dan terus melaju ke arah selatan,” papar Sugihartono.

    Pelarian bus tersebut tak berhenti di situ. Sekitar beberapa meter kemudian, di depan Apotek Kembar Jaya atau TKP kedua, bus kembali menabrak bagian belakang mobil Daihatsu Grand Max bernomor polisi A-1160-VB yang tengah terparkir di pinggir jalan.

    Tak lama kemudian, bus tersebut kembali menabrak warung kaki lima dan sebuah sepeda motor Honda ADV B-5261-FVP yang tengah terparkir di depan warung, tepat di dekat kawasan Pujasera.

    Insiden berlanjut ketika bus masuk ke kawasan industri dan menabrak sepeda motor Honda PCX B-5792-FPV yang dikendarai oleh seorang pria berinisial NH. Saat itu, korban sedang melaju dari arah timur ke barat.

    Belum berhenti, sesaat setelah belok ke arah selatan, bus kembali menabrak sebuah light truck box F-8257-GY yang dikemudikan oleh MU di Jl. Irian, depan PT. DENSO.

    Pada video yang beredar, bus tersebut pun dalam kondisi rusak cukup parah di bagian depan.

    Kaca bus tersebut pun pecah, begitu juga dengan bodi bagian depan yang ringsek akibat benturan.

  • 5 Penyebab Air Radiator Mobil Cepat Habis padahal Tidak Bocor

    5 Penyebab Air Radiator Mobil Cepat Habis padahal Tidak Bocor

    Jakarta

    Radiator mobil membutuhkan coolant atau cairan pendingin agar tugas meredam udara panas yang dihasilkan mesin berjalan dengan baik. Air radiator sendiri berfungsi untuk mendinginkan mesin agar suhunya tetap stabil.

    Tak jarang air radiator didapati cepat habis. Cairan pendingin yang berkurang umumnya disebabkan bocornya radiator. Namun setelah diperiksa, komponen itu tidak mengalami kebocoran. Lantas, apa yang menyebabkan coolant berkurang drastis padahal radiator tidak bocor?

    Penyebab Air Radiator Cepat Habis Padahal Tidak Bocor

    Ada sejumlah faktor yang menyebabkan cairan pendingin radiator cepat habis meskipun tidak ada kebocoran pada komponen penampungnya. Mengutip Auto2000 dan Daihatsu, berikut beberapa penyebabnya:

    1. Menguap

    Coolant memang akan menguap saat mendinginkan mesin mobil yang panas. Namun proses penguapan yang membuat volumenya berkurang drastis umumnya terjadi dalam jangka waktu lama.

    Apabila air radiator diketahui cepat habis maka bisa jadi mesin sering mengalami overheat. Cairan pendingin bekerja lebih keras ketika mesin mobil sangat panas.

    2. Karet Tutup Radiator Rusak

    Tabung air radiator dilengkapi penutup karet dan katup yang memastikan cairan tidak keluar. Jika daya rekat karetnya sudah melemah, cairan pendingin dapat tumpah mengenai sejumlah komponen di sekitarnya. Tentu saja volumenya akan cepat habis.

    Karet tutup radiator yang rusak biasanya dikarenakan sudah usang. Elemen ini perlu diganti baru agar menutup radiator dengan kuat.

    3. Sirip Radiator Bocor

    Cairan pendingin bisa menyusut karena sirip radiator yang bocor. Sayangnya, sulit mendeteksi kebocoran komponen ini karena air umumnya langsung menguap sebelum menetes.

    Sirip radiator juga berada di bagian yang susah dilihat dan dijangkau sehingga tanda-tanda bocornya turut sulit diidentifikasi.

    Kompresi mesin yang bocor sulit pula terlihat, tapi bisa diketahui dari munculnya gelembung-gelembung ketika tutup radiator dibuka dan mesin dihidupkan. Tanda lainnya yaitu air radiator yang menciprat saat pedal gas diinjak.

    4. Water Pump Bermasalah

    Water pump atau pompa air yang bermasalah dapat mengakibatkan air radiator berkurang banyak. Kerusakannya yang dapat mengalirkan coolant keluar cukup deras mampu membuat mesin mobil mengalami overheat karena minim tersedianya cairan pendingin.

    Umumnya kerusakan pompa air mobil disebabkan komponennya yang sudah usang dan berkarat keropos.

    5. Selang Radiator Longgar

    Selang radiator yang gunanya mengalirkan coolant agar suhu mesin ideal bisa melunak sehingga menimbulkan celah. Dari celah itu, air radiator akan keluar sehingga cepat habis.

    Kerusakan selang ini dapat terjadi karena kesalahan sistem pendingin. Akibatnya, cairan pendingin tidak mengalir dengan lancar dan mesin mobil menjadi lebih cepat panas.

    Apabila menyadari air radiator mobil cepat habis padahal tidak bocor, detikers dapat segera memeriksa komponen lain seperti penjelasan di atas. Jika sumber masalahnya sudah ditemukan, perbaiki atau ganti komponen dengan yang baru agar cairan pendingin dapat bekerja sebagaimana mestinya. Jangan lupa juga untuk mengisi ulang coolant yang berkualitas agar menjaga suhu mesin tetap stabil.

    (row/row)

  • Berikut Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 14 April 2025

    Berikut Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 14 April 2025

    Berikut Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 14 April 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Pemerintah akan memberlakukan peraturan terbaru yang melarang penggunaan BBM Pertalite pada beberapa jenis kendaraan di SPBU di seluruh Indonesia.

    Kendaraan yang mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak langsung oleh petugas, dengan daftar kendaraan yang tidak diperbolehkan.

    Keputusan untuk melarang ini masih dalam proses pembahasan dan diharapkan segera diimplementasikan di seluruh wilayah nasional.

    Adapun tujuan dari pembatasan ini adalah untuk memastikan subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.

    Peraturan ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

    Kendaraan yang akan dikenakan larangan penggunaan Pertalite mencakup mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan, dengan mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc termasuk dalam daftar larangan penggunaan Pertalite.

    Berikut daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:

    – Yamaha XMAX

    – Yamaha TMAX

    – Yamaha MT25

    – Yamaha R25

    – Yamaha MT09

    – Yamaha MT07

    – Honda Forza

    – Honda CB650R

    – Honda X-ADV

    – Honda CBR250R

    – Honda CB500X

    – Honda CRF250 Rally

    – Honda CRF1100L Africa Twin

    – Honda CBR600RR

    – Honda CBR1000RR

    – Suzuki Gixxer250

    – Suzuki Hayabusa

    – Kawasaki Ninja ZX-25R

    – Kawasaki Ninja H2

    – Kawasaki KLX250

    – Kawasaki KX450

    – Kawasaki Ninja 250SL

    – Kawasaki Ninja 250

    – Kawasaki Vulcan

    – Kawasaki Versys 250

    – Kawasaki Versys 1000

    Berikut daftar mobil yang boleh pakai Pertalite setelah Perpres Disahkah

    Toyota

    Agya 1.197 cc

    Calya 1.197 cc

    Raize 998 cc dan 1.198 cc

    Avanza 1.329 cc

    Daihatsu

    Ayla 998 cc dan 1.197 cc

    Sigra 998 cc dan 1.197 cc

    Sirion 1.329 cc

    Rocky 998 cc dan 1.198 cc

    Xenia 1.329 cc

    Suzuki

    Ignis 1.197 cc

    S-Presso 998 cc

    Honda

    Brio 1.199 cc

    Kia

    Picanto 1.248 cc

    Seltos bensin 1.353 cc

    Rio 1.348 cc

    Wuling

    Formo S 1.206 cc

    Nissan

    Kicks e-Power 1.198 cc Magnite 999 cc

    Mercedes-Benz

    A-Class 1.332 cc

    CLA 1.332 cc

    GLA 200 1.332 cc

    GLB 1.332 cc

    DFSK

    Super Cab diesel 1.300 cc

    Peugeot

    2008 1.199 cc

    Volkswagen

    Tiguan 1.398 cc

    Polo 1.197 cc

    T-Cross 999 cc

    Tata

    Ace EX2 702 cc

    Renault

    Kiger 999 cc

    Kwid 999 cc

    Triber 999 cc

    Audi

    Q3 1.395 cc

    Jenis Kendaraan Dilarang Isi BBM Pertalite

    Khusus untuk mobil dengan kapasitas mesin 1400cc resmi dilarang isi BBM Pertalite setelah Perpres disahkan.

  • Berikut Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 12 April 2025

    Berikut Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 12 April 2025

    Berikut Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 12 April 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Pemerintah akan memberlakukan peraturan terbaru yang melarang penggunaan BBM Pertalite pada beberapa jenis kendaraan di SPBU di seluruh Indonesia.

    Kendaraan yang mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak langsung oleh petugas, dengan daftar kendaraan yang tidak diperbolehkan.

    Keputusan untuk melarang ini masih dalam proses pembahasan dan diharapkan segera diimplementasikan di seluruh wilayah nasional.

    Adapun tujuan dari pembatasan ini adalah untuk memastikan subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.

    Peraturan ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

    Kendaraan yang akan dikenakan larangan penggunaan Pertalite mencakup mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan, dengan mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc termasuk dalam daftar larangan penggunaan Pertalite.

    Berikut daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:

    – Yamaha XMAX

    – Yamaha TMAX

    – Yamaha MT25

    – Yamaha R25

    – Yamaha MT09

    – Yamaha MT07

    – Honda Forza

    – Honda CB650R

    – Honda X-ADV

    – Honda CBR250R

    – Honda CB500X

    – Honda CRF250 Rally

    – Honda CRF1100L Africa Twin

    – Honda CBR600RR

    – Honda CBR1000RR

    – Suzuki Gixxer250

    – Suzuki Hayabusa

    – Kawasaki Ninja ZX-25R

    – Kawasaki Ninja H2

    – Kawasaki KLX250

    – Kawasaki KX450

    – Kawasaki Ninja 250SL

    – Kawasaki Ninja 250

    – Kawasaki Vulcan

    – Kawasaki Versys 250

    – Kawasaki Versys 1000

    Berikut daftar mobil yang boleh pakai Pertalite setelah Perpres Disahkah

    Toyota

    Agya 1.197 cc

    Calya 1.197 cc

    Raize 998 cc dan 1.198 cc

    Avanza 1.329 cc

    Daihatsu

    Ayla 998 cc dan 1.197 cc

    Sigra 998 cc dan 1.197 cc

    Sirion 1.329 cc

    Rocky 998 cc dan 1.198 cc

    Xenia 1.329 cc

    Suzuki

    Ignis 1.197 cc

    S-Presso 998 cc

    Honda

    Brio 1.199 cc

    Kia

    Picanto 1.248 cc

    Seltos bensin 1.353 cc

    Rio 1.348 cc

    Wuling

    Formo S 1.206 cc

    Nissan

    Kicks e-Power 1.198 cc Magnite 999 cc

    Mercedes-Benz

    A-Class 1.332 cc

    CLA 1.332 cc

    GLA 200 1.332 cc

    GLB 1.332 cc

    DFSK

    Super Cab diesel 1.300 cc

    Peugeot

    2008 1.199 cc

    Volkswagen

    Tiguan 1.398 cc

    Polo 1.197 cc

    T-Cross 999 cc

    Tata

    Ace EX2 702 cc

    Renault

    Kiger 999 cc

    Kwid 999 cc

    Triber 999 cc

    Audi

    Q3 1.395 cc

    Jenis Kendaraan Dilarang Isi BBM Pertalite

    Khusus untuk mobil dengan kapasitas mesin 1400cc resmi dilarang isi BBM Pertalite setelah Perpres disahkan.

  • Dua Bangkai Kendaraan Korban Longsor di Jalur Mojokerto-Batu Diserahkan ke Pihak Keluarga

    Dua Bangkai Kendaraan Korban Longsor di Jalur Mojokerto-Batu Diserahkan ke Pihak Keluarga

    Mojokerto (beritajatim.com) – Dua bangkai mobil milik korban tanah longsor wilayah kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Blok Watu Lumpang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto diserahkan ke pihak keluarga. Ini setelah permintaan pihak keluarga usai berhasil dievakuasi.

    Proses serah terima dilakukan oleh petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto. Kedua bangkai kendaraan diangkut dari lokasi kejadian menggunakan mobil towing dan diserahkan kepada masing-masing pihak keluarga.

    Mobil pikap Daihatsu Gran Max nopol S 9137 NI warna putih diserahkan kepada keluarga korban di Dusun Urung-urung, Desa Jatijejer, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Sementara bangkai mobil Toyota Kijang Innova Reborn diserahkan kepada keluarga korban di Desa Klopo Sepuluh, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

    Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Mojokerto, Abdul Khakim mengatakan, dua bangkai kendaraan tersebut diangkut menggunakan mobil towing dan diserahkan ke keluarga korban bersama petugas dari BPBD Kabupaten Mojokerto dan BPBD Provinsi Jatim.

    “Penyerahan ini juga berdasarkan permintaan keluarga korban. Bangkai mobil pikap diserahkan ke pihak keluarga korban di Trawas pada, Kamis kemarin dan hari ini penyerahkan bangkai mobil Toyota Kijang Innova Reborn ke pihak keluarga di Sidoarjo,” ungkapnya, Jumat (11/4/2025).

    Masih kata Kabud, proses pemulangan kendaraan telah melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pihak kepolisian dari Satlantas Polres Mojokerto. Selain karena permintaan dari pihak keluarga, kedua kendaraan mengalami kerusakan karena bencana alam.

    “Kami juga sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Mojokerto. Karena ini bukan kecelakaan lalu-lintas, melainkan akibat bencana alam maka kedua bangkai mobil tersebut diserahkan langsung kepada keluarga masing-masing. Selain juga karena permintaan dari pihak keluarga,” katanya.

    Sebelumnya, dua bangkai mobil milik korban tanah longsor wilayah kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Blok Watu Lumpang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto berhasil dievakuasi. Proses evakuasi sendiri dua bangkai kendaraan tersebut berjalan selama dua hari.

    Tim gabungan melakukan evakuasi sejak, Selasa (8/4/2025) kemarin. Di hari pertama, bangkai mobil Toyota Kijang Innova Reborn berhasil dievakuasi oleh tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD Provinsi Jawa Timur, BPBD Kabupaten Mojokerto, Jombang, dan Batu, potensi relawan, TNI/Polri.

    Proses evakuasi menggunakan chain block manual serta alat berat. Tim gabungan bahu-membahu mengevakuasi kendaraan dari medan yang curam. Usai berhasil dievakuasi, bangkai kendaraan milik warga Desa Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo ini ditepikan di jalur alternatif Mojokerto – Batu.

    Sementara, di hari kedua tim gabungan melakukan evakuasi terhadap bangkai pikap Daihatsu Gran Max nopol S 9137 NI warna putih milik warga Dusun Urung-urung, Desa Jatijejer, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Kondisi dua kendaraan dalam keadaan rusak parah akibat tertimbun material longsor.

    Total ada 10 korban dalam bencana longsor di wilayah kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Blok Watu Lumpang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Sebanyak 10 korban tersebut berada di dua mobil yang berbeda melintas saat terjadi longsor yakni pikap dan minibus. [tin/ian]

  • Kecelakaan Kembali Terjadi di Jalan Raya Pantura Gresik, Kali Ini Mobil Tercebur Tambak

    Kecelakaan Kembali Terjadi di Jalan Raya Pantura Gresik, Kali Ini Mobil Tercebur Tambak

    Gresik (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Jalan Raya Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Sebuah mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi P 1603 HB tercebur ke area tambak setelah mengalami oleng ke kanan.

    Beruntung, dua orang di dalam kendaraan tersebut selamat dari insiden tersebut meski mobil dalam posisi terbalik di dalam tambak.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi saat mobil Daihatsu Xenia melaju dari arah timur menuju ke barat. Saat melintas di wilayah Desa Tebaloan, Kecamatan Duduksampeyan, kendaraan tersebut diketahui berjalan sejajar dengan truk tronton di sisi kanannya. Karena khawatir terjadi senggolan, pengemudi mobil menepi ke kiri.

    Namun sayangnya, roda depan dan belakang sebelah kiri mobil keluar dari badan jalan dan masuk ke bahu jalan. Akibatnya, pengemudi kehilangan kendali atas laju kendaraan, yang membuat mobil oleng ke kanan dan tercebur ke tambak dalam hitungan detik.

    Dalam kondisi mobil berada di tengah tambak, dua penumpang yang berada di dalam kendaraan, yakni Jemy Priyo Jujianto dan Randisatyo Harsono, langsung meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan minta tolong segera datang dan melakukan evakuasi terhadap keduanya.

    Kapolsek Duduksampeyan AKP Hendrawan membenarkan kejadian tersebut. “Dua orang di dalam mobil berhasil dievakuasi oleh warga. Kemudian dibawa ke RSUD Ibnu Sina guna mendapatkan perawatan medis,” katanya, Jumat (11/4/2025).

    Hendrawan juga menambahkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Kedua penumpang selamat dan tidak mengalami luka serius. “Ini kesekian kalinya kecelakaan terjadi di Jalan Raya Duduksampeyan. Untuk itu, saya menghimbau pengguna jalan tetap waspada serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” ujarnya.

    Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam berkendara, terutama di jalan-jalan rawan kecelakaan seperti wilayah Duduksampeyan. Faktor kondisi jalan dan interaksi dengan kendaraan besar seperti truk tronton menjadi potensi bahaya yang harus selalu diwaspadai oleh para pengguna jalan. [dny/suf]

  • Mobil Travel Tabrak Tiang dan Pagar Rumah di Jombang, Diduga Sopir Mengantuk

    Mobil Travel Tabrak Tiang dan Pagar Rumah di Jombang, Diduga Sopir Mengantuk

    Jombang (beritajatim.com) – Sebuah mobil travel Daihatsu Luxio bernomor polisi AG-1460-HD menabrak tiang telepon, pagar kafe, dan pagar rumah warga di Jalan Raya Palrejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jumat (11/4/2025) dini hari.

    Kecelakaan terjadi saat mobil yang dikemudikan Calik Giyar Tomas (25), warga Desa Masaran, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, melaju dari arah Trenggalek menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Di dalam kendaraan tersebut terdapat tujuh orang penumpang.

    Menurut keterangan sopir, kecelakaan bermula saat dirinya melihat sosok seperti orang menyeberang jalan. Ia kemudian spontan membanting setir ke kiri. Namun, ternyata tidak ada orang di jalan tersebut, dan mobil justru menabrak tiang telepon, bagian depan kafe, serta pagar rumah warga.

    Akibat kecelakaan ini, satu penumpang bernama Sukarmi mengalami luka ringan dan telah dibawa ke PKU Muhammadiyah Mojoagung untuk mendapatkan perawatan. Sementara bagian depan mobil mengalami kerusakan cukup parah.

    Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia menduga kecelakaan terjadi akibat sopir kurang konsentrasi atau mengantuk saat mengemudi.

    “Diduga sopir mengantuk atau kurang konsentrasi, sehingga hilang kendali dan menabrak pagar kafe, tiang telepon, serta pagar rumah warga,” jelasnya.

    Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menyelidiki lebih lanjut insiden tersebut. [suf]

  • Industri Otomotif Bisa PHK Massal-UMKM Kolaps

    Industri Otomotif Bisa PHK Massal-UMKM Kolaps

    Jakarta

    Rencana Presiden Prabowo Subianto melonggarkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk manufaktur di Indonesia mendapat kritikan pengamat. Sebab, jika rencana tersebut diresmikan, efeknya mengerikan untuk industri dalam negeri, termasuk otomotif.

    Pengamat otomotif senior dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Pasaribu mengatakan, fleksibilitas TKDN membuat industri otomotif di Indonesia bakal keranjingan impor produk atau suku cadang dari luar negeri. Kondisi tersebut, kata dia, membuat kegiatan manufaktur di dalam negeri mulai melemah.

    “Instruksi Presiden Prabowo untuk membuat TKDN fleksibel akan mengguncang industri otomotif dengan menurunkan biaya produksi dan membuka pintu investasi asing, tapi juga berisiko meningkatkan ketergantungan impor jika tak dikelola secara taktis strategis,” ujar Yannes kepada detikOto, Rabu (9/4).

    Pabrik Mobil Wuling di Cikarang Foto: Dok. Wuling Motors Indonesia

    Yannes menjelaskan, fleksibilitas TKDN memang bisa mendorong impor komponen murah dalam waktu terbatas dan mempercepat proses produksi. Namun, tanpa RnD dan kemitraan wajib, lapangan kerja akan tergerus dan Indonesia terjebak sebagai konsumen produk impor.

    “Produsen otomotif besar dalam negeri bisa saja mengimpor komponen canggih dari negara-negara lain yang mampu memproduksi parts lebih murah. Untuk meningkatkan daya saing ekspornya, sementara industri lokal kecil (UMKM) terancam mati dan berpotensi menghasilkan PHK yang berkelanjutan,” kata dia.

    Diberitakan sebelumnya, instruksi Prabowo untuk mengkaji ulang aturan TKDN di Indonesia disampaikan dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta Pusat. Menurutnya, fleksibilitas TKDN diperlukan untuk meningkatkan daya saing.

    “Kita harus realistis. TKDN dipaksakan ini akhirnya kita kalah kompetitif. Tolong ya para pembantu saya, menteri saya, sudahlah, realistis. Tolong TKDN dibikin realistis saja,” kata Prabowo.

    TKDN diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017. Ada setidaknya 3 opsi investasi sebagai syarat pemenuhan TKDN, yakni skema manufaktur, skema aplikasi, dan skema inovasi.

    TKDN cakupannya sangat luas dan diterapkan di berbagai industri termasuk otomotif untuk pemenuhan konten dalam negeri.

    Aturan TKDN industri otomotifPabrik Daihatsu. Foto: Doc. ADM.

    Disitat dari CNN Indonesia, TKDN untuk kendaraan roda empat diberlakukan secara bertahap, yakni 2019-2021 dengan TKDN minimum 35 persen, 2022-2026 dengan TKDN minimum 40 persen, 2027-2029 dengan TKDN komponen lokal 60 persen dan hingga 2030 dengan TKDN maksimum 80 persen.

    Sementara TKDN kendaraan roda dua untuk 2019-2023 angka minimumnya 40 persen dan 2030 minumum 80 persen. Prabowo menegaskan, regulasi tersebut tak cukup untuk membuat TKDN seketika naik dan memberatkan aspek industri.

    (sfn/rgr)

  • Bangkai Dua Kendaraan Korban Longsor di Jalur Mojokerto-Batu Berhasil Dievakuasi

    Bangkai Dua Kendaraan Korban Longsor di Jalur Mojokerto-Batu Berhasil Dievakuasi

    Mojokerto (beritajatim.com) – Dua bangkai mobil milik korban tanah longsor wilayah kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Blok Watu Lumpang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto berhasil dievakuasi. Proses evakuasi sendiri dua bangkai kendaraan tersebut berjalan selama dua hari.

    Tim gabungan melakukan evakuasi sejak, Selasa (8/4/2025) kemarin. Di hari pertama, bangkai mobil Toyota Kijang Innova Reborn berhasil dievakuasi oleh tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD Provinsi Jawa Timur, BPBD Kabupaten Mojokerto, Jombang, dan Batu, potensi relawan, TNI/Polri.

    Proses evakuasi menggunakan chain block manual serta alat berat. Tim gabungan bahu-membahu mengevakuasi kendaraan dari medan yang curam. Usai berhasil dievakuasi, bangkai kendaraan milik warga Desa Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo ini ditepikan di jalur alternatif Mojokerto – Batu.

    Sementara, di hari kedua tim gabungan melakukan evakuasi terhadap bangkai pikap Daihatsu Gran Max nopol S 9137 NI warna putih milik warga Dusun Urung-urung, Desa Jatijejer, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Kondisi dua kendaraan dalam keadaan rusak parah akibat tertimbun material longsor.

    Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, Abdul Khakim mengatakan, proses pengangkatan dua kendaraan pikap Daihatsu Gran Max warna putih nopol S 9137 NI dan Toyota Kijang Innova Reborn telah rampung dilakukan tim gabungan.

    “Tim gabungan sudah selesai pengangkatan dua kendaraan, baik pikap maupun Toyota Kijang Innova Reborn. Saat ini bangkai mobil sementara kami tempatkan di pinggir jalan dan ditutup terpal. Alhamdulillah, mobil berhasil dievakuasi menggunakan chain block manual dan ekskavator,” ungkapnya, Rabu (9/4/2025).

    Evakuasi Toyota Kijang Innova Reborn sempat mengalami kendala karena posisi kendaraan berada di cekungan sungai dan terjepit batu besar di dasar jurang. Sehingga kendaraan yang membawa tujuh korban tersebut dievakuasi terlebih dahulu di hari pertama oleh tim gabungan.

    “Kedua kendaraan saat ini sudah di pinggir jalan, ditepikan. Besok rencananya kendaraan towing akan didatangkan untuk mengangkut dua bangkai kendaraan tersebut ke bawah. Tapi saat ini masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait,” jelasnya.

    Sekedar diketahui, total ada 10 korban dalam bencana longsor di wilayah kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Blok Watu Lumpang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Sebanyak 10 korban tersebut berada di dua mobil yang berbeda melintas saat terjadi longsor yakni pikap dan minibus. [tin/ian]