brand merek: Apple

  • Download WA GB WhatsApp Tanpa Kadaluarsa, Anti Banned, Bisa Lihat Status Privasi Tanpa Diblokir

    Download WA GB WhatsApp Tanpa Kadaluarsa, Anti Banned, Bisa Lihat Status Privasi Tanpa Diblokir

    JABAR EKSPRES – Aplikasi WhatsApp modifikasi seperti GB WhatsApp atau WA GB kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet.

    Dengan berbagai fitur tambahan yang tidak dimiliki aplikasi WhatsApp resmi, WA GB menawarkan daya tarik tersendiri, seperti kemampuan untuk melihat status yang diprivasi dan membaca pesan yang sudah dihapus.

    Namun, di balik keunggulannya, terdapat sejumlah risiko yang perlu Anda waspadai. Artikel ini akan mengupas tuntas kelebihan dan risiko menggunakan WA GB WhatsApp 2024 serta memberikan alternatif yang lebih aman.

    Fitur Andalan GB WhatsApp 2024

    GB WhatsApp adalah aplikasi modifikasi dari WhatsApp yang dirancang oleh pihak ketiga. Aplikasi ini memiliki sejumlah fitur menarik yang tidak ditemukan pada WhatsApp resmi, seperti:

    Melihat Status yang Diprivasi

    Anda dapat melihat status pengguna lain meskipun status tersebut disembunyikan dari Anda.

    Membaca Pesan yang Dihapus

    WA GB memungkinkan Anda membaca pesan yang telah dihapus oleh pengirim, baik di obrolan pribadi maupun grup.

    Menggunakan Dua Akun Sekaligus

    Aplikasi ini dapat digunakan bersamaan dengan WhatsApp resmi tanpa perlu menghapus aplikasi asli.

    Kustomisasi Tampilan

    Pengguna dapat mengubah tema, font, dan warna sesuai selera, memberikan pengalaman yang lebih personal.

    Fitur Anti-Kadaluarsa dan Anti-Banned

    Versi terbaru WA GB 2024 diklaim anti-kadaluarsa dan memiliki perlindungan tambahan agar akun tidak mudah diblokir.

    Banyak pengguna mencari link unduh WA GB di berbagai platform seperti APKPure, Android Waves, atau Mediafire. Namun, penting untuk diingat bahwa aplikasi ini tidak tersedia di toko aplikasi resmi seperti Google Play Store atau Apple App Store. Pengunduhan dilakukan melalui situs pihak ketiga, yang berpotensi membahayakan keamanan perangkat Anda.

    Baca Juga : Download WA GB WhatsApp Pro V 17.85 dan V 18.00 Tanpa Kadaluarsa

    Meski menawarkan fitur menarik, menggunakan WA GB memiliki sejumlah risiko yang serius, di antaranya:

    Melanggar Ketentuan Layanan WhatsApp

    WA GB bukan aplikasi resmi dari Meta, sehingga penggunaannya melanggar kebijakan layanan WhatsApp. Akibatnya, akun Anda berisiko diblokir sementara atau bahkan secara permanen.

    Ancaman Keamanan dan Privasi

    Aplikasi modifikasi sering kali tidak memiliki perlindungan data yang memadai. Data pribadi Anda, termasuk pesan, nomor telepon, dan informasi penting lainnya, dapat diakses oleh pihak ketiga.

  • Pemerintah Tolak Investasi Apple, Bagaimana Nasib iPhone 16 di RI?

    Pemerintah Tolak Investasi Apple, Bagaimana Nasib iPhone 16 di RI?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menegaskan pemerintah menolak proposal investasi senilai US$100 juta atau Rp1,58 triliun yang ditawarkan oleh Apple untuk Indonesia agar bisa jualan iPhone 16 series. Lalu, bagaimana nasib iPhone 16 di Indonesia?

    Agus mengatakan pemerintah belum akan mengeluarkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi Apple sebagai syarat menjual seri iPhone terbaru mereka.

    Menurut dia raksasa teknologi Amerika Serikat itu harus melunasi ‘utang’ komitmen investasi sebelumnya yang belum direalisasikan senilai US$10 juta atau setara Rp158 miliar.

    “Kalau US$10 juta dilunasi, iPhone 16 bisa dikeluarkan [sertifikasi TKDN-nya],” kata Agus saat konferensi pers di Kemenperin, Jakarta, Senin (25/11), mengutip CNBC Indonesia.

    Agus mengatakan proposal terbaru Apple untuk menambah investasi senilai Rp1,56 triliun belum masuk kriteria berkeadilan yang dikaji oleh pemerintah.

    Kriteria berkeadilan itu antara lain melihat investasi Apple di negara-negara lain, serta investasi produsen perangkat seluler lain di tanah air.

    “Angka tersebut [US$100 juta] belum memenuhi angka yang kami anggap berkeadilan. Di luar itu, utang komitmen Apple US$10 juta dari sisa komitmen 2023 juga belum dipenuhi,” jelas dia.

    Agus sebelumnya menolak proposal investasi terbaru dari Apple. Pihaknya akan mengosiasikanulang proposal investasi itu.

    Menurut Agus, negosiasi ulang dilakukan karena pemerintah melihat nilai yang diajukan Apple di proposal awal belum sesuai dengan yang diharapkan pemerintah.

    “Jadi US$100 juta berdasarkan assesment teknokratis tidak memenuhi asas berkeadilan,” ujar Agus saat berbincang dengan media di kantornya, Senin (25/11).

    Agus menyampaikan ada empat asas berkeadilan yang harus terpenuhi Apple kalau mau berinvestasi di Indonesia.

    Pertama, besaran nilai investasi Apple di Indonesia harus setara dengan negara peer lainnya.

    Kedua, nilai investasi Apple juga harus setara dengan perusahaan elektronik lainnya, seperti Samsung sebesar Rp8 triliun dan Xiaomi sebesar Rp5 triliun.

    Ketiga, berkaitan dengan penciptaan nilai tambah dan pemasukan negara dari importasi. Di mana, ini hitungannya belum sesuai dengan yang diharapkan pemerintah.

    Keempat, seberapa besar perusahaan elektronik, dalam hal ini Apple memberikan dampak pada penyerapan tenaga kerja di dalam negeri.

    “Ini prinsip atau asas keadilan yang sedang kita rumuskan,” kata dia.

    Relakah Apple korbankan iPhone 16 di RI?

    Menurut pengamat gadget Herry SW Apple tidak akan mau kehilangan pasar Indonesia, karena negara ini merupakan salah satu pasar yang penting. Herry menilai tidak akan mengorbankan iPhone 16 hanya karena investasi mereka ditolak di Indonesia. 

    Menurut Herry, kekurangan nilai investasi Rp240 miliar yang belum diberikan Apple untuk Indonesia adalah angka yang relatif kecil.

    Dengan demikian, kemungkinan Apple tidak menambahkan investasi tersebut sangat kecil, terlebih Indonesia adalah salah satu pasar yang penting untuk raksasa teknologi Amerika Serikat (AS) tersebut.

    “Kemungkinan selalu ada, tetapi menurut saya amat kecil. Nyaris mustahil [tidak tambah investasi]. Indonesia termasuk satu pasar penting Apple. Kekurangan nilai investasi yang disebutkan regulator hanya Rp240 miliar. Untuk perusahaan sekelas Apple itu amat kecil,” ujar Herry kepada CNNIndonesia.com, beberapa waktu lalu.

    “Terlalu bodoh kalau Apple memilih tidak menambahkan investasi segitu dengan risiko iPhone 16 series tidak bisa masuk resmi ke Indonesia,” imbuhnya.

    (tim/dmi)

    [Gambas:Video CNN]

  • Agus Gumiwang Sudah Kantongi Nilai Investasi Ideal yang Harus Dipenuhi Apple

    Agus Gumiwang Sudah Kantongi Nilai Investasi Ideal yang Harus Dipenuhi Apple

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita belum bisa menyebutkan secara detil berapa jumlah investasi yang harus dipenuhi oleh Apple di Indonesia.

    Hal itu Agus sampaikan menyusul proposal investasi Apple senilai US$100 juta atau setara Rp1,58 triliun (asumsi kurs Rp15.800) untuk 2024-2026 yang belum dia setujui. Menurutnya, nilai investasi itu belum memenuhi azas keadilan. 

    Dia sebenarnya mengaku sudah mengantongi angka investasi ideal untuk Apple. Bahkan, angka ideal itu didapat dari hasil rapat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan pendekatan teknokratis.

    “Jadi saya mohon maaf saya belum bisa buka angka-angkanya,” ucap Agus di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).

    Agus lantas mengatakan pihaknya segera mengundang Apple datang ke Indonesia untuk membahas rencana investasi produsen iPhone tersebut dalam proposal 2024-2025. Termasuk, mengajukan angka investasi ideal yang telah dia kantongi tadi.

    Selain itu, negosiasi nantinya juga akan membahas mengenai US$10 juta atau Rp1,58 miliar proposal investasi Apple 2020-2023 yang belum terealisasi. 

    Agus pun berjanji akan meminta Apple melunasi ‘utang’ investasi pada proposal periode lalu itu. Apalagi, saat ini sudah memasuki 2024 akhir dan Apple sudah mengajukan proposal investasi baru.

    Lebih lanjut, Kemenperin berharap Apple bisa berinvestasi sesuai azas keadilan guna memenuhi aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebagai syarat perusahaan tersebut untuk menjual produknya di Indonesia. Ini khususnya untuk penjualan iPhone 16 Series. 

    Hal ini sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 29/2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet. 

    Pada Permenperin 29/2017, disebutkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik, pembuatan aplikasi di dalam negeri, dan/atau pengembangan inovasi di dalam negeri.   

    Apple sendiri memilih skema pengembangan inovasi lewat membangun Apple Academy. Produsen iPhone ini sudah membangun tiga Apple Academy, yang berlokasi di BSD Tangerang, Batam, dan Surabaya. 

    Agus mengatakan dalam pertemuan dengan Apple kelak, pihaknya juga bakal mendesak perusahaan asal Amerika Serikat itu mengambil skema pertama dalam berinvestasi, yakni memabngun pabrik. 

    “Saya yakin Apple itu mempunya kepentingan besar untuk bisa mulai bisnisnya di Indonesia. Dalam negosiasi tadi yang akan kita utamakan dalam negosiasi tadi dalam tanda kutip pressure Apple menggunakan skema satu, yaitu melakukan investasi pabrik,” jelas Agus.

    Menurut Agus, membangun pabrik di Indonesia juga memberikan keuntungan bagi Apple. Sebab, perusahaan itu tak perlu lagi mengaju proposal investasi setiap tiga tahun sekali. 

  • Video: Apple Mau Bangun Pabrik di RI, Pemasok Lokal Siap Bantu

    Video: Apple Mau Bangun Pabrik di RI, Pemasok Lokal Siap Bantu

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Perindustrian ingin agar industri dalam negeri bisa masuk dalam rantai pasokan Global Apple. Pemerintah sudah menyiapkan sekitar 17 industri dalam negeri yang siap untuk menjadi supplier Apple.

    Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia, Senin (25/11/2024).

  • Menperin Segera Panggil Apple, Desak Bangun Pabrik di Indonesia

    Menperin Segera Panggil Apple, Desak Bangun Pabrik di Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita segera mengundang Apple datang ke Indonesia untuk membahas rencana investasi produsen iPhone tersebut.

    Agus menjelaskan pemanggilan itu dilakukan lantaran dirinya belum mau menyetujui proposal investasi Apple senilai US$100 juta atau setara Rp1,58 triliun (asumsi kurs Rp15.800) untuk 2024-2026. Menurutnya, nilai investasi itu belum memenuhi azas keadilan.

    “Tadi 3 jam kami hitung angka yang berkeadilan itu berapa. Ini bagian proses negosiasinya, Pak Dirjen Ilmate [Setia Diarta] selesai dari ruangan ini dia segera kirim email untuk memanggil pihak Apple datang ke Indonesia untuk sama-sama melakukan pembahasan,” kata Agus di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Senin (25/11/2024).

    Agus pun mengaku telah mengantongi angka investasi ideal yang harus dilakukan oleh Apple di Indonesia. Kendati, dia belum bisa mengungkapkan angka investasi adil yang dimaksud. Sebab, hal itu akan dinegosiasikan terlebih dahulu dengan Apple.

    Selain itu, Agus mengatakan negosiasi nantinya juga akan membahas mengenai US$10 juta atau Rp1,58 miliar proposal investasi Apple 2020-2023 yang belum terealisasi.

    Dia pun berjanji akan meminta Apple melunasi ‘utang’ investasi pada proposal periode lalu itu. Apalagi, saat ini sudah memasuki 2024 akhir dan Apple sudah mengajukan proposal investasi baru.

    Investasi Apple di Indonesia masih menjadi perbincangan. Pasalnya hal ini membuat iPhone 16 Series belum diperbolehkan dijual di Tanah Air.

    Oleh karena itu, Kemenperin pun berharap Apple bisa berinvestasi sesuai azas keadilan guna memenuhi aturan TKDN sebagai syarat perusahaan tersebut untuk menjual produknya di Indonesia.  

    Ini sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 29/2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.

    Pada Permenperin 29/2017, disebutkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik, pembuatan aplikasi di dalam negeri, dan/atau pengembangan inovasi di dalam negeri.  

    Apple sendiri memilih skema pengembangan inovasi lewat membangun Apple Academy. Produsen iPhone ini sudah membangun tiga Apple Academy, yang berlokasi di BSD Tangerang, Batam, dan Surabaya.

    Lebih lanjut, Agus mengatakan dalam pertemuan dengan Apple kelak, pihaknya juga bakal mendesak perusahaan asal Amerika Serikat itu mengambil skema pertama dalam berinvestasi, yakni memabngun pabrik.

    “Saya yakin Apple itu mempunya kepentingan besar untuk bisa mulai bisnisnya di Indonesia. Dalam negosiasi tadi yang akan kita utamakan dalam negosiasi tadi dalam tanda kutip pressure Apple menggunakan skema satu, yaitu melakukan investasi pabrik,” jelas Agus.

    Menurut Agus, memabngun pabrik di Indonesia juga memberikan keuntungan bagi Apple. Sebab, perusahaan itu tak perlu lagi mengaju proposal investasi setiap tiga tahun sekali.

  • iPhone 16 Tetap Dilarang di RI, Kemenperin Bakal Revisi Aturan TKDN

    iPhone 16 Tetap Dilarang di RI, Kemenperin Bakal Revisi Aturan TKDN

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Perindustrian berencana mengusulkan untuk meningkatkan batas minimum Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) HKT. Saat ini TKDN minimal 35% yang terkandung dalam Permenkominfo nomor 13/2021.

    “Mengusulkan dari 35% ke angka di atas 35%,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang kepada awak media, Senin (25/11/2024).

    Dia menjelaskan banyak dampak yang dirasakan pelaku industri jika TKDN dinaikkan. Jadi dapat memberikan jaminan investasi bagi produsen.

    Selain itu, Agus juga mengatakan berencana merevisi Permenperin 29/2017. Sebab dia menuturkan lanskap industri HKT sudah berubah dan demi memegang asal berkeadilan bagi semua pihak.

    “Di dalam Permenperin 29/2017 itu karena kita lihat bahwa lanskap dari industri HKT sudah berubah dan memegang teguh asas berkeadilan. Kami memutuskan merevisi Permenperin 29/2017,” ucapnya.

    Sejauh ini, TKDN bisa dipenuhi dengan tiga opsi. Mulai dari pendekatan investasi di hardware yakni fasilitas pabrik, software, dan inovasi.

    Khusus untuk investasi inovasi, perusahaan perlu mengajukan proposal baru setiap tiga tahun. Dalam hal ini Apple melakukannya karena mengadopsi opsi tersebut.

    “Bukan memperbarui, setiap tiga tahun memberikan proposal baru untuk tiga tahun ke depan. Regulasi terkait itu investasi dari proposal baru minimal 30% dari investasi awal,” jelas Agus.

    Dia juga menyinggung soal rencana Apple berinvestasi senilai US$100 juta. Menurutnya belum memenuhi dalam asas berkeadilan.

    Asas berkeadilan sendiri terkait investasi Apple di negara lain di luar Indonesia dan investasi produsen HKT lain di tanah air. Ada juga terkait penciptaan nilai tambah dan pemasukan negara dari importasi.

    “Seberapa besar perusahaan yang sudah investasi menyerap tenaga kerja,” ucapnya soal salah satu asas berkeadilan tersebut.

    (fab/fab)

  • Apple Investasi Rp 1,5 Triliun Masih Kurang, Kemenperin: Tidak Adil

    Apple Investasi Rp 1,5 Triliun Masih Kurang, Kemenperin: Tidak Adil

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah buka suara soal proposal Apple yang mengajukan investasi senilai US$100 juta (Rp 1,58 triliun). Angka tersebut dianggap belum memenuhi asal berkeadilan.

    “Kami rapat tadi berdasarkan assessment ini didasari dengan pendekatan sangat teknokratis, hitung-hitungan lengkap. Terhadap usulan Apple yang mengusulkan investasi US$100 juta. Pertama angka tersebut belum meet memenuhi angka yang kita anggap berkeadilan,” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang kepada awak media, Senin (25/11/2024).

    Dalam kesempatan itu, dia menyebutkan empat kriteria soal berkeadilan. Salah satunya investasi Apple dari negara-negara di luar Indonesia seperti Vietnam yang membangun fasilitas pabrik.

    Kedua adalah terkait investasi dari produsen HKT lain di Indonesia. Contohnya Samsung menggelontorkan Rp 8 triliun dan Xiaomi Rp 5,5 triliun.

    Kriteria lain adalah penciptaan nilai tambah dan pemasukan negara dari importasi. Terakhir adalah seberapa besar perusahaan yang berinvestasi di tanah air untuk menyerap tenaga kerja.

    “Ini prinsip berkeadilan yang sedang kami rumuskan,” ucapnya.

    Agus mengatakan pihaknya sudah memiliki angka yang masuk berkeadilan. Namun dia tidak membuka angka pastinya.

    Proposal untuk periode 2024-2026 itu juga akan dinegosiasikan lagi dengan pihak Dirjen Ilmate Kemenperin. Pihak pemerintah mendorong untuk Apple bisa menggunakan skema investasi pabrik.

    Dalam kesempatan itu, dia mengatakan Apple masih perlu melunasi komitmen investasi sebelumnya senilai US$10 juta. Jika komitmen ini dibayarkan maka iPhone 16 bisa dijual di tanah air.

    “Bisa melunasi ini, iPhone 16 nya dikeluarin. Yang komitmen 2024-2026 yang mereka sampaikan proposal, belum memenuhi asas berkeadilan,” tutur Agus.

    (fab/fab)

  • Menperin Tolak Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun

    Menperin Tolak Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menolak proposal investasi Apple senilai US$100 juta atau setara Rp1,58 triliun (asumsi kurs Rp15.800) lantaran belum memenuhi azas keadilan.

    Adapun proposal investasi untuk 2024-2026 itu ditujukan untuk membangun pabrik Mesh Airpods Max pada Juli 2025 di Bandung, pembangunan produk development center, dan professional developer academy atau Apple Academy.

    Menurut Agus, investasi dinilai belum memenuhi azas keadilan berdasarkan hasil rapat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan pendekatan teknokratis.

    “Itung-itungannya lengkap. Teknokratis terhadap usulan Apple atau yang mengusulkan investasi senilai US$100 juta. Berdasarkan asesmen teknokratis tadi, angka itu belum memenuhi angka yang kita anggap berkeadilan,” ucap Agus di Kantor Kemenperin, Senin (25/11/2024).

    Agus pun menjelaskan azas berkeadilan seperti apa yang dia maksud. Menurutnya, azas berkeadilan itu memiliki kriteria.

    Pertama, terkait investasi Apple di negara lain yang merupakan peer Indonesia seperti Vietnam ataupun Thailand.

    Agus menyebut Apple berinvestasi senilai Rp255 triliun di Vietnam dengan mambangun pabrik. Adapun, penjualan produk-produk Apple di negara tersebut hanya mencapai 1,5 juta unit.

    Sementara itu, di Indonesia Apple baru berinvestasi senilai Rp1,4 triliun. Padahal, penjualan produk Apple mencapai 2,5 juta unit di RI.

    “Jadi kriteria keadilan itu tadi, berapa besar Apple melakukan investasi pabrik di negara-negara lain,” imbuh Agus.

    Kedua, kriteria keadilan lainnya yakni terkait besaran investasi dari produsen handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) lain di Indonesia. Menurut Agus, investasi dari produsen lain ke Indonesia jauh lebih besar dibandingkan dengan Apple.

    “Contoh ya, tolong jangan diartikan saya pro dari negara yang disebutkan, tidak sama sekali. Samsung di investasinya Rp8 triliun, Xiaomi Rp5 triliun,” jelasnya.

    Ketiga, kriteria keadilan lainnya yakni berkaitan dengan penciptaan nilai tambah dan pemasukan dari importasi. Keempat, seberapa besar Apple dan produsen HKT lainnya menyerap tenaga kerja di Indonesia.

    Polemik soal investasi Apple di Indonesia masih menjadi perbincangan. Pasalnya hal ini membuat iPhone 16 Series besutan Apple belum diperbolehkan dijual di Tanah Air.

    Kemenperin pun berharap Apple bisa berinvestasi sesuai azas keadilan guna memenuhi aturan TKDN sebagai syarat perusahaan tersebut untuk menjual produknya di Indonesia.  

    Adapun, aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 29/2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.  

    Pada Permenperin 29/2017, disebutkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik, pembuatan aplikasi di dalam negeri, dan/atau pengembangan inovasi di dalam negeri. 

    Apple sendiri memilih skema pengembangan inovasi lewat membangun Apple Academy. Produsen iPhone ini sudah membangun tiga Apple Academy, yang berlokasi di BSD Tangerang, Batam, dan Surabaya. 

  • iPhone 16 Dilarang di RI, Pemerintah: Tak Ada Karpet Merah Buat Apple

    iPhone 16 Dilarang di RI, Pemerintah: Tak Ada Karpet Merah Buat Apple

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah memastikan tak ada karpet merah bagi setiap investor asing yang ingin berinvestasi di Indonesia, termasuk Apple.

    Pemerintah akan memberikan insentif jika memang ada, dan tidak memberikan keistimewaan pada satu atau yang lain.

    Hal ini ditegaskan oleh Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif dalam segmen Tech A Look CNBC Indonesia, Senin (25/11/2024).

    “Kita ingin adil pada semua investor yang ingin berinvestasi di Indonesia,” kata Febri.

    “Tidak ada karpet merah atau privilege yang diberikan pada investor dari negara tertentu, Semua investor yang ingin berinvestasi ke Indonesia silahkan masuk,” imbuhnya.

    Sikap adil itu demi menciptakan iklim investasi dan bisnis yang sehat di Indonesia. Selain itu, keadilan juga diperlukan agar Indonesia memiliki daya tarik bagi investor-investor yang ingin masuk.

    Belakangan pengajuan investasi terbaru dari Apple menjadi perbincangan hangat. Perusahaan produsen iPhone itu berencana menanamkan investasi US$ 100 juta (1,58 triliun) di Indonesia selama dua tahun ke depan.

    Jumlah tersebut naik 10 kali lipat dari rencana awal Apple yang ingin investasi sebesar US$10 juta atau Rp158 miliar untuk membangun pabrik aksesoris dan komponen di Bandung, Jawa Barat.

    Proposal tersebut masih dalam pertimbangan pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Sebab, pemerintah ingin memastikan yang dilakukan adil untuk Indonesia dan perusahaan Perangkat Telekomunikasi Jenis Handphone, Komputer, Tablet (HKT) lainnya.

    Dalam proses peninjauan proposal investasi Apple di Indonesia, pemerintah belum melepas larangan penjualan iPhone 16 di Tanah Air.

    “Setelah ini kami akan panggil Apple untuk membahas proposal mereka. Kalau seandainya proposalnya kami setujui maka kami akan mengeluarkan sertifikasi TKDN,” kata Febri.

    “Kalau sertifikasi TKDN kami keluarkan, mereka kemudian akan mendapat izin impor TPT. Lalu kemudian mereka bisa membawa produk-produk iPhone 16 yang saat ini kami larang diperjualbelikan di Indonesia,” ia menambahkan.

    (fab/fab)

  • Apple Mau Bangun Pabrik di RI, 17 Pemasok Lokal Siap Bantu

    Apple Mau Bangun Pabrik di RI, 17 Pemasok Lokal Siap Bantu

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Perindustrian ingin agar industri dalam negeri bisa masuk dalam rantai pasokan global Apple.

    Menurut Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif, pemerintah sudah menyiapkan sekitar 17 industri dalam negeri yang siap untuk menjadi supplier Apple. Misalnya charger, LED, beberapa yang lain, yang diyakini bisa memproduksi komponen-komponen dari Apple.

    “Ya kita sudah siapkan ada belasan itu ada sekitar 17 industri dalam negeri yang sudah siap untuk menjadi supplier Apple dan siap untuk masuk dalam global value chain Apple,” ujar Febri dalam segmen Tech a Look di CNBC Indonesia, Senin (25/11/2024).

    Selain itu, juga langkah konkret lain yang pemerintah inginkan adalah membangun riset development yang terkait dengan industri 4.0 tentang digitalisasi dan mensukseskan transformasi digital di dalam industri manufaktur Indonesia.

    “Kita juga mengajukan hal yang sama kepada Apple untuk mendukung transformasi digital pada industri manufaktur di Indonesia,” ujar Febri.

    Supaya Indonesia juga dapat mengejar target pertumbuhan ekonomi 8% yang sudah dicanangkan era pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Pekan lalu, Kemenperin baru menerima proposal investasi Apple senilai USD 100 Juta atau sekitar Rp1,58 Triliun dalam jangka waktu 2 tahun mendatang. Investasi tersebut akan direalisasikan untuk membangun pabrik yang memproduksi komponen bantalan pada headphone AirPods Max.

    Tawaran investasi raksasa teknologi AS ini tidak lepas dari upaya Apple untuk membujuk pemerintah Indonesia terkait larangan masuk bagi iPhone 16 series di Tanah Air.

    Namun saat ini, pemerintah masih mempertimbangkan dan mengkaji nilai proposal ini apakah berkeadilan bagi Indonesia. Keadilan ini terkait perbandingan investasi Apple di Indonesia dengan negara lain seperti Vietnam dan India, serta perbandingan investasi Apple dengan produsen smartphone lain yang sudah membangun pabrik di Indonesia.

    “Dan di sisi lain kita juga ingin sebenarnya Apple membangun manufaktur di Indonesia supaya ada nilai tambah di dalam negeri. Indonesia tidak hanya sedang menjadi pasar untuk penjualan produk-produk Apple, tapi juga bisa menciptakan nilai tambah dan menyerap tenaga kerja di Indonesia.” pungkasnya.

    (fab/fab)