brand merek: Apple

  • Bos Apple Tim Cook Umumkan Tanggal Peluncuran iPhone 17! – Page 3

    Bos Apple Tim Cook Umumkan Tanggal Peluncuran iPhone 17! – Page 3

    Lebih lanjut, belakangan ini beredar rumor tentang spesifikasi iPhone 17 Air di mana ponsel pengganti lini iPhone Plus tersebut akan menggunakan chipset setara dengan iPhone 17.

    Mengutip GSMArena, Jumat (15/8/2025), iPhone 17 Air bakal memakai chipset A19 Pro, bukan A19 standar seperti rumor sebelumnya.

    Meski begitu, varian Air dikabarkan memiliki satu inti GPU lebih sedikit, sehingga totalnya menjadi lima inti, sementara iPhone 17 Pro memiliki enam inti GPU.

    Perbedaan ini mungkin terdengar kecil, tetapi dapat memengaruhi performa grafis ketika menjalankan aplikasi atau game dengan kebutuhan visual tinggi.

    Bagi sebagian pengguna, selisih ini mungkin tidak terasa dalam penggunaan harian seperti browsing, media sosial, atau memutar video.

    Tapi untuk aktivitas menuntut grafis maksimal, seri Pro tetap menawarkan keunggulan. Banyak pihak meyakini, keputusan Apple ini agar iPhone 17 Air tetap memiliki daya tarik, namun bisa dijual dengan harga lebih kompetitif.

  • Trump Ancam Tarif Tambahan untuk Negara dengan Pajak Digital

    Trump Ancam Tarif Tambahan untuk Negara dengan Pajak Digital

    JAKARTA  – Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada  Senin 25 Agustus mengancam negara-negara yang menerapkan pajak digital dengan balasan “tarif tambahan yang substansial”. Taris ini akan dikenakan pada barang ekspor mereka jika negara-negara tersebut tidak mencabut undang-undang tersebut.

    Sumber mengatakan bahwa pemerintahan Trump sedang mempertimbangkan untuk memberlakukan sanksi terhadap pejabat Uni Eropa atau negara anggotanya yang bertanggung jawab atas penerapan Undang-Undang Layanan Digital yang menjadi tonggak sejarah di blok tersebut.

    Banyak negara, terutama di Eropa, telah mengenakan pajak atas pendapatan penjualan penyedia layanan digital, termasuk Google milik Alphabet, Facebook milik Meta, Apple, dan Amazon. Isu ini telah menjadi masalah perdagangan yang berkepanjangan bagi beberapa pemerintahan AS.

    “Dengan pernyataan ini, saya memperingatkan semua negara dengan Pajak Digital, Undang-Undang, Aturan, atau Regulasi, bahwa kecuali tindakan diskriminatif ini dihapus, saya, sebagai Presiden Amerika Serikat, akan memberlakukan tarif tambahan yang signifikan pada ekspor negara tersebut ke AS, dan menerapkan pembatasan ekspor pada Teknologi dan Chip yang sangat dilindungi milik kami,” kata Trump dalam unggahan media sosial.

    Dalam unggahan tersebut, Trump mengklaim bahwa undang-undang semacam itu “dirancang untuk merugikan atau mendiskriminasi Teknologi Amerika” dan memberikan keleluasaan kepada perusahaan dari rival teknologi AS, yaitu China.

    Trump sebelumnya juga telah mengancam akan memberlakukan tarif pada negara-negara seperti Kanada dan Prancis terkait perbedaan mengenai pajak layanan digital.

    Pada bulan Februari, Trump memerintahkan kepala perdagangannya untuk menghidupkan kembali penyelidikan yang bertujuan untuk memberlakukan tarif pada impor dari negara-negara yang mengenakan pajak layanan digital pada perusahaan teknologi AS.

  • Trump Ancam Perang Tarif Baru, Indonesia Bisa Kena

    Trump Ancam Perang Tarif Baru, Indonesia Bisa Kena

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden AS Donald Trump kembali mengumumkan ‘perang’ tarif bagi negara-negara yang memiliki regulasi terkait pajak digital. Negara-negara yang dimaksud akan diganjar tarif tambahan lanjutan.

    Menurut beberapa sumber sebelumnya, pemerintahan Trump mempertimbangkan sanksi terhadap Uni Eropa atau pejabat negara anggota yang bertanggung jawab untuk melaksanakan Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act) di kawasan tersebut.

    Banyak negara, terutama di Eropa, yang mengenakan pajak atas pendapatan penjualan penyedia layanan digital dari Google milik Alphabet, Facebook milik Meta, Apple dan Amazon. Masalah ini telah lama menjadi hambatan perdagangan bagi pemerintahan AS.

    “Dengan ini, saya memberi tahu semua negara yang memiliki pajak, undang-undang, aturan, atau regulasi digital bahwa kecuali tindakan diskriminatif ini dihapuskan, saya, sebagai Presiden Amerika Serikat, akan mengenakan tarif tambahan yang substansial terhadap ekspor negara tersebut ke AS, dan menerapkan pembatasan ekspor terhadap teknologi dan chip kami yang sangat dilindungi,” ujar Trump dalam sebuah unggahan di media sosial, dikutip dari Reuters, Selasa (26/8/2025).

    Trump mengklaim aturan pajak digital dirancang untuk membahayakan dan mendiskriminasi teknologi AS. Hal tersebut juga dinilai memuluskan langkah China untuk menyaingi teknologi AS.

    Sebelumnya, Trump juga sudah mengancam pengenaan tarif untuk negara-negara seperti Kanada dan Prancis terkait kasus berbeda, tetapi masih berhubungan dengan pajak layanan digital.

    Pada Februari lalu, Trump memerintahkan kepala perdagangannya untuk menghidupkan kembali penyelidikan yang bertujuan mengenakan tarif impor dari negara-negara yang mengenakan pajak layanan digital pada perusahaan teknologi AS.

    RI Dorong Penerimaan Pajak Digital

    Sebagai informasi, pemerintah Indonesia tengah mendorong penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital yang pertumbuhannya makin pesat. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal menjelaskan bahwa ekonomi digital bahkan kini menjadi salah satu penggerak utama perekonomian nasional.

    Berdasarkan data yang diolah oleh Kementerian Keuangan, nilai transaksi ekonomi digital meningkat pesat dalam 5 tahun terakhir. Pada tahun 2019, nilai ekonomi digital mencapai Rp 556 triliun atau hanya 3,5% terhadap Produk Domestik Bruto.

    Sementara pada tahun 2024, nilai transaksi ekonomi digital mencapai Rp 1.454,6 triliun atau mencapai 6,6% terhadap PDB.

    Kendati demikian, pajak digital yang dicanangkan ini tak secara spesifik menyasar raksasa teknologi AS seperti Facebook dan Google. Sebab, pemerintah Indonesia lebih fokus pada pajak digital yang transaksinya tercatat. Sementara untuk aplikasi seperti Facebook dan Google tidak memiliki proses transaksi di Indonesia layaknya e-commerce. 

    Yon menyoroti tiga kebijakan baru untuk mendukung penerimaan negara, masing-masing melalui pajak digital, pajak kripto, dan pajak minimum global.

    Dalam implementasinya, pajak digital diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025. Platform e-commerce (PMSE) baik dalam maupun luar negeri, ditunjuk sebagai pemungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5% dari peredaran bruto penjualan oleh pedagang dalam negeri.

    “Sebenarnya bukan suatu jenis pajak yang baru juga sehingga ini hanya mengatur cara laporan pajaknya dan ini memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang ingin memenuhi kewajiban perpajakannya,” kata Yon.

    Selain itu, pemerintah juga mulai mengatur perpajakan untuk aset kripto melalui PMK 50 tahun 2025. Khusus untuk ketentuan PPN, aset kripto dipersamakan dengan surat berharga, sehingga tidak dikenakan PPN.

    Namun, atas penyerahan jasa kena pajak berupa jasa penyediaan sarana elektronik yang digunakan untuk memfasilitasi transaksi perdagangan aset kripto oleh penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) maupun jasa kena pajak berupa jasa verifikasi transaksi aset kripto oleh penambang aset kripto tetap dikenakan PPN.

    Mulai tahun lalu, pemerintah juga menerapkan PMK Nomor 136 Tahun 2024 terkait pajak minimum global 15% bagi perusahaan multinasional dengan omzet konsolidasi lebih dari €750 juta yang berlaku mulai 2025.

    Yon Arsal menjelaskan bahwa lebih dari 50 negara juga sudah mengumumkan akan menerapkan global minimum tax.

    “Saat ini sedang dalam diskusi mencari sebuah skema insentif yang paling tepat yang bisa memberikan tadi untuk tetap mendorong atau meningkatkan daya beli masyarakat di sisi lain mendorong juga investasi tetap masuk ke Indonesia,” ujarnya.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • 10 HP yang Pancarkan Radiasi Paling Tinggi, Cek HP Anda!

    10 HP yang Pancarkan Radiasi Paling Tinggi, Cek HP Anda!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebelum membeli HP, ada baiknya mengecek tingkat radiasi yang dipancarkan. Memang belum ada bukti ilmiah yang mengaitkan pancaran radiasi HP dengan penyakit kanker. 

    Kendati demikian, pancaran radiasi HP yang tinggi memiliki beberapa dampak lain yang perlu diwaspadai. Dikutip dari ‘Radiation Effects of Mobile Phones and Tablets on the Skin: A Systematic Review’ di laman National Library of medicine, terdapat penelitian yang melaporkan adanya peningkatan suhu, hipersensitivitas terhadap kehangatan, dermatitis wajah, angiosarkoma pada kulit kepala, dan sensasi terbakar pada kulit wajah setelah penggunaan HP radiasi tinggi pada sisi yang terbuka.

    Menurut data terbaru dari German Federal Office for Radiation Protection yang dikutip dari FCC (Federal Communications Commission), sejumlah model ponsel diketahui memiliki tingkat radiasi yang tinggi.

    Meski masih berada di bawah batas aman yang ditetapkan, pengguna tetap disarankan untuk mempertimbangkan aspek ini sebelum membeli ponsel baru.

    Salah satu ukuran yang kerap digunakan untuk mengukur tingkat radiasi ponsel adalah SAR (Specific Absorption Rate), yakni laju penyerapan energi gelombang elektromagnetik oleh tubuh saat menggunakan perangkat tersebut.

    SAR diukur dalam satuan watt per kilogram (W/kg). Di Amerika Serikat, batas SAR maksimum yang diperbolehkan adalah 1,6 W/kg. Semakin rendah nilai SAR, maka semakin kecil radiasi yang diserap tubuh saat menggunakan ponsel tersebut.

    Dalam daftar terbaru ini, Motorola Edge menjadi ponsel pintar dengan emisi radiasi paling tinggi. Menurut pengujian yang dilakukan, keluaran radiasi Motorola Edge mencapai 1,79 watt per kilogram. Angka tersebut jauh lebih tinggi daripada kebanyakan model lainnya.

    Dengan efisiensi radiasi 1,59 watt per kilogram, ZTE Axon 11 5G berada di urutan kedua, diikuti oleh OnePlus 6T dengan 1,55 watt.

    Berikut daftar 10 ponsel dengan nilai radiasi tertinggi berdasarkan pengujian SAR di area kepala (head SAR), dikutip dari Bodywell, Selasa (26/8/2025).

    1 Motorola Edge – 1,79 W/kg

    2 ZTE Axon 11 5G – 1,59 W/kg

    3 OnePlus OnePlus 6T – 1,55 W/kg

    4 Samsung Galaxy A13 – 1,27 W/kg

    5 Samsung Galaxy S24 Ultra – 1,26 W/kg

    6 Samsung Galaxy S24 – 1,23 W/kg

    7 Apple iPhone 13 Pro – 1,20 W/kg

    8 Google Pixel 7a – 1,20 W/kg

    9 Samsung Galaxy S22 Plus – 1,19 W/kg

    10 Apple iPhone 13 Mini – 1,19 W/kg

    Demikian daftar 10 HP yang memancarkan radiasi tinggi. Beberapa di antaranya merupakan merek HP kawakan yang laku keras di Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat!

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Apple Kepincut Google Gemini untuk Otak Baru Siri

    Apple Kepincut Google Gemini untuk Otak Baru Siri

    Jakarta

    Apple disebut tengah bernegosiasi dengan Google untuk menggunakan Gemini AI di asisten digital Siri.

    Dilansir Bloomberg, Selasa (26/8/2025), negosiasi ini masih dalam tahap awal. Menurut sumber yang mengetahui masalah ini, Apple mendekati Alphabet untuk mengembangkan model AI custom yang akan menjadi otak Siri versi baru untuk tahun 2026 mendatang.

    Namun Apple masih punya beberapa minggu untuk memutuskan apakah mereka menggunakan model AI buatannya sendiri atau menggunakan model AI buatan pihak ketiga, dan mitra untuk membuat model AI ini pun belum ditentukan oleh Apple.

    Baik Google maupun Apple belum mengeluarkan pernyataannya terkait laporan ini.

    Apple diketahui tertinggal cukup jauh dibanding rivalnya dalam hal AI, misalnya Google dan Samsung yang sudah membenamkan fitur AI generatif di produk-produk buatannya. Model AI dari Google ataupun Samsung ini sudah terintegrasi dengan asisten digital yang ada.

    Tampaknya, setelah bertahun-tahun mengembangkan model AI sendiri dan terus tertunda, Apple mulai melirik model AI buatan pihak ketiga. Model Ai ini bertugas untuk mengubah cara kerja Siri, yaitu bisa menjalankan perintah dari pengguna, memahami konteks personal, dan menghadirkan fitur kontrol perangkat berbasis perintah suara.

    Pembaruan Siri ini awalnya dijadwalkan akan dihadirkan pada awal 2025, namun kemudian ditunda setahun kehadirannya. Pembaruan Siri ini terbilang penting karena asisten digital Apple tersebut, bahkan sebelum era AI, kemampuannya sudah cukup tertinggal dibanding rivalnya seperti Alexa dan Google Assistant, terutama dalam mengolah perintah yang rumit, termasuk integrasi ke aplikasi pihak ketiga.

    Sejak awal 2025, Apple disebut sudah mendekati banyak perusahaan pembuat model Ai seperti Anthropic dan OpenAI, dan mempertimbangkan untuk memakai Claude atau ChatGPT sebagai otaknya Siri.

    (asj/asj)

  • Password Ini Paling Disukai Maling M-Banking, Jangan Pernah Pakai!

    Password Ini Paling Disukai Maling M-Banking, Jangan Pernah Pakai!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Dunia siber selalu diguncang oleh isu keamanan. Beberapa saat lalu, Cybernews dan Forbes melaporkan lebih dari 16 miliar kredensial login bocor dan tersebar luas.

    Ini merupakan insiden peretasan terbesar sepanjang sejarah. Bahkan, insiden ini disebut langsung dikategorikan sebagai darurat keamanan siber global.

    Pakar keamanan menyebut data yang bocor bukanlah hasil daur ulang dari peretasan lama, melainkan data baru yang dikumpulkan secara sistematis melalui malware jenis infostealer.

    Malware ini diam-diam mencuri username dan password dari perangkat yang terinfeksi, lalu mengunggahnya ke server yang dikendalikan peretas. Kebocoran ini mencakup setidaknya 30 kumpulan data terpisah, dengan masing-masing berisi puluhan juta hingga lebih dari 3,5 miliar entri.

    Data yang bocor sangat terstruktur, mencantumkan URL layanan, diikuti oleh username dan password sehingga sangat mudah dieksploitasi oleh pelaku kejahatan.

    Layanan populer seperti Apple, Google, Facebook, Telegram, GitHub, hingga platform pemerintahan disebut masuk dalam daftar target potensial.

    Penyedia keamanan kata sandi, Specops, mengungkapkan 10 kata sandi yang paling umum digunakan penyerang untuk mengeksploitasi koneksi Remote Desktop Protocol (RDP) Microsoft.

    Untuk diketahui RPD adalah metode praktis untuk masuk dan mengendalikan PC dan server jarak jauh, terutama untuk pekerja hybrid.

    Tetapi RDP juga merupakan sasaran empuk bagi para penjahat siber yang ingin mendapatkan akses ke jaringan organisasi dan sumber daya penting lainnya.

    Itulah mengapa menggunakan kata sandi yang kuat dan rumit untuk akun desktop jarak jauh sangat penting.

    Specops memasukkan lebih dari 1 miliar kata sandi yang dicuri oleh penjahat siber pada 2024 untuk dianalisis. Hasilnya menunjukkan bahwa banyak orang mengabaikan standar ketika membuat kata sandi, bahkan untuk sistem yang penting.

    Organisasi yang memantau server RDP mereka telah menemukan ratusan atau bahkan ribuan percobaan login yang gagal dari para peretas, bot, geng ransomware, dan banyak lagi.

    Begitu mereka menemukan port RDP yang terbuka dan terekspos, para penyerang menggunakan brute force untuk mencoba sejumlah besar kombinasi nama pengguna dan kata sandi untuk mendapatkan akses. Semakin sederhana kata sandi, semakin cepat penyerang dapat memperoleh dan mengeksploitasi akses.

    Lantas, kombinasi password seperti apa yang gampang dibobol maling?

    Di peringkat pertama ada kata sandi 123456 yang paling sering dicuri oleh penjahat. Hal ini mengindikasikan, banyak orang masih menggunakan gabungan “keyboard walk”, kata sandi yang dibuat dengan mengetikkan serangkaian tombol yang berdekatan pada keyboard.

    Di peringkat kedua adalah 1234, yang dipilih oleh orang-orang yang tidak mau repot-repot menambahkan angka 5 dan 6.

    Berikutnya adalah Password1, diikuti oleh 12345. Di posisi kelima ada kata sandi P@sswOrd, yang menunjukkan bahwa beberapa orang hanya menambahkan karakter khusus di kata sandi mereka meskipun tergolong lemah.

    P@sswOrd populer karena memenuhi persyaratan standar delapan karakter, satu huruf kapital, satu angka, dan satu karakter khusus.

    Selengkapnya, berikut daftar password paling banyak dibobol maling: 

    123456

    1234

    Password1

    12345

    P@ssw0rd

    password

    Password123

    Welcome1

    12345678

    Aa123456.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Trump Ancam Tarif Tambahan ke Negara yang Pungut Pajak Digital

    Trump Ancam Tarif Tambahan ke Negara yang Pungut Pajak Digital

    Washington DC

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam “tarif tambahan” terhadap negara-negara yang memungut pajak digital. Tarif tambahan itu akan diberlakukan untuk barang-barang yang berasal dari negara-negara yang tidak mau mencabut aturan yang mengatur pajak digital.

    Menurut sejumlah sumber, seperti dilansir Reuters, Selasa (26/8/2025), pemerintahan Trump sedang mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi kepada pejabat Uni Eropa atau pejabat negara anggota blok Eropa tersebut yang bertanggung jawab atas implementasi Undang-undang Layanan Digital.

    Undang-undang tersebut sangat penting bagi blok Uni Eropa. Banyak negara, terutama di Eropa, telah mengenakan pajak terhadap pendapatan penjualan penyedia layanan digital, termasuk Alphabet yang merupakan induk perusahaan Google, Meta selaku induk perusahaan Facebook, Apple, dan Amazon.

    Persoalan ini telah sejak lama menjadi hambatan perdagangan bagi banyak pemerintahan AS.

    Trump, dalam pernyataan terbaru via media sosial Truth Social, mengklaim undang-undang yang mengatur pajak digital “dirancang untuk merugikan, atau mendiskriminasi, teknologi Amerika”. Dia juga menyebutnya menguntungkan perusahaan-perusahaan China yang menjadi pesaing teknologi AS.

    “Sebagai Presiden Amerika Serikat, saya akan melawan negara-negara yang menyerang perusahaan teknologi Amerika kita yang luar biasa,” kata Trump.

    “Pajak digital, Undang-undang Layanan Digital, dan Regulasi Pasar Digital semuanya dirancang untuk merugikan, atau mendiskriminasi, teknologi Amerika. Itu juga, secara keterlaluan, memberikan kelonggaran penuh kepada perusahaan teknologi terbesar di China. Ini harus diakhiri, dan berakhir SEKARANG!” ujarnya.

    “Dengan KEBENARAN ini, saya memberitahu semua negara yang memungut pajak digital, memiliki undang-undangnya, aturannya, atau regulasinya bahwa kecuali tindakan diskriminatif ini dihapuskan, saya, sebagai Presiden Amerika Serikat, akan mengenakan tarif tambahan yang substansial terhadap ekspor negara tersebut ke AS, dan menerapkan pembatasan ekspor terhadap teknologi dan chip kami yang sangat dilindungi,” tegas Trump dalam pernyataannya.

    “Amerika, dan perusahaan teknologi Amerika, bukan lagi ‘celengan’ atau ‘keset’ dunia,” ujarnya.

    “Tunjukkan rasa hormat kepada Amerika dan perusahaan teknologi kami yang luar biasa, atau pertimbangkan konsekuensinya!” tegas Trump memberikan peringatan.

    Trump sebelumnya juga mengancam akan mengenakan tarif kepada negara-negara lainnya, seperti Kanada dan Prancis, atas perbedaan soal pajak layanan digital.

    Pada Februari lalu, Trump memerintahkan otoritas perdagangan AS untuk melanjutkan investigasi yang dimaksudkan untuk mengenakan tarif terhadap impor dari negara-negara yang mengenakan pajak layanan digital kepada perusahaan teknologi AS.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Petaka Baru Trump, Dosen Harvard Sebut Belum Pernah Terjadi

    Petaka Baru Trump, Dosen Harvard Sebut Belum Pernah Terjadi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan ingin meningkatkan investasi pemerintah di lebih banyak perusahaan AS yang sehat. Namun, apakah dunia korporasi AS mendukung langkah itu masih menjadi pertanyaan.

    Gedung Putih sendiri baru saja mengumumkan kepemilikan hampir 10% saham di produsen chip Intel melalui konversi dana hibah pemerintah menjadi ekuitas.

    Trump bahkan menyatakan ingin melakukan kesepakatan serupa di sektor lain. “Saya berharap akan ada banyak kasus seperti ini,” kata Trump di Gedung Putih, dikutip dari Reuters, Selasa (26/8/2025).

    Langkah ini dianggap mengubah wajah ekonomi AS. Sebelumnya, pemerintah hanya mengambil saham perusahaan dalam situasi darurat, seperti krisis keuangan global 2008 dan penyelamatan industri otomotif.

    Namun, kali ini pemerintah masuk meski Intel masih memiliki cadangan kas US$9 miliar dan valuasi pasar US$105 miliar.

    Sejumlah pihak menilai kebijakan Trump berisiko menjerumuskan dunia usaha AS. Bill George, mantan CEO Medtronic sekaligus pengajar di Harvard Business School, menyebut langkah ini sebagai perubahan besar.

    “Kita bergerak dari ekonomi kapitalistik murni ke ekonomi yang lebih dikendalikan negara. Itu perubahan besar bagi Amerika. Saya belum pernah melihat era seperti ini,” ujar George.

    Senator Partai Republik Rand Paul juga mengecam kepemilikan saham pemerintah di Intel. Ia menyebutnya sebagai langkah menuju sosialisme. “Jika sosialisme adalah pemerintah memiliki alat produksi, bukankah kepemilikan ini langkah menuju sosialisme?” katanya.

    Intel telah memperingatkan potensi dampak buruk investasi pemerintah terhadap penjualan global dan regulasi di luar negeri. Meski demikian, CEO Intel Lip-Bu Tan justru menyambut baik langkah tersebut.

    Intel bukan perusahaan satu-satunya. Gedung Putih juga ikut campur dalam akuisisi U.S. Steel oleh Nippon Steel, mengambil saham di perusahaan mineral langka MP Materials, hingga menengahi kesepakatan dengan Nvidia dan AMD terkait penjualan chip ke China.

    Kevin Hassett, penasihat ekonomi Gedung Putih, mengungkapkan pemerintah bisa mengambil saham tambahan di sektor lain.

    Namun, langkah ini dikhawatirkan menjadikan perusahaan publik berubah menjadi entitas yang dikendalikan negara. “Ini bisa jadi langkah menuju perusahaan yang dikuasai negara dengan alasan keamanan nasional,” ujar Douglas Chia, konsultan independen di Soundboard Governance.

    Trump bahkan ikut mengomentari hal-hal di luar urusan strategis. Ia memuji iklan kontroversial American Eagle, hingga menyarankan Goldman Sachs memecat ekonom yang mengkritik tarif impor.

    “Presiden AS menyuruh Goldman Sachs memecat karyawannya? Itu gila,” kata Nell Minow, Ketua ValueEdge Advisors.

    Trump juga rutin bertemu CEO perusahaan besar sejak terpilih kembali pada 2024. Salah satunya, CEO Apple Tim Cook yang memberikan plakat emas 24 karat kepada Trump awal bulan ini.

    Namun, di balik itu, banyak pelaku usaha mengaku kaget dengan kebijakan perdagangan Trump, terutama tarif impor yang berat.

    “Perusahaan mulai menyadari, seberapa besar kendali dan kepemilikan yang rela mereka serahkan kepada pemerintah,” ujar Bill George.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Waspada Bahaya AI Browser, Rentan Situs Palsu dan Serangan Phishing! – Page 3

    Waspada Bahaya AI Browser, Rentan Situs Palsu dan Serangan Phishing! – Page 3

    Penelitian Guardio dilakukan dengan menggunakan Comet AI, peramban buatan Perplexity yang menjadi salah satu contoh “agentic AI browser”.

    Dalam salah satu skenario, peneliti membuat situs palsu yang meniru Walmart dengan logo dan URL yang mencurigakan.

    Ketika diminta membeli Apple Watch, Comet AI tetap memproses transaksi hingga menyerahkan detail pembayaran, tanpa mengangkat peringatan sedikit pun.

    Tak hanya itu, dalam uji coba lain, para peneliti mengirim email phishing seolah berasal dari Wells Fargo.

    Comet AI membuka tautan berbahaya dan secara otomatis memasukkan nama pengguna serta kata sandi ke situs palsu tersebut.

    Kasus ketiga bahkan lebih mengkhawatirkan, ketika AI mengikuti instruksi tersembunyi di kotak teks phishing yang memintanya mengunduh file berpotensi berbahaya.

    Rangkaian percobaan ini memperlihatkan betapa rapuhnya AI browser menghadapi skenario penipuan klasik sekaligus modern.

  • Trump Ancam Tarif Tambahan Bagi Negara yang Terapkan Pajak Digital

    Trump Ancam Tarif Tambahan Bagi Negara yang Terapkan Pajak Digital

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif tambahan pada negara-negara yang memberlakukan pajak digital, kecuali aturan tersebut segera dicabut.

    “Dengan ini, saya menegaskan kepada semua negara dengan Pajak Digital, Undang-Undang, Aturan, atau Regulasi, bahwa kecuali tindakan diskriminatif ini dihapuskan, saya sebagai Presiden AS akan mengenakan tarif tambahan yang substansial atas ekspor negara tersebut ke AS, serta membatasi ekspor teknologi dan chip berstandar tinggi milik kami,” tulis Trump dalam unggahan di media sosialnya dikutip dari Reuters, Selasa (26/8/2025).

    Trump menilai aturan pajak digital dirancang untuk merugikan dan mendiskriminasi perusahaan teknologi AS, sembari memberi kelonggaran kepada perusahaan asal China yang menjadi pesaing utama.

    Sejumlah negara, khususnya di Eropa, selama ini mengenakan pajak atas pendapatan penjualan perusahaan penyedia layanan digital, termasuk Alphabet (Google), Meta (Facebook), Apple, dan Amazon. Isu ini telah lama menjadi sumber ketegangan dagang lintas pemerintahan AS.

    Sebelumnya, Trump juga pernah mengancam Kanada dan Prancis terkait perselisihan pajak digital. Pada Februari lalu, dia bahkan memerintahkan Perwakilan Dagang AS untuk melanjutkan investigasi dengan tujuan mengenakan tarif atas impor dari negara-negara yang menerapkan pajak digital terhadap perusahaan teknologi Amerika.

    Seorang sumber juga menyebutkan bahwa pemerintahan Trump juga mempertimbangkan sanksi terhadap pejabat Uni Eropa maupun negara anggotanya yang terlibat dalam penerapan Digital Services Act, aturan yang menjadi dasar pungutan pajak digital di kawasan tersebut.

    Pejabat senior Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) belum mengambil keputusan akhir terkait rencana sanksi terhadap pejabat Uni Eropa (UE) atau negara anggotanya yang memberlakukan pajak digital, menurut sejumlah sumber yang mengetahui isu tersebut.

    Sumber itu menyebutkan, sanksi tersebut kemungkinan besar akan berbentuk pembatasan visa, meskipun belum jelas pejabat mana yang akan menjadi target. Pejabat AS dilaporkan telah menggelar rapat internal pekan lalu untuk membahas langkah tersebut.

    Meski mitra dagang kerap mengeluhkan regulasi domestik yang dinilai merugikan, penggunaan sanksi terhadap pejabat pemerintah karena sebuah kebijakan fiskal merupakan langkah yang sangat jarang terjadi.

    Hubungan pemerintahan Trump dan Uni Eropa sendiri sudah terjalin renggang akibat ancaman tarif, negosiasi perdagangan yang alot, serta kritik Washington atas perlakuan terhadap perusahaan teknologi AS.