brand merek: Apple

  • Mendag siap tindak e-commerce yang jual iPhone 16 dan Google Pixel

    Mendag siap tindak e-commerce yang jual iPhone 16 dan Google Pixel

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menjawab pertanyaan awak media di sela Pelepasan Kontainer Ekspor Mayora Group Ke-400.000 dengan tujuan 15 negara di Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa (5/11/2024). ANTARA/Harianto

    Mendag siap tindak e-commerce yang jual iPhone 16 dan Google Pixel
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 05 November 2024 – 17:47 WIB

    Elshinta.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan penindakan terhadap platform e-commerce jika menjual iPhone seri 16 dan Google Pixel, karena belum ada izin dari pemerintah terkait penjualan telepon pintar tersebut.

    “e-commerce kan selalu dievaluasi, ya kalau ada yang melanggar (menjual iPhone seri 16 dan Google Pixel) nanti, tentu kita kasih tahu, jadi kita adakan penindakan dan segala macam,” kata Budi ditemui di sela Pelepasan Kontainer Ekspor Mayora Group ke-400.000 dengan tujuan 15 negara di Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa.

    Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang platform belanja online atau e-commerce untuk menjual produk iPhone seri 16. Selain itu, e-commerce juga dilarang memfasilitasi penjualan smartphone Google Pixel yang diproduksi oleh Alphabet. Pasalnya, saat ini pemerintah masih mengkaji terkait rencana penjualan produk dua smartphone tersebut lantaran belum memenuhi aturan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

    Lebih lanjut, Budi juga menyampaikan bahwa Kementerian Perdagangan bakal menerjunkan tim jika ada yang melakukan penjual iPhone seri 16 maupun Google Pixel.

    “Nanti dilihat apakah memang harus perlu, (kalau perlu) ya kita lakukan,” tegas Mendag.

    Mendag menambahkan, terkait aturan teknis larangan penjualan iPhone seri 16 maupun Google Pixel di Indonesia, ia meminta awak media untuk mengonfirmasi langsung ke Kementerian Perindustrian.

    Saat ini iPhone 16 masih dilarang untuk dijual di Indonesia lantaran belum memenuhi aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Meski begitu, produk iPhone 16 dinilai sudah masuk ke Indonesia, tetapi perangkat tersebut dibawa oleh penumpang, awak pesawat, atau yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Barang tersebut tidak diizinkan untuk diperjualbelikan.

    “Seri iPhone 16 yang dibawa penumpang dan dikenakan pajak adalah barang bawaan yang tidak boleh dijual, serta terbatas untuk penggunaan pribadi penumpang,” kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif.

    Terbaru, Febri mengatakan, pihak Apple telah mengirimkan surat ke Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita untuk audiensi masalah tersebut.

    Sumber : Antara

  • Update Kode Redeem FF Hari Ini Rabu 6 November 2024

    Update Kode Redeem FF Hari Ini Rabu 6 November 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Cek di bawah ini untuk mengetahui kode redeem FF hari ini, Rabu 6 November 2024 yang bisa Anda tukarkan dengan berbagai hadiah spesial.

    Garena sebagai pengembang game Free Fire selalu memberikan update kode redeem setiap harinya. Kode redeem ini bisa dimanfaatkan pemain untuk mendapatkan reward secara cuma-cuma.

    Kode redeem Free Fire merupakan kumpulan huruf dan angka yang membentuk kode tertentu. Sesuai dengan namanya, kode ini bisa ditukarkan dengan berbagai hadiah spesial.

    Kode redeem menjadi salah satu hal yang ditunggu-tunggu oleh player game buatan Garena ini.

    Sebab dengan menggunakan kode redeem, maka Anda bisa mendapatkan hadiah gratis dari developer.

    Update kode redeem FF hari ini, Rabu 6 November 2024:

    8F3Q-ZKNT-LWBZ

    HQA2-98OP-4XGB

    P4XB-MBM7-6N22

    Cara klaim kode redeem FF:

    1. Buka situs https://reward.ff.garena.com/id.

    2. Masuk atau login ke akunmu dengan beberapa alternatif cara, yaitu dari akun facebook, alamat email Google, akun Apple, VK atau Huawei, hingga akun Twitter.

    3. Masukkan salah satu kode redeem FF.

    4. Pada umumnya, kode redeem Garena berjumlah 12 sampai 16 digit. Klik konfirmasi.

    5. Jika kode tersebut masih valid, maka hadiah akan langsung dikirim ke Inbox Anda.

  • iPhone 16 Dilarang Dijual di RI, Apple Mau Bangun Pabrik Rp157 Miliar di Bandung 1 jam yang lalu

    iPhone 16 Dilarang Dijual di RI, Apple Mau Bangun Pabrik Rp157 Miliar di Bandung

    1 jam yang lalu

  • Video: Gedung Putih Diperketat Hingga Apple Berhenti Sebut RI

    Video: Gedung Putih Diperketat Hingga Apple Berhenti Sebut RI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Dinas Rahasia Amerika Serikat memperketat keamanan di sepanjang Pennsylvania Avenue dekat Gedung Putih jelang pemiIlihan Presiden AS Di Washington DC.

    Sementara itu, penjualan iPhone 16 di Indonesia dilarang sementara karena Apple belum memenuhi janji investasi di dalam negeri. CEO Apple, Tim Cook bahkan menghapus nama Indonesia dari laporan kinerja kuartalannya.

    Simak informasi selengkapnya dalam program Closing Bell CNBC Indonesia, Selasa (05/11/2024).

  • Kapan iPhone 16 Bisa Dijual di RI? Ini Jawaban Pemerintah

    Kapan iPhone 16 Bisa Dijual di RI? Ini Jawaban Pemerintah

    Jakarta

    Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan akan melihat ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terhadap iPhone 16. Hal ini merespons kapan iPhone 16 bisa dijual di Indonesia.

    Saat ini produk terbaru Apple tersebut masih terganjal dijual di Indonesia karena belum memenuhi TKDN 40% dan komitmen investasi.

    “Terkait dengan iPhone nanti kita lihat TKDN (nya),” kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

    Airlangga menjelaskan pemerintahan di bawah presiden Prabowo Subianto akan mendorong pemenuhan TKDN tersebut kepada Apple. Selain itu, tim yang menangani juga akan disempurnakan seiring dengan adanya perubahan.

    “TKDN tentu juga akan kita dorong dan juga timnya juga nanti akan disempurnakan dengan adanya perubahan. Nanti kita monitor ya,” ujar Airlangga.

    Regulasi itu tercantum dalam Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet. Pemerintah memberi fleksibilitas melalui tiga skema untuk pemenuhan TKDN yakni melalui skema manufaktur, skema aplikasi, atau skema inovasi.

    Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan masa berlaku sertifikat TKDN milik Apple sudah habis sehingga harus diperpanjang. Proses perpanjangan masih menunggu Apple merealisasikan investasinya sebesar Rp 1,71 triliun, yang saat ini tercatat baru sebesar Rp 1,48 triliun.

    “Proses perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple karena realisasi investasi Apple baru tercatat Rp 1,48 triliun, relatif kecil ya dibandingkan dengan produk-produk yang mereka datangkan ke Indonesia, dari komitmen antara Apple dan pemerintah yaitu Rp 1,71 triliun,” ujar Agus dalam Rapat Kerja Tim Nasional P3DN di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (8/10).

    Artinya masih ada selisih Rp 240 miliar dari komitmen investasi Apple yang belum dibayarkan. Agus menegaskan pemerintah baru akan mengeluarkan izin penjualan iPhone 16 setelah Apple memenuhi komitmennya.

    “Once mereka memegang komitmen itu, kita akan keluarkan izin untuk mereka jual iPhone 16,” tutupnya.

    (aid/hns)

  • Apple Siapkan Pengganti iPhone Versi Murah, Ini Jadwalnya

    Apple Siapkan Pengganti iPhone Versi Murah, Ini Jadwalnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Apple dilaporkan akan meluncurkan headset Vision Pro versi murah. Perangkat yang digadang-gadang sebagai pengganti iPhone masa depan itu kini masih dijual dengan harga cukup mahal, yakni mencapai US$3.499 atau setara Rp 55,1 juta.

    Diketahui, Vision Pro menghadirkan pengalaman realitas campuran (mixed reality), yang menggabungkan realitas tertambah (augmented reality/AR) dan realitas virtual (virtual reality/VR).

    Berbagai aktivitas yang saat ini dilakukan di HP bisa dipindahkan dengan pengalaman lebih intuitif di Vision Pro.

    Sayangnya, harga yang mahal membuat penjualan Vision Pro kurang ngebut. Bahkan, The Information beberapa saat lalu melaporkan Apple memutuskan mengurangi produksi Vision Pro sejak pertengahan tahun ini.

    Salah satu karyawan di fasilitas produksi Vision Pro mengatakan pabriknya telah menghentikan produksi sejak Mei lalu.

    Terbaru, Apple digadang-gadang akan membuat Vision Pro dengan harga lebih ramah kantong. Analis kawakan Ming-Chi Kuo mengatakan produksinya akan ditunda hingga 2027 mendatang.

    “Artinya, perangkat baru head-mounted dari Apple di 2025 merupakan Vision Pro dengan upgrade chip M5,” kata Kuo, dikutip dari akun X personalnya, Selasa (5/11/2024).

    Kuo mengatakan Apple memiliki alasan untuk menunda perilisan Vision Pro versi murah, yakni menghadirkan perangkat dengan menjaga kualitas tinggi meski harganya terjangkau.

    “Saya rasa yang mendorong Apple menunda perilisan Vision Pro versi murah adalah penurunan harga belum bisa menciptakan perangkat yang sukses,” ia menuturkan.

    (fab/fab)

  • Apple Siapkan Pabrik Rp 157 Miliar di Bandung Demi Bisa Jual iPhone 16 di Indonesia – Page 3

    Apple Siapkan Pabrik Rp 157 Miliar di Bandung Demi Bisa Jual iPhone 16 di Indonesia – Page 3

    “Iya betul, kita sudah menerima surat dari Apple dan Pak Menperin telah mendapatkannya. Mereka ingin bertemu dan menjelaskan langsung kepada Pak Menteri,” ucap Eko, sebagaimana dikutip dari Bisnis Liputan6.com, Selasa (5/11/2024).

    Disebutkan, pertemuan raksasa teknologi asal AS dengan Menperin ini untuk membahas lebih lanjut mengenai rencana penjualan iPhone 16 di Indonesia.

    Hingga saat ini, iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max belum dapat dipasarkan di Indonesia karena terkendala syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

    Adapu syarat TKDN ini wajib dipenuhi oleh setiap perangkat elektronik, termasuk smartphone dan tablet, sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29/2017.

    Eko juga menjelaskan, pada prinsipnya pihak kementerian tidak menutup pintu bagi Apple untuk bertemu. “Namun, kita berharap agar mereka dapat mempercepat realisasi komitmen investasinya,” tambahnya.

    Sesuai kebijakan pemerintah, perangkat HKT (Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet) dipasarkan di Indonesia wajib memenuhi nilai TKDN tertentu.

    Langkah ini bertujuan untuk mendukung peningkatan produksi dalam negeri dan investasi di sektor teknologi.

  • iPhone 16 dan Google Pixel Tak Boleh Ada di Ecommerce, Mendag Ancam

    iPhone 16 dan Google Pixel Tak Boleh Ada di Ecommerce, Mendag Ancam

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dengan tegas mengatakan, pihaknya akan menindak platform e-commerce yang ketahuan menjual ponsel iPhone 16 dan Google Pixel.

    Sebagaimana diketahui, hingga saat ini Indonesia masih memblokir penjualan ponsel iPhone 16 dan Google Pixel, lantaran perusahaan ponsel pintar itu masih belum mengantongi sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang menjadi persyaratan bagi produk yang dijual di dalam negeri.

    “Kalau ada yang melanggar, tentu kita kasih tahu ya. Jadi kita adakan penindakan dan segala macam,” kata Budi saat ditemui di Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa (5/11/2024).

    Kementerian Perdagangan (Kemendag), katanya, telah dengan tegas melarang platform belanja online atau e-commerce untuk menjual produk iPhone seri 16 dan smartphone Google Pixel yang diproduksi oleh Alphabet (GOOGL.O)

    Jika kedapatan ada e-commerce yang menjual tipe ponsel tersebut, tegas Budi, Kemendag bakal menerjunkan tim untuk memeriksa langsung apakah ponsel pintar tersebut masih dijual di e-commerce.

    “Nanti dilihat, apakah memang perlu, (kalau perlu) ya kita lakukan (turunkan tim),” tegasnya.

    Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, pemblokiran penjualan iPhone 16 dan Google Pixel dilakukan demi keadilan bagi semua investor Indonesia. Di mana seperti diketahui, dua perusahaan tersebut belum memenuhi aturan penjualan di dalam negeri, yakni mengandung TKDN 40%.

    “Kami mendorong aturan ini agar ada keadilan bagi semua investor di Indonesia,” kata Febri Hendri Antoni Arief, juru bicara kementerian perindustrian dikutip Reuters, Minggu (3/11/2024).

    “Produk Google tidak mematuhi skema yang kami tetapkan, jadi tidak dapat dijual di sini,” lanjutnya

    Google mengatakan ponsel Pixel-nya saat ini tidak didistribusikan secara resmi di Indonesia.

    Febri mengatakan konsumen dapat membeli ponsel Google Pixel di luar negeri, asalkan mereka membayar pajak yang diperlukan, seraya menambahkan negara akan mempertimbangkan untuk menonaktifkan ponsel yang dijual secara ilegal.

    Pemblokiran ini dilakukan seminggu setelah Indonesia mengatakan telah memblokir penjualan iPhone 16 di dalam negeri, juga karena tidak memenuhi aturan kandungan lokal.

    Pemerintah RI menyediakan tiga cara bagi produsen perangkat pintar untuk memenuhi ketentuan tingkat komponen dalam negeri yaitu lewat aktivitas manufaktur, perangkat lunak, atau jalur investasi.

    Apple selama ini menggunakan jalur investasi untuk memenuhi ketentuan TKDN sehingga diperbolehkan menjual iPhone impor di tanah air. Namun, Apple belum merealisasikan komitmen investasi mereka sehingga iPhone 16 tidak diberikan sertifikat TKDN.

    (dem/dem)

  • iPhone 16 Masih Dilarang di RI, Apple Kini Kena Kasus Baru

    iPhone 16 Masih Dilarang di RI, Apple Kini Kena Kasus Baru

    Jakarta, CNBC Indonesia – Apple dilaporkan berencana membangun pabrik di Bandung, Jawa Barat, senilai US$ 10 juta (Rp 157 miliar). Hal ini untuk melepas larangan pemerintah atas penjualan seri iPhone 16 teranyar.

    Kendati begitu, sebelumnya Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan komitmen investasi Apple masih tersisa Rp 240 miliar untuk direalisasikan.

    Jika nilai investasi pabrik yang dibangun Rp 157 miliar, belum jelas apakah komitmen sebelumnya yang belum direalisasikan akan dinegosiasi lebih lanjut atau tidak.

    Secara total, komitmen investasi Apple terakhir ke Indonesia bernilai Rp 1,71 triliun. Saat ini yang terpenuhi baru Rp 1,48 triliun.

    Hal ini yang membuat pemerintah belum bisa memperpanjang sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Apple yang masa berlakunya sudah habis.

    Penyelidikan di Eropa

    Terlepas dari polemik di Indonesia, Apple kini menghadapi isu baru di Uni Eropa. Regulator antimonopoli Uni Eropa akan menilai apakah sistem operasi Apple untuk iPad sudah sesuai dengan aturan mereka.

    Komisi Eropa menyebut, penilaian ini bertujuan untuk mengendalikan kekuatan perusahaan raksasa teknologi.

    Langkah yang diambil oleh eksekutif UE, mengikuti publikasi laporan kepatuhan Apple untuk iPadOS-nya yang ditetapkan oleh komisi pada April lalu sebagai gerbang penting bagi bisnis untuk menjangkau pelanggan mereka.

    “Komisi sekarang akan menilai dengan cermat apakah langkah-langkah yang diambil untuk iPad OS efektif dalam mematuhi kewajiban DMA (Undang-Undang Pasar Digital/Digital Markets Act),” kata pengawas antimonopoli Uni Eropa dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters, Selasa (5/11/2024).

    “Penilaian Komisi juga akan didasarkan pada masukan dari pemangku kepentingan,” katanya.

    Apple tidak segera menanggapi permintaan komentar

    Undang-Undang Pasar Digital yang mulai berlaku awal tahun ini mengharuskan Apple untuk mengizinkan pengguna menggunakan peramban web default pilihan mereka di iPad. Selain itu juga mengizinkan toko aplikasi alternatif di sistem operasinya, dan mengizinkan headphone serta smart pen dapat mengakses fitur-fitur iPad OS.

    Jika melanggar DMA, perusahaan bakal dikenakan denda hingga 10% dari omzet tahunan global mereka.

    (fab/fab)

  • Luhut Angkat Bicara Soal Pelarangan Iphone 16 di Indonesia

    Luhut Angkat Bicara Soal Pelarangan Iphone 16 di Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara mengenai kebijakan pemerintah yang melarang penjualan Iphone 16 di Tanah Air.

    Menurutnya, pemerintah terbuka dengan segala produk dan hubungan dagang untuk dilakukan di Indonesia, tetapi dia meminta raksasa teknologi yang dipimpin Tim Cook itu untuk merealisasikan komitmen investasi.

    Apalagi, Pemerintah sebelumnya melihat Apple lebih memilih Vietnam sebagai lokasi pabriknya karena Negeri Paman Ho itu memberikan insentif fiskal jumbo.

    “Kami semua itu sangat terbuka kepada apa saja. Apalagi kalau itu diproduksi di dalam negeri karena kami ingin menciptakan lapangan kerja,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (5/11/2024).

    Dia menilai larangan Iphone 16 di Indonesia adalah contoh terbaru dari tekanan yang diberikan oleh pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto terhadap perusahaan-perusahaan internasional untuk meningkatkan produksi lokal guna melindungi industri dalam negeri.

    “Jadi kami tidak bicara hitech saja, tapi kita juga bicara mengenai labor intensive jadi seperti garment yang ada sekarang sedang anu [dibangun] apa construction di mana itu? Di Kertajati dan juga yang di dekat Solo sana,” pungkas Luhut.

    Apple berupaya membujuk pemerintah guna meloloskan penjualan Iphone 16 di Tanah Air. Di sisi lain, Kemenperin masih bersikeras meminta raksasa teknologi yang dipimpin Tim Cook itu untuk merealisasikan komitmen investasi.

    Pemerintah sebelumnya juga menyebut Apple lebih memilih Vietnam sebagai lokasi pabriknya karena Negeri Paman Ho itu memberikan insentif fiskal jumbo.

    Pada perkembangan terbaru, Apple Inc. dikabarkan telah mengusulkan investasi hampir US$10 juta untuk membuat produk tambahan di Indonesia sebagai upaya agar larangan penjualan Iphone 16 dibatalkan.