brand merek: BMW

  • Viral Akun IG @ci_ccu Diduga Teman Pengemudi BMW, Dinilai Nirempati Tanggapi Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UGM

    Viral Akun IG @ci_ccu Diduga Teman Pengemudi BMW, Dinilai Nirempati Tanggapi Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UGM

    GELORA.CO –  Tragedi kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan media sosial.

    Sorotan tidak hanya tertuju pada pelaku, Christianto Pangarapenta Pengidahen Tarigan, namun juga pada akun Instagram @ci_ccu yang dianggap berperan dalam memperkeruh suasana dengan unggahan yang dianggap tidak pantas.

    Kecelakaan yang terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, DIY, ini menyita perhatian publik lantaran melibatkan mobil mewah BMW dan seorang mahasiswa yang tewas seketika.

    Argo Ericko, mahasiswa FH UGM angkatan 2024, dikenal sebagai pribadi yang aktif dan cerdas. Kepergiannya menimbulkan duka mendalam di kalangan keluarga dan civitas akademika UGM.

    Awal Mula Akun @ci_ccu Viral

    Viralnya akun Instagram @ci_ccu bermula dari unggahan fitur close friends yang berisi percakapan antara pemilik akun dan Christianto, beberapa saat sebelum kecelakaan terjadi.

    Dalam unggahan itu, terdapat guyonan terkait kehati-hatian dalam berkendara yang kini dianggap sangat tidak etis karena berkaitan dengan insiden tragis.

    “baru banget haha hihi terus bercanda ‘ati ati ya pulangnya’ ‘gamau hati2 wle’ ‘bener ya nanti lu nabrak’ *ketawa2 STOP ASBUN ANJGGGGGGGG,” tulis dalam akun tersebut.

    “gong nya adalah yang di tabrak anak fh 24, rip. gw barusan merindin,” tulis unggahan lainnya.

    Unggahan ini memicu gelombang kemarahan dari publik. Banyak warganet menilai bahwa pemilik akun telah menunjukkan sikap tidak empatik dan mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan atas kehilangan nyawa seseorang.

    Identitas Pemilik Akun Diungkap Netizen

    Setelah unggahan tersebut viral, netizen melakukan penelusuran. Salah satu akun Twitter (X) menyebut bahwa pemilik akun @ci_ccu adalah Marshanda Putri Zunanto, seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada dari program studi Manajemen dan Kebijakan Publik (MKP) angkatan 2021.

    Berdasarkan data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), Marshanda tercatat masuk pada 16 Agustus 2021.

    Ia juga pernah menjabat sebagai sie keuangan di Dewan Mahasiswa (Dema) FISIPOL UGM, meskipun kemudian diklarifikasi bahwa ia sudah tidak lagi menjabat sejak 2024.

    “CICCU AKA MARSHANDA PUTRI ZUNANTO MKP 21 MINTA MAAF GA. KETIKAN LU JAHANAM BANGET. ITU NYAWA ORANG, BUKAN BENDA, BUKAN MAINAN. KELUAR, MINTA MAAF, JGN JD PENGECUT. #JusticeForArgo,” tulis akun @phuwinfh di X.

    Perubahan Nama Akun

    Setelah mendapat tekanan publik yang besar, akun Instagram @ci_ccu sempat berganti nama menjadi @chacaputriz sebelum akhirnya dinonaktifkan atau dihapus.

    Upaya ini justru memperkuat dugaan publik bahwa pemilik akun ingin menghindari tanggung jawab sosial atas unggahan yang dibuatnya.

    Di sisi lain, akun LinkedIn yang diduga milik Marshanda juga sempat ditemukan menampilkan posisinya sebagai Marketing Specialist di perusahaan Ajaib. Namun, akun tersebut kini telah dihapus.

    Tanggapan Resmi dan Reaksi Publik

    Pihak Dema FISIPOL UGM, melalui akun resmi Twitter mereka, memberikan klarifikasi bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari organisasi mahasiswa tersebut sejak 2024.

    “Terkait informasi bahwa Marshanda Putri Zunanto (MKP IUP 2021) merupakan bagian Dema Fisipol, kami menginformasikan bahwa yang bersangkutan sudah tidak menjadi bagian dari Dema Fisipol sejak tahun 2024,” tulis akun @demafisipol_ugm.

    Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Marshanda Putri Zunanto. Sementara itu, tagar #JusticeForArgo terus bergema di media sosial sebagai bentuk solidaritas dan desakan kepada pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini secara adil.

  • Beredar Isu Uang Damai Rp 1 M dari Christiano Tarigan di Kasus Tabrak Mahasiswa UGM, Melanie Subono Bersuara

    Beredar Isu Uang Damai Rp 1 M dari Christiano Tarigan di Kasus Tabrak Mahasiswa UGM, Melanie Subono Bersuara

    GELORA.CO – Artis sekaligus aktivis Melanie Subono menyoroti kasus tewasnya mahasiswa UGM Argo Ericko Achfandi yang ditabrak pengendara BMW Christiano Tarigan.

    Melanie Subono, cucu mantan Presiden BJ Habibie ini ikut menyoroti informasi isu uang damai Rp 1 miliar yang disiapkan keluarga pelaku kepada keluarga korban.

    “Mahasiswa ditabrak anak nganu bermobil BMW yang nggak ditahan juga dan (konon) menawarkan Rp1 M ke keluarga (korban) untuk damai,” tulis Melanie dalam unggahan Instagramnya, dikutip Selasa (27/5/2025).

    Melanie juga memposting foto korban Argo Ericko Achfandi dalam Instagram miliknya.

    “Kalau Mario Dandy bisa kita kawal, ini juga harus bisa. Salah atau benar, proses hukum harus jalan, terbuka dan adil,” ajak Melanie lagi.

    Melanie Subono mengajak semua pihak mengawal kasus ini, meski Christiano Tarigan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan Argo Ericko Achfandi.

    “Akhirnya setelah keributan, si anu ditetapkan tersangka, enggak tahu ditahan atau belum. Gue enggak akan take down postingan ini, make sure kasus nya kita kawal,” tegas Melanie Subono.

    Artis 48 tahun tersebut menyatakan tak akan menghapus unggahan Instagramnya tentang kasus Christiano Tarigan hingga ada keadilan untuk Argo Ericko.

    Sementara dilansir dari unggahan di akun Twitter @kagamabergerak yang dibagikan pada 25 Mei 2025, tampak sebuah unggahan dengan cover awal yakni #justiceforargo.

    Dalam unggahan tersebut, tampak adanya cuitan Twitter yang diabadikan, dimana diduga Christiano Pengarapenta tersebut ingin segera menutup kasus kecelakaan maut yang dilakukannya.

    “Anj**ing lu Christiano Tarigan dan keluarga! Offering 1M buat close the case?,” tulis cuitan tersebut.

    Dari unggahan yang dibagikan, dikabarkan bahwa cuitan tersebut berasal dari akun Twitter @demajusticia.

    Tak hanya menyodorkan kabar mengenai adanya pemberian uang, namun Aliansi Alumni UGM juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Argo Ericko Achfandi tersebut.

    “Turut berbelasungkawa atas berpulangnya saudara kami, Argo Ericko Achfandi. Semoga almarhum tenang di sisi-Nya dan keluarga diberi ketabahan. Untuk itu, mari bersama mengawali kasus ini sampai tuntas. Supaya langit tidak runtuh, keadilan harus ditegakan,” tandasnya.

    Ibu Argo Sangat Bersedih

    Ibu dari Argo Ericko Achfandi, mahasiswa UGM yang meninggal akibat kecelakaan ditabrak BMW di Sleman, bernama Meillinia.

    Meillinia mengenang sosok Argo sebagai sosok yang memiliki semangat belajar yang luar biasa di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

    Argo selama ini tinggal bersama ibunya di kawasan Cilodong, Depok, Jawa Barat. Argo merupakan alumni SMANSA Depok. Dan baru tahun kedua di Fakultas Hukum UGM atau masuk 2024 lalu.

    “Bahwa benar, putra saya adalah anak yatim. Dia (Argo Ericko Achfiandi) anak pertama saya. Dia hidup 11 tahun tanpa figur seorang ayah,” kata Meillinia kepada wartawan melalui zoom, Selasa (27/5/2025).

    Meillinia mengatakan, sejak kepergian suaminya pada 2014 membuatnya terus bekerja keras demi menjadikan anaknya bisa mengemban ilmu pengetahuan agar berhasil di masa depan.

    “Sayalah ibu yang mendidik hingga saat ini dengan seorang diri tanpa adanya suami,” ucapnya.

    Sebagai seorang ibu, dirinya bersaksi bahwa putranya merupakan anak yang baik.

    “Saya tidak bisa berkata-kata apa pun, tetapi terima kasih kepada UGM terutama Fakultas Hukum, terima kasih banyak akan semua dukungan dan apa pun yang kalian berikan kepada anak saya,” paparnya.

    “Saya bersaksi sebagai ibunya bahwa Argo adalah anak yang baik, anak yang hebat, dan anak yang memiliki kasih tinggi, semangat terutama dalam kuliah,” ungkapnya sambil menangis.

    Ditengah tangisnya, Ibu Argo pun mengaku jika kondisi yang dialami kini jauh lebih berat dibanding saat dirinya ditinggal sang suami dulu.

    “Sekarang saya harus apa? Memang iya sabar saya tahu, tapi yang ini Ya Allah lebih berat karena darah daging,” ucapnya sembari terisak.***

  • 5 Fakta Terkait Pengemudi BMW Tabrak Mahasiswa UGM hingga Meninggal Dunia – Page 3

    5 Fakta Terkait Pengemudi BMW Tabrak Mahasiswa UGM hingga Meninggal Dunia – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang mahasiswa asal Depok, Jawa Barat (Jabar) berinisial AR (19) meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan mobil BWM di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sariharjo, Sleman, Yogyakarta pada Sabtu dini hari 24 Mei 2025.

    Kabar mahasiswa meninggal dunia itu dibenarkan Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto. Menurut Mulyanto, korban dinyatakan meninggal setelah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Yogyakarta.

    “Informasi yang kami terima (korban meninggal) di rumah sakit,” ujar Mulyanto saat dihubungi, Minggu 25 Mei 2025.

    Mulyanto menerangkan, korban mengendarai sepeda motor Vario dari arah selatan ke utara. Kala itu, AR ingin putar balik kendaraan tepatnya di Simpang Tiga Sedan Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta.

    Namun, kata dia, dari arah belakang, melintas mobil sedan BMW yang dikendarai inisial CP hingga menyebabkan kecelakaan.

    “Pada saat bersamaan dari arah yang sama dari selatan juga ada kendaraan mobil BMW itu karena jarak yang sudah terlalu dekat sehingga tidak memungkinkan (ngerem) sehingga terjadi kecelakaan,” ucap Mulyanto.

    Kemudian, Mulyanto memastikan pengemudi BMW bernopol B 1442 NAC, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan alias CPP yang menabrak Argo Ericko Achfandi itu tidak dalam pengaruh alkohol maupun narkotika. Baik Christiano maupun Argo merupakan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (mahasiswa UGM).

    Kasus kecelakan di Jalan Palagan, Kecamatan Ngaglik ini viral dan diberitakan keluarga penabrak pengemudi BMW menawarkan sebesar Rp1 miliar untuk bisa berdamai dengan keluarga.

    “Terkait dugaan yang beredar, asumsi bahwasanya pengemudi mabuk. Saya sampaikan hasil pemeriksaan urin terhadap pengemudi negatif untuk kadar alkohol maupun narkoba. Ia hanya kurang konsentrasi. Saat ini penabrak dalam kondisi baik-baik saja dan dikenai wajib lapor,” papar Mulyanto.

    Dan pada hari ini, Selasa (27/5/2025), pengemudi mobil BMW berinisial CPP akhirnya resmi menjadi tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan Argo Ericho Afandhi.

    Berikut sederet fakta terkait mahasiswa UGM meninggal dunia asal Depok, Jawa Barat (Jabar) di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sariharjo, Sleman, Yogyakarta dihimpun Tim News Liputan6.com:

     

    Kecelakaan terjadi pukul 06.50 WIB di area Monjali antara dua sepeda motor. Pengendara Scoopy, anak SMA, mengalami luka di kepala serta lecet di tangan dan kaki

  • Pasal yang Dikenakan ke Pengemudi BMW Penabrak Mahasiswa UGM di Sleman
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        27 Mei 2025

    Pasal yang Dikenakan ke Pengemudi BMW Penabrak Mahasiswa UGM di Sleman Regional 27 Mei 2025

    Pasal yang Dikenakan ke Pengemudi BMW Penabrak Mahasiswa UGM di Sleman
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi menetapkan
    Christiano Pengarapenta
    sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan
    Argo Ericko Achfandi
    , mahasiswa Fakultas Hukum
    UGM
    .
    Kecelakaan terjadi pada 24 Mei 2025 dini hari di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kabupaten
    Sleman
    .
    Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Selasa (27/5/2025).
    “Penyelidik dari Polresta Sleman tadi siang telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, saat ditemui di Mapolda DIY.
    “Dilanjutkan dengan penetapan tersangka. Adapun tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi dari mobil BMW dengan inisial CPP,” tambahnya.
    Christiano Pengarapenta dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
    Pasal ini mengatur tentang kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
    “Terkait kasus ini akan disangkakan Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas,” jelas Ihsan.
    Meski belum mengungkapkan detail ancaman hukuman, Ihsan menyebut keterangan lebih lengkap akan disampaikan oleh pihak Polresta Sleman, bersamaan dengan barang bukti dan kehadiran tersangka dalam waktu dekat.
    “Lengkapnya nanti akan disampaikan oleh Polresta Sleman,” kata Ihsan.
    Sebelumnya, polisi juga melakukan olah TKP lanjutan dengan melibatkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Ditlantas Polda DIY.
    “Olah TKP dipimpin langsung oleh Pak Dirlantas. Kami eksistensi dari Polda, melibatkan tim TAA,” ujar Ihsan.
    Investigasi ini dilakukan untuk mengetahui kecepatan kendaraan, titik pengereman, dan jarak antar kendaraan secara ilmiah (scientific investigation).
    “Kami berkomitmen melakukan penyidikan dengan profesional dan transparan,” pungkas Ihsan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Makelar Situs Judol Sebut Terdakwa Adhi Kismanto Tangan Kanan Eks Menkominfo
                        Megapolitan

    1 Makelar Situs Judol Sebut Terdakwa Adhi Kismanto Tangan Kanan Eks Menkominfo Megapolitan

    Makelar Situs Judol Sebut Terdakwa Adhi Kismanto Tangan Kanan Eks Menkominfo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Muhrijan alias Agus, salah satu terdakwa kasus perlindungan situs judi 
    online 
    (judol) Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo (kini Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi) menyebutkan, terdakwa Adhi Kismanto merupakan tangan kanan
    Budi Arie Setiadi
    yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kominfo. 
    Hal ini diungkapkan Agus saat dihadirkan sebagai saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) situs judol dengan terdakwa Darmawati yang tak lain istri dari Agus sendiri.
    Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (27/5/2025), Hakim Ketua Sulistyo Muhamad Dwi Putro meminta Agus menceritakan awal mula dirinya berperan sebagai penghubung antara agen situs judol dan Kementerian Kominfo agar tidak terblokir.
    Sebab, sebelum terlibat, Agus bekerja sebagai pengusaha di bidang ekspor-impor.
    Agus mengungkapkan bahwa dia merupakan penghubung antara agen situs judol dan Kementerian Kominfo sejak Maret 2024.
    “Cuma penghubung. Saya yang menghubungkan agen judi
    online
    dengan Komdigi,” ungkap Agus. 
    Beberapa agen yang menitipkan situs judol kepada Agus agar tidak diblokir oleh Kementerian Kominfo antara lain Muchlis Nasution serta Ferry, yang juga dikenal dengan nama William atau Acal.
    Sementara itu, pihak Kementerian Kominfo yang disebut berkomunikasi dengan Agus adalah Denden Imadudin Soleh selaku Ketua Tim Penyidikan sekaligus Ahli Undang-Undang ITE Kementerian Kominfo, serta Adhi Kismanto yang saat itu menjabat sebagai staf ahli di kementerian yang sama.
    “Dia (Adhi Kismanto) tangan kanannya Pak Menteri,” ujar Agus.
    Agus mengaku bisa terlibat dalam praktik gelap ini setelah berkenalan dan berkomunikasi dengan Denden. Saat itu, Denden mengaku bahwa dia tidak lagi melindungi sejumlah situs judol.
    Pasalnya, situs-situs judol yang seharusnya dilindungi oleh komplotan Denden justru diblokir oleh Adhi setelah dipekerjakan Menteri Kominfo saat itu, Budi Arie Setiadi.
    “Jadi, Adhi Kismanto ini blokir website judi
    online
    . Waktu ditaruh di posisi sama Pak Budi Arie itu, dia memblokir situs. Jadi, enggak ada kesempatan untuk Denden ini menjaga,” urai Agus.
    Namun, pada akhirnya Agus meminta Denden untuk mengenalkannya kepada Adhi. Meski begitu, Denden hanya memberikan biodata Adhi ke Agus. 
    Berangkat dari situ, Agus melakukan lobi agar Adhi ikut terlibat dalam perlindungan situs judol.
    “Semenjak dia (Adhi) pegang, pas ketemu sama saya, dia tugasnya hanya memblokir saja,” kata Agus.
    Setelah bergabungnya Adhi, peran Agus pun dimulai. Dari praktik ini, Agus mendapatkan sejumlah uang yang sebagian dia berikan kepada istri, Darmawati. 
    Namun, Darmawati tidak mengetahui bahwa uang yang diberikan oleh suaminya itu merupakan hasil penjagaan situs judol agar tidak terblokir Kementerian Kominfo.
    “(Darmawati baru tahu asal uang) waktu pas penangkapan saya, Yang Mulia,” ucap dia.
    Berdasarkan hasil penyelidikan, Darmawati terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) suaminya. Dalam dakwaan JPU, Darmawati disebut membelanjakan uang hasil kejahatan untuk membeli berbagai barang mewah.
    Adapun barang-barang yang telah dibelanjakan Darmawato untuk sejumlah perangkat elektronik bernilai tinggi, seperti iPhone 16 Pro Max, iPhone 15 Pro Max, iPhone 15, serta satu unit
    handphone
    Asus ROG.
    Selain itu, Darmawati juga membeli satu unit MacBook Pro dan satu unit iPad Pro, serta
    handphone
    Samsung Z Flip 5 berwarna ungu dan Samsung A35 berwarna biru.
    Tak hanya barang elektronik, Darmawati juga membelanjakan uangnya untuk membeli tiga unit mobil mewah, yakni BMW X7 warna putih, Toyota Fortuner putih, dan Lexus dengan pelat nomor B 16 WT.
    Gaya hidup mewah Darmawati juga tercermin dari pembelian berbagai barang fesyen bermerek, termasuk dua cincin Louis Vuitton, satu jam tangan Louis Vuitton warna emas, satu jam tangan Rolex warna perak, satu kacamata Dior, satu koper Louis Vuitton, serta satu pasang sandal Hermes.
    Koleksi tas mewah terdakwa terdiri dari berbagai merek ternama, antara lain tas Louis Vuitton warna pink, tas Louis Vuitton warna coklat, pouch Louis Vuitton coklat, tas Dior warna biru dongker, tas Chanel warna pink, dan tas Longchamp warna abu-abu.
    Tak berhenti di situ, Darmawati juga memborong berbagai perhiasan, di antaranya 18 cincin, tujuh kalung, empat gelang emas, tiga gelang emas berbahan karet, tiga pasang anting, dua liontin emas bercampur berlian, dan satu liontin emas.
    Atas perbuatannya, Darmawati diancam pidana dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.
    Terpisah, Budi Arie Setiadi menjelaskan soal rekrutmen Adhi Kusmanto masuk Kemenkominfo.
    Saat itu, ia melihat situs judol merebak begitu masif.
    Di sisi lain, ia juga mendapat “bisikan” bahwa ada beberapa pegawai Kominfo yang hidup mewah dan tak sesuai profil pekerjaan mereka. 
    Ia menilai hal itu tidak wajar dan menjadi salah satu indikator bahwa ada sesuatu yang tidak bersih.
    Kemudian, Budi Arie merekrut Adhi Kismanto, yang belakangan terseret dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online.
    Alasannya, Adhi punya kemampuan teknis yang baik untuk memblokir situs.
    Menurut Budi, Kominfo saat itu hanya bisa menutup sekitar 3.000 situs per hari, yang dianggapnya terlalu lambat.
    Oleh karena itu, dia mencari bantuan dari pihak luar yang bisa menangani dengan lebih cepat dan banyak.
    “Muncullah nama Adhi Kismanto. Dia punya kemampuan untuk melakukan
    take down
    50.000 sampai 150.000 situs per hari,” kata Budi Arie.
    Namun, menurut Budi, Adhi akhirnya “tergoda” oleh pemain lama dalam praktik judol.
    Budi Arie pun membantah dirinya terlibat dalam praktik perlindungan judi
    online
    .
    Ia menegaskan bahwa aktivitas ilegal tersebut sudah berlangsung sebelum ia menjabat sebagai orang nomor satu di Kementerian Kominfo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Christiano Tarigan Pengemudi BMW yang Tabrak Mahasiswa UGM Jadi Tersangka

    Christiano Tarigan Pengemudi BMW yang Tabrak Mahasiswa UGM Jadi Tersangka

    GELORA.CO – Polisi menetapkan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan sebagai tersangka. Ia merupakan mahasiswa FEB UGM yang menyetir mobil menabrak pemotor mahasiswa FH UGM Argo Ericko Achfandi hingga tewas.

    Kecelakaan itu terjadi di Jalan Palagan, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Sabtu dini hari (24/5).

    “Penyelidik dari Polresta Sleman tadi siang sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan, dilanjutkan dengan penetapan tersangka,” kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, ditemui di kantornya, Selasa (27/5).

    “Adapun tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi dari BMW dengan inisial CPP,” jelasnya.

    Christiano disangkakan pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009, ancaman hukumannya 6 tahun penjara.

    Ihsan juga kembali menegaskan berdasarkan pemeriksaan kesehatan dan urine dari RSUD Sleman, Christiano negatif kandungan alkohol maupun narkoba.

    Akan Ditahan

    Ihsan mengatakan, saat ini Polresta Sleman tengah melakukan pemanggilan kepada Christiano.

    “Dengan telah kita naikkan statusnya, kita akan melakukan pemanggilan dulu terhadap yang bersangkutan nanti setelah kita panggil akan kita periksa sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan oleh penyidik,” jelasnya.

    Detail Kecelakaan

    Kecelakaan bermula dari Argo yang mengendarai motor Honda Vario berpelat nomor B 3373 PCG sedang melaju dari arah selatan ke utara. Ia lalu melambat untuk putar balik di simpang tiga Dusun Sedan.

    Bersamaan dengan itu dari arah yang sama, dari belakangnya, melaju Mobil BMW bernomor polisi B 1442 NAC yang dikemudikan Christiano.

    Karena jarak yang dekat, pengemudi mobil BMW tidak bisa menghindar dan terjadi kecelakaan.

    Vario itu terpental. Sementara BMW oleng dan menabrak mobil Honda CR-V bernomor polisi AB 1623 JR—mobil ini sedang parkir di tepi timur jalan.

    Argo mengalami sejumlah luka di badannya, yang menyebabkan ia meninggal dunia. Dia mengalami luka cedera kepala berat, bibir atas sobek, paha kiri memar, dan tangan kiri lecet.

  • Wujud BMW yang Tabrak Mahasiswa hingga Tewas, Bagian Depan Ringsek

    Wujud BMW yang Tabrak Mahasiswa hingga Tewas, Bagian Depan Ringsek

    Jakarta

    Sedan BMW menabrak Vario terjadi di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, Sabtu (24/5). Begini kondisi mobil sedan tersebut.

    Peristiwa itu menewaskan satu orang mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandi. Diketahui sedan tersebut dikemudikan oleh Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, mahasiswa Ilmu Ekonomi FEB UGM.

    Dikutip dari detikJogja,dari foto-foto terlihat BMW mengalami kerusakan pada area depan. Headlamp kanan pecah, grille, hingga kap mesin ringsek. Kemudian kaca depan mobil juga remuk.

    Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, bilang pihaknya masih melakukan serangkaian proses penyelidikan untuk membuktikan dugaan tersebut. Saat ini polisi masih mengumpulkan bukti-bukti. Selain keterangan saksi, rekaman CCTV di sekitar lokasi juga turut diamankan.

    “Sampun (sudah mengamankan rekaman CCTV). Kami dapat petunjuk dari sana bahwasanya proses kecelakaannya seperti apa, gambaran sudah,” ujarnya dikutip dari detikJogja.

    Dia bilang, dari rekaman CCTV itu juga menjadi dasar polisi untuk menganalisa laju kendaraan. Selain membandingkan dengan keterangan saksi dan bukti pengereman di lokasi kejadian.

    “Ini masih kami dalami kecepatannya, ini termasuk kecepatan tinggi atau tidak. Karena di sini keterangannya masih ada perbedaan, yang mana dari keterangan pengemudi seperti ini, keterangan saksi seperti ini, dan ini akan kami buktikan dengan cara kami,” ujarnya.

    Sedan BMW 320i penabrak motor Vario di Jalan Palagan, Ngaglik, diamankan di Polsek Ngaglik, Sleman, Senin (26/5/2025). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja

    Lebih lanjut, Mulyanto bilang hingga saat ini pengemudi BMW masih belum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Yang bersangkutan hanya dikenai wajib lapor selama masa penyelidikan.

    peristiwa terjadi ketika sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B-3373-PCG yang dikendarai AA melaju dari arah selatan ke utara di tepi barat jalan Palagan.

    Sebelum terjadi kecelakaan, AA diduga bermaksud berputar arah ke selatan. Tapi, bersamaan dengan itu dari arah belakang sepeda motor melaju sebuah mobil BMW B-1442-NAC yang dikemudikan CPP (21), berstatus mahasiswa.

    Benturan itu membuat AA dan motor yang dikendarainya terpental. Sementara BMW yang dikemudikan CPP oleng ke sebelah kanan dan membentur mobil Honda CRV terparkir di tepi timur jalan.

    Menilik Samsat Banten, mobil BMW itu ternyata telat membayar pajak. Dari status registrasi kendaraan, mobil itu teregistrasi atas BMW 320i dengan warna putih metalik lansiran 2018. Tanggal akhir pajaknya 19 Mei 2025, artinya sudah terlambat 7 hari dari jadwal pembayaran pajak.

    Lebih rinci, BMW itu harus membayar pajak total Rp 11.317.000, dengan rincian sebagai berikut:

    – PKB Pokok: Rp 6.710.000
    – Opsen PKB Pokok: Rp 4.429.000
    – SWDKLLJ Pokok: Rp 143.000
    – SWDKLLJ Denda: Rp 35.000

    Total pajak yang harus dibayarkan Rp 11.317.000.

    (riar/din)

  • Menilik BMW yang Tabrak Mahasiswa hingga Tewas, Ternyata Nunggak Pajak!

    Menilik BMW yang Tabrak Mahasiswa hingga Tewas, Ternyata Nunggak Pajak!

    Jakarta

    Menilik mobil BMW yang menabrak mahasiswa berinisial AA (19) hinggga tewas di Jalan Palagan Tentara Pelajar, tepatnya Simpang Tiga Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu (24/5) pukul 01.00 WIB.

    Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto menuturkan, peristiwa terjadi ketika sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B-3373-PCG yang dikendarai AA melaju dari arah selatan ke utara di tepi barat jalan Palagan.

    Sebelum terjadi kecelakaan, AA diduga bermaksud berputar arah ke selatan. Tapi, bersamaan dengan itu dari arah belakang sepeda motor melaju sebuah mobil BMW B-1442-NAC yang dikemudikan CPP (21), berstatus mahasiswa.

    “Dari arah yang sama atau dari belakangnya, melaju BMW. Karena jarak yang dekat pengemudi BMW tidak bisa menghindar dan membentur sepeda motor,” kata Mulyanto dalam keterangannya dikutip dari CNN Indonesia.

    Benturan itu membuat AA dan motor yang dikendarainya terpental. Sementara BMW yang dikemudikan CPP oleng ke sebelah kanan dan membentur mobil Honda CRV terparkir di tepi timur jalan.

    Akibat kecelakaan itu, AA dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka berupa cedera berat di kepala, bibir atas robek, paha kiri memar serta lecet tangan kiri.

    Menilik Samsat Banten, mobil BMW itu ternyata telat membayar pajak. Dari status registrasi kendaraan, mobil itu teregistrasi atas BMW 320i dengan warna putih metalik lansiran 2018. Tanggal akhir pajaknya 19 Mei 2025, artinya sudah terlambat 7 hari dari jadwal pembayaran pajak.

    Lebih rinci, BMW itu harus membayar pajak total Rp 11.317.000, dengan rincian sebagai berikut:

    – PKB Pokok: Rp 6.710.000
    – Opsen PKB Pokok: Rp 4.429.000
    – SWDKLLJ Pokok: Rp 143.000
    – SWDKLLJ Denda: Rp 35.000

    Total pajak yang harus dibayarkan Rp 11.317.000.

    Kasus ini menjadi sorotan berbagai pihak. Dikutip Antara, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus mobil BMW yang menabrak seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga tewas di Sleman, Yogyakarta.

    Menurut dia, Polda DIY harus bersikap profesional, transparan, dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini. Jangan sampai ada kesan hukum bisa ditekuk demi kepentingan pihak tertentu.

    “Apalagi isu yang bergulir, diduga orang tua dari anak ini memiliki uang dan pengaruh. Siapa peduli? Anaknya renggut nyawa orang, ya hadapi konsekuensi pidananya,” kata dia.

    Dia juga berkomitmen bakal memantau perkembangan kasus tersebut guna memastikan tidak adanya intervensi yang terjadi. Menurut dia, pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia harus benar-benar diminta pertanggungjawaban hukum sesuai perbuatannya.

    “Polisi awas jangan sampai digembosi. Ingat, publik memantau dan menilai,” kata dia.

    Pelaku juga diduga merupakan seorang mahasiswa UGM berinisial CP. Menurut Sahroni, bergulir isu bahwa orang tua pelaku mengerahkan banyak pengacara untuk membela anaknya.

    (riar/din)

  • KPK Sita 11 Mobil dan 2 Motor di Kasus Kemnaker, Ada Brio hingga BMW

    KPK Sita 11 Mobil dan 2 Motor di Kasus Kemnaker, Ada Brio hingga BMW

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 mobil dan 2 sepeda motor terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

    Sebanyak 11 mobil dan 2 sepeda motor itu disita dari hasil penggeledahan yang dilakukan selama empat hari. Ada beberapa kendaraan juga yang disita saat pemeriksaan saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pekan lalu. 

    “Seluruhnya hari ini akan dipindahkan ke Rupbasan [Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara]. Hal ini untuk memastikan pemeliharaan, perawatan, dan juga keamanan dari barang-barang yang diamankan tersebut tetap terjaga,” terang Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (26/5/2025).  

    Budi menyebut mobil dan motor yang disita itu didapatkan saat tim KPK menggeledah 7 lokasi rumah di Jabodetabek dan kantor Kemnaker, Jakarta. 

    Berdasarkan pantauan Bisnis, sore ini mobil dan motor tersebut akhirnya dibawa ke Rupbasan KPK. Mobil-mobil itu meliputi BMW Type Z3 Merah, BMW Type 3201 Putih, Honda Civic Abu-abu, Wulling Airev Pink serta Wulling Airev Putih. 

    Kemudian, ada juga Honda Brio Merah, Honda HRV Hitam, Mitsubishi Xpander Hitam, Toyota Innova Hitam, Mitsubishi Pajero Dakar Hitam serta Honda WRV Abu-abu. Lalu, dua motor yang ikut disita adalah Vespa Primavera Biru dan Honda ADV Putih.

    Setelah dibawa ke Rupbasan, KPK akan baru secara paralel menghitung nilai aset yang telah disita itu. Menurut Budi, penyitaan aset-aset itu ditujukan untuk optimalisasi pemulihan aset dan nantinya akan dirampas untuk negara. 

    “Sehingga ketika nanti misalnya dilakukan lelang ataupun dilakukan hibah dan PSP, nilai ekonomisnya bisa tetap terjaga sehingga aset recovery atau pemulihan keuangan negara dari penegakan hukum dan korupsi dapat kita lakukan secara optimal,” ujar Budi. 

    Adapun KPK telah menetapkan total delapan orang tersangka pada kasus tersebut. Penyidikan kasus Kemnaker itu dimulai pada Mei 2025. 

    Lembaga antirasuah menduga para tersangka dari internal Kemnaker itu melakukan pemerasan terhadap calon TKA serta menerima gratifikasi. Pihak Kemnaker juga sudah melakukan pencopotan terhadap pejabat terkait. 

  • Pameran PEVS 2025 Diklaim Cetak Transaksi Rp 900 Miliar

    Pameran PEVS 2025 Diklaim Cetak Transaksi Rp 900 Miliar

    Jakarta

    Pameran khusus kendaraan listrik bertajuk Periklindo Electric Vehicle Show atau PEVS 2025 resmi ditutup, Minggu (4/5). Pameran tahunan itu diklaim mencetak rekor baru dengan total transaksi nyaris Rp 1 triliun selama enam hari acara.

    Dyandra Promosindo selaku promotor pameran mengklaim, PEVS 2025 yang berkolaborasi dengan AsiaBike Jakarta (ABJ) itu mengalami peningkatan pengunjung dibandingkan tahun lalu. Sementara transaksinya tembus Rp 900 miliar lebih!

    “Terjadi peningkatan pengunjung sebesar 2,5 persen dari tahun lalu, dan terjadi lonjakan transaksi sebesar Rp 900 miliar lebih pada hari terakhir pameran. Kami bersyukur PEVS 2025 selama 6 hari telah selesai dilaksanakan dengan torehan prestasi baru,” ujar Daswar Marpaung selaku Presiden Direktur Dyandra Promosindo.

    Pameran PEVS 2025. Foto: Rifkianto Nugroho

    Angka tersebut, kata Daswar, merupakan hasil perhitungan sebelum pameran benar-benar ditutup. Sehingga, kemungkinan besar akan ada kenaikan angka di detik-detik terakhir acara.

    “Angka tersebut akan terus bertambah, dan akan kami umumkan kembali setelah pelaksanaan pameran sepenuhnya selesai. Sekali lagi kami bangga bisa ambil bagian dalam saksi sejarah sebagai salah satu pelaku industri pendukung yang turut memimpin era industri kendaraan listrik di Indonesia,” kata dia.

    Sebagai catatan, PEVS 2025 digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 29 April hingga 4 Mei kemarin. Pameran tersebut skalanya memang tak terlalu besar, sebab pesertanya hanya produsen kendaraan listrik di Indonesia.

    Produsen yang terlibat antara lain BMW, BYD, Chery, Denza, DFSK, Hyundai, MAB, Mazda, Mini, Mitsubishi, Morris Garages, Prestiges, Seres dan Wuling. Sedangkan untuk merek motor listrik ada AHM, ALVA, EMOTEYO, Indomobil E-motor – Adora, Kawasaki, Maka Motors, Selis dan United.

    Selain pameran kendaraan listrik, ada sejumlah aktivitas seru di PEVS 2025, yakni EV Test Drive, EV Test Ride & Bike, IAM EV Fest, Formula Electric Student Show Off, Auction, Rusty Project, Push Bike Race, Time PitStop, Miss PEVS, Exclusive Buyers Gathering dan masih banyak lagi.

    (sfn/rgr)