brand merek: Apple

  • Apple Bangun Pabrik di Bandung, Kemenperin Segera Umumkan Nasib iPhone 16

    Apple Bangun Pabrik di Bandung, Kemenperin Segera Umumkan Nasib iPhone 16

    Jakarta

    Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyebut Kemenperin akan mengumumkan nasib iPhone 16 di Indonesia dalam waktu dekat. Info ini keluar setelah rencana Apple membangun pabrik di Bandung yang dilaporkan Bloomberg dengan nilai investasi menyentuh USD 10 juta (Rp 157 miliar).

    Bloomberg menyebut Apple akan membangun fasilitas manufaktur di Bandung dengan menggandeng beberapa penyuplai komponen lokal. Pabrik itu akan fokus memproduksi aksesoris untuk produk-produk Apple.

    “Kami sudah mendengar dan sudah menghubungi (Apple) Tapi ini kita akan bicarakan lebih detil nanti,” kata Faisol, Rabu (6/11/2024), dikutip detikINET dari CNCB Indonesia.

    Faisol menegaskan bahwa tak lama lagi nasib iPhone 16 bakal diumumkan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Sebelumnya, Apple sudah menyatakan beberapa komitmennya tapi dirasa masih kurang.’

    “Saya berharap bahwa komitmen yang disampaikan sekarang bisa dijalankan sesegera mungkin,” ujarnya.

    Hingga saat ini, seri iPhone 16 belum dijual resmi di Indonesia. Alasannya karena Apple belum memperpanjang sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang diwajibkan oleh pemerintah.

    Disebutkan bahwa realisasi komitmen Apple harusnya Rp 1,71 triliun. Tapi, masih ada kekurangan Rp 240 miliar karena yang baru masuk Rp 1,48 triliun.

    Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Kemenperin juga meminta e-commerce dan marketplace untuk menghilangkan produk iPhone 16 di layanannya agar tidak bisa dibeli masyarakat.

    “Kami sudah melakukan kontak pada ecommerce untuk segera tidak menayangkan atau mencabut produk iPhone 16 pada market sehingga tidak bisa dibeli,” kata Menteri Agus, saat ditemui detikcom di Cikarang Dry Port, Bekasi, Jumat (1/11).

    “Karena kasihan masyarakat yang beli karena mereka pasti tidak akan diberi IMEI dari kita,” lanjutnya.

    (ask/ask)

  • Apple Bakal Bangun Pabrik di Bandung Senilai Rp 158 Miliar agar Bisa Jual iPhone 16

    Apple Bakal Bangun Pabrik di Bandung Senilai Rp 158 Miliar agar Bisa Jual iPhone 16

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merespons rencana Apple untuk pembangunan pabrik baru di Bandung. Pembangunan pabrik tersebut kabarnya diupayakan agar Apple bisa menjual produk seri iPhone 16 di Indonesia.

    Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, pemerintah sudah berkomunikasi dengan Apple terkait rencana pembangunan pabrik di Bandung itu. Hanya, pembangunan tersebut belum dapat dipastikan.

    “Kami sudah mendengar dan menghubungi (Apple), tetapi ini akan kita bicarakan lebih detail nanti,” ucap Faisol di Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Saat ini, Apple tengah menjadi perhatian karena produk iPhone 16 dilarang untuk dijual di Indonesia lantaran belum memenuhi aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40%.

    Kabar terbaru, Apple akan mengalokasikan investasi sebesar US$ 10 juta atau sekitar Rp 158 miliar agar produk-produknya bisa dijual di Indonesia.

    Menurut laporan Bloomberg, Apple akan membiayai pembangunan pabrik baru di Bandung melalui bekerja sama dengan mitra lokalnya, Yageo Corp.

    Pabrik tersebut akan difokuskan untuk memproduksi suku cadang dan komponen tambahan untuk produk Apple guna memenuhi ketentuan konten lokal sebesar 40%.

    Faisol mengungkapkan, pemerintah sampai saat ini masih menantikan komitmen dari Apple. Sebab, sebelumnya perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu pernah menyatakan komitmen yang sama, tetapi belum terealisasi.

    “Sebelumnya kita sudah mendengar bahwa Apple berkomitmen dan ternyata sampai beberapa waktu yang lalu komitmennya masih kurang. Kita berharap bahwa komitmen yang sekarang disampaikan ini bisa dijalankan sesegera mungkin,” ucapnya.

    Fasiol juga menegaskan, iPhone 16 masih dilarang diperjualbelikan di Indonesia. Nasib penjualan iPhone 16 di Indonesia nantinya akan diumumkan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.

    “Produk Apple, yakni iPhone 16 memang belum diperjualbelikan ya. Pokoknya kita sedang mengkaji. Dalam waktu dekat akan diumumkan oleh Pak Menteri,” pungkasnya.

  • X Ubah Fitur Blokir, Pengguna Diblokir Tetap Bisa Lihat Postingan

    X Ubah Fitur Blokir, Pengguna Diblokir Tetap Bisa Lihat Postingan

    Jakarta

    X mulai merilis update baru untuk fitur blokir yang kontroversial. Berkat kebijakan baru ini, pengguna yang sudah diblokir tetap bisa melihat postingan yang diunggah akun pemblokir secara publik.

    Kini, pengguna yang diblokir akan melihat pesan khusus saat membuka profil akun yang memblokir mereka. Pesan itu mengatakan pengguna yang diblokir tetap bisa melihat postingan publik tapi tidak boleh berinteraksi dengan akun yang memblokir.

    Sebelumnya, X hanya menampilkan pesan ‘Anda diblokir’ dan tidak memperlihatkan postingan, balasan, atau konten lainnya. Pengguna yang diblokir juga sebelumnya tidak bisa melihat daftar following dan follower, tapi kini aturan tersebut ikut dicabut.

    Kebijakan baru ini pertama kali diumumkan oleh pemilik X Elon Musk pada September lalu. Sebelumnya Musk pernah beberapa kali mengungkapkan ketidaksukaannya terhadap fitur blokir, bahkan menyebut fitur itu tidak masuk akal.

    Pada Oktober lalu, akun X Engineering menjelaskan perubahan untuk fitur blokir secara lebih spesifik. Mereka berargumen pengguna yang memblokir orang lain bisa saja menjelek-jelekkan orang yang diblokir tanpa sepengetahuannya, sehingga perubahan ini diberlakukan agar lebih transparan.

    Meski pengguna yang diblokir bisa melihat postingan akun yang memblokir, mereka tetap tidak bisa berinteraksi dengan akun tersebut. Jadi pengguna yang diblokir tidak bisa mengikuti, menyukai, membalas, me-repost, mengirimkan DM, atau interaksi lainnya dengan postingan pengguna yang memblokir.

    Pesan baru yang muncul saat pengguna X yang diblokir melihat profil akun yang memblokir Foto: Screenshot/detikINET

    Fitur blokir baru ini dikecam oleh banyak pengguna dan pakar media sosial. Mereka mengkhawatirkan fitur ini akan membantu penguntit dan pelaku kekerasan untuk terus mengawasi korbannya, dan mengurangi rasa keselamatan korban, seperti dikutip dari Engadget, Selasa (5/11/2024).

    Sejumlah pengguna juga mengklaim fitur blokir baru yang tidak efektif ini melanggar kebijakan Apple App Store dan Google Play Store. Pedoman App Store memang mengatakan aplikasi dengan konten buatan pengguna harus memiliki opsi untuk memblokir pengguna yang melecehkan dari layanan.

    Pengguna lainnya memprotes kebijakan ini dengan beralih ke aplikasi alternatif seperti Bluesky dan Threads. Belum lama ini Bluesky mengumumkan jumlah penggunanya mencapai 13 juta orang, sedangkan Meta mengklaim Threads memiliki lebih dari 275 juta pengguna.

    (vmp/vmp)

  • Pengguna iPhone Mau Balik ke iOS 18.0.1? Apple Sudah Tutup Aksesnya – Page 3

    Pengguna iPhone Mau Balik ke iOS 18.0.1? Apple Sudah Tutup Aksesnya – Page 3

    Sebelumnya, pengguna iPhone 15 Pro atau iPhone 16 yang sudah menjalankan iOS 18.1 akan menemukan tampilan baru Siri yang lebih menarik dengan animasi cahaya tepi.

    Meskipun tampilannya berubah, Siri sendiri sebenarnya belum mengalami peningkatan kecerdasan atau kemampuan yang signifikan.

    Update Siri ini adalah bagian dari peluncuran Apple Intelligence yang tersedia di perangkat yang mendukung iOS, iPadOS, dan macOS terbaru.

    Mengutip 9to5mac, Selasa (5/11/2024), Apple Intelligence dalam iOS 18.1 saat ini baru mendukung bahasa Inggris. 

    Namun rencananya, fitur ini akan lebih banyak mendukung bahasa Inggris dijadwalkan hadir di iOS 18.2, dan bahasa lain di 2025. 

    Jika fitur Apple Intelligence tidak diaktifkan, Siri bakal mempertahankan tampilan orb lamanya. Namun, dengan Apple Intelligence, pengguna akan mendapatkan tampilan baru dengan animasi bercahaya yang merespons suara pengguna.

    Tampilan baru menjadi update utama, tetapi ada beberapa perubahan kecil lainnya. Pertama, pengguna bisa mengetuk dua kali indikator beranda untuk mengetik saat tidak bisa bicara.

    Apple juga meningkatkan voice synthesis Siri agar terdengar lebih natural. Siri sekarang juga lebih baik dalam memahami pertanyaan yang tidak jelas atau kata yang terucap kurang jelas. 

    Misalnya, jika kamu salah ucap saat bertanya, Siri akan lebih mungkin memahami maksud aslinya.

    Selain itu, Siri kini memiliki pengetahuan lebih dalam tentang manual pengguna perangkat Apple, sehingga dapat memberikan panduan langsung dari dokumentasi resmi Apple.

     

  • Top 3 Tekno: Apple bakal Bangun Pabrik Senilai Rp 157 Miliar di Bandung Jadi Sorotan – Page 3

    Top 3 Tekno: Apple bakal Bangun Pabrik Senilai Rp 157 Miliar di Bandung Jadi Sorotan – Page 3

    Nasib iPhone 16 series di Indonesia sepertinya memiliki secercah harapan, setelah munculnya kabar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) baru-baru ini menerima surat Apple.

    Hal ini diungkap langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto, mengatakan manajemen Apple meminta waktu untuk bertemu langsung dengan Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasminta.

    “Iya betul, kita sudah menerima surat dari Apple dan Pak Menperin telah mendapatkannya. Mereka ingin bertemu dan menjelaskan langsung kepada Pak Menteri,” ucap Eko, sebagaimana dikutip dari Bisnis Liputan6.com, Selasa (5/11/2024).

    Disebutkan, pertemuan raksasa teknologi asal AS dengan Menperin ini untuk membahas lebih lanjut mengenai rencana penjualan iPhone 16 di Indonesia.

    Hingga saat ini, iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max belum dapat dipasarkan di Indonesia karena terkendala syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

    Adapun syarat TKDN ini wajib dipenuhi oleh setiap perangkat elektronik, termasuk smartphone dan tablet, sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29/2017.

    Baca selengkapnya di sini 

  • iPhone 16 Masih Ilegal di Indonesia, Ini Pesan Luhut ke Apple – Page 3

    iPhone 16 Masih Ilegal di Indonesia, Ini Pesan Luhut ke Apple – Page 3

    Disebutkan, pertemuan raksasa teknologi asal AS dengan Menperin ini untuk membahas lebih lanjut mengenai rencana penjualan iPhone 16 di Indonesia.

    Hingga saat ini, iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max belum dapat dipasarkan di Indonesia karena terkendala syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

    Adapu syarat TKDN ini wajib dipenuhi oleh setiap perangkat elektronik, termasuk smartphone dan tablet, sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29/2017.

    Eko juga menjelaskan, pada prinsipnya pihak kementerian tidak menutup pintu bagi Apple untuk bertemu. “Namun, kita berharap agar mereka dapat mempercepat realisasi komitmen investasinya,” tambahnya.

    Sesuai kebijakan pemerintah, perangkat HKT (Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet) dipasarkan di Indonesia wajib memenuhi nilai TKDN tertentu.

    Langkah ini bertujuan untuk mendukung peningkatan produksi dalam negeri dan investasi di sektor teknologi.

  • Apple Bangun Pabrik Rp 157 M di Bandung, Kemenperin Bilang Begini

    Apple Bangun Pabrik Rp 157 M di Bandung, Kemenperin Bilang Begini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza buka suara terkait laporan Bloomberg yang menyebut Apple berencana membangun pabrik di Bandung, Jawa Barat, dengan nilai investasi US$ 10 juta (Rp 157 miliar).

    Investasi tambahan tersebut bertujuan mencabut larangan pemerintah terhadap penjualan seri teranyar iPhone 16 di Indonesia.

    “Kami sudah mendengar dan sudah menghubungi [Apple]. Tapi ini kita akan bicarakan lebih detil nanti,” kata Faisol, Rabu (6/11/2024).

    Faisol mengatakan dalam waktu dekat nasib iPhone 16 di Indonesia akan diumumkan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

    Ia mengatakan sebelumnya sudah mendengar komitmen Apple, tetapi ternyata hingga beberapa waktu lalu komitmennya masih kurang.

    “Saya berharap bahwa komitmen yang disampaikan sekarang bisa dijalankan sesegera mungkin,” ujarnya.

    Sebagai informasi, seri iPhone 16 hingga kini belum dijual resmi di Indonesia karena Apple belum memperpancang sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang diwajibkan pemerintah.

    Realisasi komitmen Apple sebesar Rp 1,71 triliun belum sepenuhnya dijalankan. Masih ada kekurangan Rp 240 miliar, karena yang masuk baru Rp 1,48 triliun.

    Adapun laporan Bloomberg menyebut Apple akan membangun fasilitas manufaktur di Bandung dengan menggandeng beberapa penyuplai komponen lokal. Pabrik itu akan fokus memproduksi aksesoris untuk produk-produk Apple.

    (fab/fab)

  • iPhone 16 Dilarang Dijual, Luhut Titip Pesan ke Apple

    iPhone 16 Dilarang Dijual, Luhut Titip Pesan ke Apple

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengomentari larangan penjualan seri iPhone 16 di Indonesia. Dia menekankan Indonesia terbuka, termasuk pada produk yang diproduksi di dalam negeri.

    “Kita semua itu sangat terbuka kepada apa saja. Apalagi kalau itu diproduksi di dalam negeri,” jelas Luhut ditemui di Istana, Selasa (4/11/2024).

    Alasannya karena Indonesia ingin membuka lapangan kerja. Hal ini, dia mengatakan jadi kombinasi antara teknologi berkemampuan tinggi saja. Namun juga

    “Jadi kita tidak bicara high-tech saja, tapi kita juga bicara mengenai labour intensive,” ucapnya.

    Diberitakan sebelumnya, Apple belum bisa menjual seri terbaru iPhone 16. Sebab sertifikasi Tingkat Kandungan Luar Negeri (TKDN) milik perusahaan sudah habis masa berlakunya.

    Apple disebut belum memenuhi komitmen investasi di Indonesia sebesar Rp 1,71 triliun. Baru Rp 1,48 triliun yang direalisasikan, dan masih ada kekurangan Rp 240 miliar dari janji tersebut.

    Terbaru, Apple dikabarkan menawarkan investasi tambahkan. Sumber yang dikutip Bloomberg mengatakan nilainya mencapai US$10 juta atau Rp 157 miliar.

    Investasi itu disebut untuk pabrik di Bandung. Apple akan menggandeng beberapa penyuplai dan pabrik tersebut akan memproduksi aksesoris dan komponen produk Apple.

    CNBC Indonesia sudah mencoba menghubungi pihak Kementerian Perindustrian untuk mengonfirmasi kabar ini. Namun hingga artikel ini dipublikasikan belum ada komentar dari pihak Kementerian Perindustrian.

    (dem/dem)

  • Daftar Alasan Pemerintah Larang Penjualan iPhone 16 di Indonesia

    Daftar Alasan Pemerintah Larang Penjualan iPhone 16 di Indonesia

    Jakarta: Pemerintah Indonesia secara resmi melarang penjualan iPhone 16 di pasar dalam negeri. Larangan ini diberlakukan karena Apple dianggap belum memenuhi komitmen investasi yang telah dijanjikan kepada pemerintah Indonesia. 
     
    Langkah ini menjadi sorotan, terutama dengan pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yang menegaskan bahwa Indonesia mendukung kerja sama yang dapat membuka lapangan kerja, terutama dalam sektor produksi dalam negeri.
     
    Baca juga: 5 Cara Pakai ESim di iPhone dengan Mudah

    Prioritas pada Investasi yang Menciptakan Lapangan Kerja

    Luhut menyatakan Indneesia sangat terbuka dengan kerja sama ekonomi, termasuk dengan Apple. Namun ia menyoroti pentingnya kerja sama yang mendukung sektor industri dan membuka lapangan kerja di dalam negeri. 
    “Kita semua itu sangat terbuka terhadap apa saja (kerja sama), apalagi kalau itu diproduksi di dalam negeri karena kita ingin menciptakan lapangan kerja,” kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa 5 November 2024. 
     
    Menurut Luhut, kerja sama yang dinilai bernilai tinggi bagi Indonesia adalah yang mampu memberikan peluang kerja bagi masyarakat, bukan hanya mengutamakan teknologi tinggi, tetapi juga investasi padat karya.
     
    Sebagai contoh, Luhut menyinggung investor dari China yang akan membuka pabrik garmen di Kertajati, Jawa Barat, dan Sukoharjo, Jawa Tengah, yang mampu menyediakan lapangan kerja baru. Hal ini menjadi referensi bagi pemerintah dalam menentukan prioritas investasi.

    Izin Edar iPhone 16 Terkendala Komitmen TKDN

    Di sisi lain, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga berperan dalam melarang penjualan iPhone 16 karena Apple belum memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%, yang menjadi syarat bagi produk teknologi untuk dipasarkan di Indonesia. Salah satu upaya untuk mencapai TKDN ini adalah dengan merealisasikan pembangunan Apple Developer Academy di Bali, yang rencananya akan menjadi akademi keempat setelah Jakarta.
     
    “Apple bikin Apple Academy di Jakarta. Nah terakhir itu mau dibikin di Bali. Yang di Bali ini yang belum realisasi. Nah itu ya. Untuk mendapatkan TKDN 40%. Kalau dapat sertifikat TKDN mereka bisa impor. Kita kasih izin impornya,” terang Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, di Jakarta Selatan, Kamis 31 Oktober 2024.
     
    Apple diketahui sudah mengajukan permohonan untuk bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita guna membahas izin edar iPhone 16. Namun, Kemenperin menginginkan agar diskusi ini membawa komitmen konkret dari Apple dalam hal realisasi investasi.

    Penegakan Hukum atas Penjualan Ilegal iPhone 16

    Kemenperin juga menemukan bahwa sekitar 9.000 unit iPhone 16 telah masuk ke Indonesia melalui jalur penumpang selama periode Agustus hingga Oktober 2024. Untuk menekan peredaran ilegal ini, Kemenperin menyatakan akan memproses hukum pihak-pihak yang terlibat dalam penjualan iPhone 16 melalui marketplace online. 
     
    Pihak Kemenperin mempertimbangkan penonaktifan IMEI untuk seri iPhone 16 yang diperjualbelikan secara ilegal, guna mencegah konsumen mengakses layanan jaringan di Indonesia. Langkah tegas ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menjaga kedaulatan industri lokal dan memastikan bahwa investasi asing membawa dampak positif bagi perekonomian dan masyarakat Indonesia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia, Luhut Tegaskan Penciptaan Lapangan Kerja – Page 3

    iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia, Luhut Tegaskan Penciptaan Lapangan Kerja – Page 3

    Sebelumnya, Apple disebut-sebut akan memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Tindakan ini diambil demi bisa menjual iPhone 16 di Indonesia.

    Saat ini, iPhone 16 series belum dapat dijual secara resmi di Tanah Air karena belum memenuhi regulasi TKDN ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

    Dilansir Bloomberg, Selasa (5/11/2024), perusahaan mengusulkan investasi hampir USD 10 juta atau sekitar Rp 157 miliar untuk membangun pabrik Apple di Bandung, Jawa Barat.

    Rencananya, pabrik ini akan berfokus pada produksi berbagai aksesori dan komponen untuk perangkat Apple dengan bermitra bersama beberapa pemasok lokal.

    Langkah strategis ini diharapkan mampu memenuhi standar TKDN ditetapkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan akhirnya iPhone 16 series resmi dijual di Indonesia.

    Seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, Apple telah mengajukan proposan investasi ini ke pihak Kemenperin dan sedang menunggu persetujuan.

    Jika berhasil, investasi Apple ini tidak hanya membuka peluang bagi raksasa teknologi tersebut untuk kembali memasarkan produknya di Indonesia.

    Selain itu, dibukanya pabrik Apple di Bandung bisa berdampak positif dalam meningkatkan lapangan pekerjaan di Bandung dan sekitarnya.

    Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto, mengatakan manajemen Apple meminta waktu untuk bertemu langsung dengan Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita.