brand merek: Apple

  • Perundingan Pemerintah dan Apple Rampung, Tak Ada Pembangunan Pabrik di Indonesia  – Halaman all

    Perundingan Pemerintah dan Apple Rampung, Tak Ada Pembangunan Pabrik di Indonesia  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya selesai melakukan perundingan dengan Apple Inc. terkait komitmen investasi beberapa tahun ke depan.

    Hasil perundingan, dituangkan dalam sebuah Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani antara kedua pihak, Rabu (26/2/2025).

    Dengan demikian, pelarangan izin edar penjualan iPhone 6 Series kemungkinan akan segera dicabut dan proses penerbitan sertifikasi TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri dari Apple dapat dimulai.

    “Dengan selesainya perundingan antara Kemenperin dan Apple yang sudah dituangkan dalam dokumen MoU, proses penerbitan sertifikat TKDN untuk Apple bisa dimulai dari sekarang,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Konferensi Pers Komitmen Investasi Apple di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Menperin bersyukur, meski proses perundingan dan penandatanganan MoU berlangsung ketat, beberapa penyesuaian kesepakatan dapat diselesaikan hingga pukul 13.30 WIB hari ini.

    “Alhamdulillah, hari ini kita sudah menandatangani MoU antara Kementerian Perindustrian dan Apple. Tadi saya sampaikan bahwa sejak awal kita prediksi bahwa negosiasi tidak akan mudah dan terbukti sampai detik terakhir, 15 menit yang lalu kami masih melakukan penyesuaian komunikasi dengan Cupertino (kantor Apple di California). Penandatanganan dokumen MoU sudah ditandatangani untuk sementara secara elektronik,” kata Agus. 

    Agus memaparkan ada tiga poin besar kesepakatan pihaknya dengan Apple. 

    Pertama, Apple tetap memilih opsi skema 3 dalam memenuhi kewajiban untuk mendapatkan sertifikat TKDN. 

    Kedua, terkait dengan isu utang investasi Apple sebesar 10 juta dolar AS atau sekitar Rp 160 miliar kepada pemerintah Indonesia.

    “Jadi isu 10 juta dolar utang Apple pada komitmen investasi 2020-2023 sudah dibayar per 16 Desember 2024,” tegas Agus. 

    Ketiga, akan ada investasi dari Apple yang dilakukan melalui perusahaan supplier-nya, bukan pabrik sendiri.

    Maka, dengan komitmen investasi tersebut Indonesia akan masuk dalam Global Value Chain (GVC) perusahaan.  

    Komitmen tersebut berkaitan dengan sanksi yang tertulis di Permenperin Permenperin No 29 Tahun 2017 soal Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet. 

    Dimana pada pasal 59 memuat tentang sanksi bagi perusahaan yang mangkir dari pemenuhan TKDN. 

    Agus menjelaskan, investasi melalui Luxshare Presicion Industry sebesar 150 juta dolar AS. Nantinya, investasi akan dituangkan dengan pembangunan fasilitas produksi AirTag di Batam. 

    “Di situ juga disampaikan kewajiban bahwa produksi AirTag yang akan diproduksi di Indonesia dan kalau di Batam dia akan mensuplai 65 persen dari kebutuhan AirTag di dunia. Jadi potensi ekspornya cukup tinggi,” imbuh Agus.

    Selain untuk pemenuhan kebutuhan baterai AirTag juga akan dipenuhi dari industri dalam negeri. Tak hanya di Batam, rencananya akan juga dibangun fasilitas untuk aksesoris Apple di Bandung, Jawa Barat.

    Sebelumnya, Apple memiliki utang senilai 10 juta dolar AS atau sekitar Rp 160 miliar, yang terhitung ke dalam perjanjian investasi tahun 2020-2023.

    Oleh karenanya, produk terbaru dari perusahaan Amerika tersebut, yakni iPhone 16 belum bisa dijual di Indonesia sejak dirilis secara global September 2024, karena pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

    Dengan selesainya perundingan komitmen investasi beberapa tahun ke depan, Apple berpeluang besar bisa memasarkan produknya kembali di Indonesia.

  • 10 Poin Perundingan Apple dengan Pemerintah RI: Termasuk Izin Jual iPhone 16 – Halaman all

    10 Poin Perundingan Apple dengan Pemerintah RI: Termasuk Izin Jual iPhone 16 – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Apple telah menyepakati beberapa poin untuk menggarap pasar ponsel pintar di Indonesia.

    Sejak beberapa bulan lalu, Pemerintah RI memblokir penjualan iPhone 16 Series di Indonesia karena perusahaan tersebut belum memenuhi sertifikasi TKDN (tingkat kandungan dalam negeri).

    TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri merupakan komponen yang perlu dipenuhi bagi produk elektronik yang akan dijual di Indonesia. Untuk Apple, guna memperoleh TKDN bagi produknya, perusahaan Amerika itu memilih skema investasi ketiga, yakni skema inovasi.

    Mulai Rabu (26/2/2025), Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian telah menandatangani Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai komitmen investasi Apple di Tanah Air.

    “Alhamdulillah setelah melalui proses yang cukup panjang. Kalau saya tidak salah kira, hampir 5 bulan Kemenperin terpaksa tidak mengeluarkan sertifikat TKDN untuk Apple, sehingga Apple tidak bisa mendapatkan ijin edar di Indonesia.”

    “Seketika itu juga perundingan Kemenperin dengan Apple dimulai,” ungkap Agus dalam Konferensi Pers Komitmen Investasi Apple di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Perundingan antara Kemenperin dan Apple disebut tidak mudah dan relatif alot, karena memang selalu kedua belah pihak menjaga interested, kepentingan dan prinsip masing-masing.

    Belum lagi Indonesia juga masukkan banyak pertimbangan ke dalam negosiasi, seperti faktor geopolitik dan geoekonomi.

    Selain itu, ada prinsip berkeadilan yang selalu ditegakkan Pemerintah Indonesia agar bisa sebesar-besarnya menciptakan nilai tambah bagi Merah Putih.

    “Alhamdulillah hari ini kita sudah menandatangani MoU antara Kementerian Perindustrian dan Apple. Negosiasi tidak mudah dan terbukti sampai detik terakhir, 15 menit lalu kami masih melakukan penyesuaian dengan Cupertino terhadap beberapa item yang bisa kita masukkan ke dalam MoU atau yang tidak bisa dimasukkan ke dalam MoU,” jelas Agus.

    Dokumen MoU sudah ditandatangani untuk sementara secara elektronik, Kementerian Perindustrian diwakili oleh Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Setia Diarta dan pihak Apple diwakili Elizabeth Hernandez di Singapura.

    Ada 10 poin yang menjadi kesepakatan atas perundingan antara Kementerian Perindustrian dengan pihak Apple. Berikut 10 poin tersebut.

    1. Apple tetap memilih opsi skema investasi 3 dalam memenuhi kewajiban untuk mendapatkan sertifikat TKDN.

    2. Utang Apple yang menjadi kewajibannya dalam siklus investasi 2020-2023 senilai 10 juta dolar AS sudah dibayar per 16 Desember 2024.

    3. Terkait Peraturan Menteri Perindustrian No 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet. Apple menunjuk mitranya ICT Luxshare untuk berinvestasi di Indonesia.

    4. Dalam kegiatan investasi Airtag yang dilakukan ICT Luxshare yang menjadi bagian dari komitmen sanksi Apple, penggunaan produk dalam negeri untuk produksi aksesoris perlu dilakukan.

    5. Berdasarkan dinamika yang terjadi saat negosiasi dan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan, maka Kemenperin memutuskan siklus berikutnya bukan merupakan siklus investasi yang lama, tetapi yang baru.

    6. Dalam investasi 160 juta dolar AS yang mengikuti skema tiga disepakati kegiatan yang selama ini belum tercover di Indonesia, diantaranya keberlanjutan Apple Academy, Pendirian Apple Software Innovation and Technology Machine, Pendirian Apple Professional Developer Academy. 

    7. Pendirian dan pembentukan R&D Center di Indonesia. Akan melibatkan kampus-kampus besar di Indonesia.

    8. Kemenperin dan Apple akan bersama-sama merumuskan roadmap manufaktur Apple di Indonesia sampai tahun 2029.

    9. Pemerintah Indonesia dan Apple dalam pelaksanaan MoU memerlukan pengawasan. Maka Apple sudah menunjuk pihak ketiga untuk mengawal apa yang sudah disepakati agar bisa berjalan dengan baik.

    10. Maka dengan selesainya perundingan antara Kemenperin dan Apple yang sudah dituangkan dalam dokumen MoU, proses penerbitan TKDN untuk Apple bisa dimulai.

     

  • Viral Kata ‘Rasis’ Diubah Jadi ‘Trump’ di Fitur Dikte iPhone, Penjelasan Apple Dihujat Ahli Bahasa – Halaman all

    Viral Kata ‘Rasis’ Diubah Jadi ‘Trump’ di Fitur Dikte iPhone, Penjelasan Apple Dihujat Ahli Bahasa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Nama perusahaan teknologi Apple tengah menjadi sorotan lantaran kontroversi yang terjadi dalam fitur text to speech atau dikte dalam produk iPhone mereka.

    Hal ini terjadi lantaran para pengguna iPhone menemui kata “Trump” yang menggantikan frase “Rasis” tiap kali mereka mengucapkannya melalui fitur tersebut.

    Fenomena ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat, mulai dari candaan hingga kritik tajam terhadap polarisasi politik yang semakin tajam di era digital.

    Dikutip dari BBC, Insiden ini pertama kali ditemukan oleh pengguna yang mencoba mengetik kata-kata tertentu menggunakan fitur dikte.

    Saat mencoba mengetik kata “rasis,” ponsel mereka secara otomatis menggantinya dengan nama Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

    Kejadian ini diduga disebabkan oleh kesalahan algoritme atau manipulasi data yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.

    Sebelumnya, ada laporan serupa di mana algoritme Google Images menampilkan wajah Donald Trump ketika pengguna mencari kata “idiot,” yang juga diduga merupakan hasil dari upaya sabotase oleh aktivis daring.

    Menanggapi hal tersebut, Apple mengatakan bahwa mereka sedang berupaya memperbaiki alat pengubah suara-ke-teks setelah fenomena tersebut viral.

    Dalam sanggahannya, perusahaan teknologi raksasa itu juga berdalih bahwa masalah dengan layanan dikte disebabkan oleh kesulitan dalam membedakan kata-kata yang mengandung huruf “r”.

    “Kami menyadari adanya masalah dengan model pengenalan suara yang mendukung Dikte, dan kami sedang meluncurkan perbaikan hari ini,” kata seorang juru bicara Apple seperti yang dikutip dari BBC pada Rabu (26/2/2025).

    Ahli Bahasa Sebut ada Sabotase di Apple

    Penjelasan dari Apple tersebut menuai kritik dari sejumlah pihak termasuk para ahli tata bahasa.

    Peter Bell, profesor teknologi suara dari Universitas Edinburgh mengatakan kepada BBC bahwa penjelasan dari Apple ini “sangat tidak masuk akal.”

    Bell menyatakan bahwa kemungkinan besar seseorang telah melakukan sabotase dengan mengubah perangkat lunak dasar yang digunakan oleh alat tersebut.

    Profesor Bell menjelaskan bahwa penjelasan Apple tentang tumpang tindih fonetik tidak masuk akal karena kedua kata tersebut tidak cukup mirip untuk membingungkan sistem kecerdasan buatan (AI).

    Model pengenalan suara-ke-teks dilatih dengan memasukkan klip suara orang sungguhan bersama dengan transkrip akurat dari apa yang mereka ucapkan.

    “Mereka juga diajarkan untuk memahami kata-kata dalam konteks – misalnya, mereka dapat membedakan kata “cangkir” dari “potong” jika digunakan dalam frasa “sebuah cangkir teh.”” ungkap Bell.

    Menurut Bell, situasi ini kemungkinan besar bukan kesalahan data yang sebenarnya karena model bahasa Inggris Apple dilatih menggunakan ratusan ribu jam rekaman suara, yang seharusnya memberikan tingkat akurasi tinggi.

    Untuk “bahasa yang kurang berkembang,” ia menyebutkan bahwa ini bisa jadi masalah pelatihan AI.

    Berdasarkan hal-hal tersebut, Bell pun menyimpulkan adanya sabotase di dalam pengelollan perangkat lunak Apple.

    “Ini kemungkinan besar menunjukkan bahwa ada seseorang yang memiliki akses ke proses tersebut.” pungkasnya.

    (Tribunnews.com/Bobby)

  • Demi Bisa Jualan IPhone 16, Apple Mau Bangun R&D di Indonesia

    Demi Bisa Jualan IPhone 16, Apple Mau Bangun R&D di Indonesia

    Jakarta, CNBC Indonesia – Demi bisa menjual iPhone di Indonesia, Apple berkomitmen bakal membangun sejumlah fasilitas, termasuk research and development (RnD) center alias pusat riset dan pengembangan. Komitmen Apple tercatat dalam MoU antara perusahaan tersebut dengan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian.

    MoU tersebut berhasil ditandatangani setelah negosiasi yang alot sejak pemerintah memberi syarat bahwa Apple harus berinvestasi di dalam negeri jika mau menjual ponsel keluaran terbaru mereka. 

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan Apple bersedia membangun pusat RnD di RI karena Indonesia merupakan pasar yang sangat penting bagi raksasa teknologi tersebut. Penjualan iPhone di Tanah Air tergolong sangat tinggi.

    “Selama ini Apple hanya membangun RnD facility di Amerika, hanya ada satu negara di luar AS yakni Brazil. Kita jadi negara kedua di luar AS yang punya Apple RnD dan negara pertama di Asia yang punya RnD,” kata Agus menjawab pertanyaan CNBC Indonesia, Rabu (26/2/2025).

    Pembangunan RnD menjadi salah satu syarat yang paling dikejar oleh pemerintah Indonesia. Pusat RnD Apple disebut akan melibatkan kampus-kampus besar di Indonesia.

    “Jadi sejak awal kami minta Apple dilibatkan kampus besar, termasuk ITB, UI, UGM, ITS,” ujar Agus.

    (hsy/hsy)

  • Kemenperin terapkan sanksi, Apple tambah investasi lewat GVC

    Kemenperin terapkan sanksi, Apple tambah investasi lewat GVC

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan perusahaan raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS), Apple berkomitmen menambah investasi dalam rangka memenuhi sanksi akibat belum menjalankan komitmen inovasi perpanjangan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) periode sebelumnya.

    Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu menyatakan pemenuhan sanksi itu dilakukan dengan cara menghadirkan perusahaan yang merupakan bagian dari Global Value Chain (GVC) atau suplier ICT Luxhsare untuk masuk atau menanamkan modal investasi di Indonesia.

    “Jadi investasi ICT Luxshare di Indonesia atas permintaan dari Apple dalam rangka Apple memenuhi kewajiban sanksi karena memang diatur dalam Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, Dan Komputer Tablet,” katanya.

    Dijelaskan dia, ICT Luxshare akan berinvestasi untuk memproduksi aksesoris AirTag di pabrik yang sedang dibangun di Batam dengan investasi 150 juta dolar AS atau Rp2,4 triliun (kurs Rp16.370).

    Selain itu perusahaan tersebut juga akan menjadikan Indonesia sebagai suplier 65 persen AirTag dunia, serta Apple berkomitmen bahwa komponen baterai AirTag akan dipenuhi dari produsen dalam negeri.

    Selain itu, Apple juga sedang menyiapkan garis produksi di perusahaan Long Harmony, Bandung, yang akan membuat kain mesh untuk keperluan AirPod Max. Sehingga Long Harmony akan menjadi salah satu bagian dari GVC Apple.

    Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, Indonesia telah merampungkan proses negosiasi dengan perusahaan teknologi terkemuka Apple terkait perpanjangan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sehingga perusahaan tersebut bisa menjual produknya secara resmi di Indonesia.

    “Dengan selesainya perundingan antara Kemenperin dengan Apple yang sudah dituangkan dalam dokumen MoU, proses penerbitan sertifikat TKDN untuk Apple bisa dimulai,” kata Menperin Agus.

    Dijelaskan Menperin, proses negosiasi yang dilakukan dengan Apple sudah berjalan selama 5 bulan, dan berlangsung alot, karena baik dari sisi pemerintah Indonesia maupun perusahaan itu sama-sama mempertahankan kepentingannya masing-masing.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Negosiasi Rampung, Apple Tetap Tak Bangun Pabrik di RI

    Negosiasi Rampung, Apple Tetap Tak Bangun Pabrik di RI

    Jakarta

    Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap tercapainya kesepakatan investasi antara pemerintah dengan Apple. Salah satu poin yang disepakati adalah rencana investasi produsen iPhone 16 itu sebesar US$ 160 juta atau Rp 2,6 triliun (kurs Rp 16.360) di Indonesia.

    Agus menjelaskan, Apple tetap memilih opsi skema 3 atau skema inovasi dalam memenuhi kewajiban pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Komitmen investasi akan berlaku untuk tahun 2025-2028.

    “Dengan pertimbangan dinamika negosiasi, kami putuskan ini cycle baru. Kami putuskan ini sebagai cycle baru dan kami sudah sepakat bahwa investasi inovasi Apple yang mengikuti skema 3 itu akan senilai US$ 160 juta, ini bentuknya hardcase,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Rabu (26/2/2025).

    Dengan begitu Apple tidak akan membangun pabrik ponselnya di Tanah Air dan tetap melanjutkan skema investasi inovasi. Dari kesepakatan investasi US$ 160 juta, Apple akan melakukan kegiatan yang sebelumnya belum ada, sekaligus memberikan nilai tambah bagi Indonesia, baik secara kualitatif maupun kuantitatif.

    Misalnya pendirian yaitu pendirian Apple Software Indonesia and Technology Institute hingga Apple Professional Developer Academy. Selain itu Apple juga akan melanjutkan Apple Developer Academy yang sebelumnya sudah ada di Indonesia.

    “Kemudian ada kegiatan program di dalam inovasi investasi, skema 3, yaitu pendirian Apple Software Indonesia and Technology Institute. Kemudian ada juga pendirian Apple Professional Developer Academy,” imbuhnya.

    Meski US$ 160 juta itu merupakan angka minimal yang dipersyaratkan pemerintah, Agus menyebut Indonesia bisa mendapat tambahan sekitar US$ 72,3 juta. Kemudian pemerintah mendapat US$ 150 juta dari Apple dari sanksi yang dilanggar oleh raksasa teknologi Amerika Serikat itu.

    Rinciannya, US$ 10 juta berasal dari pelunasan utang komitmen investasi yang sudah dibayar Desember 2024, serta sanksi lanjutan atas pelanggaran tersebut sebesar US$ 150 juta. Bentuk sanksi yang dijalankan Apple adalah membuka pabrik AirTag yang berlokasi di Batam.

    “Poin nomor selanjutnya yang selalu kami kejar, dan Alhamdulillah dengan negosiasi yang sangat alot, bisa di MoU kesepakatan Indonesia dan Apple yaitu pendirian Research and Development (R&D) Facility (fasilitas riset dan pengembangan) di Indonesia,” ungkap Agus.

    Selama ini, kata Agus, Apple hanya membangun fasilitas R&D di Benua Amerika, tepatnya di Brasil. Dengan demikian R&D Apple di Indonesia akan menjadi yang kedua di dunia sekaligus pertama di Asia.

    Pendirian dan pelaksanaan R&D akan melibatkan 15 perguruan tinggi di Indonesia, beberapa di antaranya adalah Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan lain-lain.

    Agus menilai Apple melihat Indonesia sebagai negara yang penting terhadap bisnis mereka. Di samping itu kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia sudah siap dalam mendukung pembentukan fasilitas RND.

    Kesepakatan yang telah dicapai menjadi modal bagi Apple bisa mengantongi sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebagai salah satu syarat menjual produknya di Indonesia. iPhone 16 bakal diperjualbelikan secara legal di Indonesia setelah sertifikat TKDN dari Kemenperin terbit yang disusul dengan pemberian izin edar dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    (ily/rrd)

  • Siap-siap! iPhone 16 Segera Resmi Dijual di RI

    Siap-siap! iPhone 16 Segera Resmi Dijual di RI

    Jakarta

    Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberi sinyal produk iPhone 16 bisa segera beredar di Indonesia. Hal ini menyusul tercapainya kesepakatan antara Kemenperin dengan Apple yang tertuang dalam MoU yang ditandatangani hari ini.

    Kesepakatan itu menjadi modal untuk Apple bisa mengantongi sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebagai salah satu syarat bisa menjual produknya di Indonesia. Sebelumnya produk iPhone 16 Apple tak bisa beredar karena Apple menunggak investasi dan dianggap tidak memenuhi syarat TKDN.

    “Maka dengan selesainya perundingan Kemenperin dengan Apple yang sudah dituangkan dalam dokumen MoU, proses penerbitan TKDN untuk Apple bisa dimulai,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Selasa (26/2/2025).

    Meskipun, Apple kini sudah melunasi utangnya yang sebesar US$ 10 juta atau Rp 163,6 miliar (kurs Rp16.360) pada Desember 2024. Sebagai konsekuensi dari utang investasi itu, Apple juga terkena sanksi dan harus menambah investasinya dengan membuka pabrik AirTag di Batam senilai US$ 150 juta atau sekitar Rp 2,45 triliun.

    Saat dikonfirmasi apakah iPhone 16 bisa segera beredar sekitar bulan Ramadan atau Maret 2025, Agus tidak menjawab secara tegas. Ia hanya memastikan iPhone 16 bisa segera beredar jika sudah mengantongi sertifikat TKDN.

    “(Sudah punya TKDN bisa beredar) Of course, sudah boleh,” katanya Singkat.

    Agus lalu memastikan Kemenperin akan segera memproses TKDN Apple sekitar bulan Ramadan. Namun ia mengingatkan bahwa yang akan menerbitkan izin edar produk bukanlah Kemenperin melainkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    “Jadi nanti sertifikat TKDN kita terbitkan sesegera mungkin, harusnya within Ramadhan sudah kita terbitkan. Tapi rupanya yang mengeluarkan izin edar bukan kita, tapi Komdigi. Jadi nanti sertifikat TKDN diterbitkan, kami sampaikan ke Komdigi, nah Komdigi nanti akan terbitkan (izin edar iPhone 16),” jelasnya.

    Agus percaya pemberian izin edar tidak akan sulit jika Apple memang sudah memenuhi persyaratan TKDN. Menurutnya Komdigi tidak punya kepentingan untuk mempersulit atau memperlambat hal tersebut.

    “Tapi saya tidak melihat ada kepentingan dari Komdigi untuk mempersulit ini atau memperlambat ini. Karena toh juga sertifikat TKDN sudah kami keluarkan,” tutupnya.

    (ily/rrd)

  • Apple dan Pemerintah Buat Kesepakatan untuk iPhone 16 Masuk Pasar Indonesia

    Apple dan Pemerintah Buat Kesepakatan untuk iPhone 16 Masuk Pasar Indonesia

    JABAR EKSPRES – Perusahaan teknologi raksasa, Apple, baru-baru ini dilaporkan telah mencapai kesepakatan dengan pemerintah Indonesia untuk memasarkan seri iPhone 16 di pasar Indonesia.

    Sebelumnya, penjualan iPhone 16 sempat terhenti di Indonesia karena Apple tidak dapat memenuhi persyaratan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang ditetapkan oleh pemerintah.

    Menurut laporan yang dikutip dari Channel News Asia (CNA) pada Selasa, 25 Februari 2025, informasi ini pertama kali disampaikan oleh Bloomberg News yang mendapatkan sumber yang tidak disebutkan namanya.

    Kesepakatan ini akan diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Apple dan pemerintah Indonesia dalam waktu dekat.

    Sejak Oktober 2024, Indonesia melarang penjualan produk Apple, khususnya iPhone 16, karena perusahaan tersebut tidak memenuhi persyaratan TKDN yang mengharuskan produk dengan target pasar domestik terdiri dari setidaknya 35 persen komponen lokal.

    BACA JUGA: Perbandingan iPhone 16 Vs iPhone 16e, Mana yang Lebih Unggul dan Harga Terjangkau?

    BACA JUGA: Spesifikasi iPhone 16e dan iPhone 16 Lengkap dengan Harga, Mana yang Lebih Worth to Buy?

    Persyaratan ini bertujuan untuk mendukung industri manufaktur dalam negeri dan memperkuat ekonomi lokal.

    Namun, setelah adanya diskusi antara pihak Apple dan pemerintah Indonesia, termasuk Menteri Investasi dan Menteri Perindustrian, kesepakatan akhirnya tercapai, yang memungkinkan iPhone 16 untuk kembali dipasarkan di Indonesia.

    Kesepakatan ini mencakup komitmen Apple untuk memenuhi persyaratan TKDN yang telah ditetapkan.

    Komitmen Investasi Apple di Indonesia

    Selain membuka jalan untuk penjualan iPhone 16, kabar ini juga mencuatkan rencana investasi besar oleh Apple di Indonesia.

    Menteri Investasi Indonesia menyatakan bahwa Apple berencana untuk berinvestasi 1 miliar dolar AS dalam pembuatan pabrik manufaktur yang akan memproduksi komponen untuk produk Apple.

    Investasi ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja dan memperkuat industri teknologi di Indonesia.

    Apple juga berkomitmen untuk melatih Sumber Daya Manusia (SDM) lokal dalam penelitian dan pengembangan produk.

    BACA JUGA: Apakah Aplikasi Penghasil Uang Kantar Terbukti Membayar atau Scam? Ini Penjelasan Menurut Pakar

    Program pelatihan ini akan dilakukan di luar program akademi Apple yang sudah ada, memberikan peluang besar bagi pengembangan keterampilan teknologi di Indonesia.

  • Segera Hadir! Intip Jadwal Peluncuran iPhone 16 di Indonesia

    Segera Hadir! Intip Jadwal Peluncuran iPhone 16 di Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – iPhone 16 dikabarkan akan segera dijual secara resmi dalam waktu dekat ini.

    Pemerintah dan Apple disebutkan telah menyetujui untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia.

    Melansir dari Bloomberg, menurut orang-orang yang mengetahui masalah tersebut, pememrintah dan Apple yang sedang melakukan lobi negosiasi disebut akan segera menandatangani nota kesepahaman pada pekan ini.

    Informan Bloomberg yang tidak mau disebutkan namanya juga mengatakan bahwa sebuah jumpa pers juga akan diadakan. Dalam waktu dekat, Kemenperin kemungkinan akan mengeluarkan izin penjualan iPhone 16.

    Kesepakatan tersebut menjadi sinyal untuk mengakhiri negosiasi terkait perpanjangan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang menjadi syarat Apple untuk berjualan di Indonesia.

    Diketahi, larangan penjualan Apple dimulai sejak Oktober lalu lantaran tak kunjung melunasi persyaratan TKDN.

    Selain investasi $1 miliar, Apple juga berkomitmen untuk melatih penduduk setempat dalam penelitian dan pengembangan produk perusahaan sehingga mereka kemudian dapat mengembangkan perangkat lunak serupa dan mendesain barang mereka sendiri.

    Langkah itu ditetapkan untuk menenangkan pemerintah, yang telah mendorong Apple untuk mendirikan fasilitas R&D di negara itu. Investasi inovasi akan dilakukan melalui program-program selain akademi Apple yang ada.

    Namun, sumber yang sama mengatakan bahwa Apple tidak memiliki rencana segera untuk mulai membuat iPhone di Indonesia. Kabar kesepakatan ini juga masih ada kemungkinan gagal sebagaimana terjadi pada negosiasi sebelumnya.

    Menteri Investasi Sempat Beri Ancang-ancang

    Adapun kepastian kedatangan iPhone 16 pernah disinggung oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan P Roeslani yang menyebut izin edar iPhone 16 di Indonesia hampir rampung.

    Hal itu disampaikannya dalam sebuah wawancara dengan Bloomberg Television di Davos pada Selasa (21/1/2025).

    “Saya sangat yakin hal ini akan segera terselesaikan. Mudah-mudahan dalam 1 atau 2 minggu ke depan masalah ini dapat diselesaikan,” ujarnya dikutip dari Bloomberg.

    Meskipun sejak saat itu hingga kini, pemerintah Indonesia belum juga mengumumkan kedatangan iPhone 16.

    Di sisi lain, Rosan berharap penjualan iPhone 16 segera terealisasi di Indonesia.

    Terkait investasi pabrik Airtag yang tak bisa menjadi syarat TKDN, Rosan mengatakan adanya perbedaan perhitungan.

    “Cara mereka menghitungnya berbeda, saya kira. Sekarang mereka sedang mencari solusi untuk hal tersebut, jadi mudah-mudahan mereka bisa menerima perbedaan tersebut sehingga kita bisa menjual iPhone 16 di Indonesia,”

  • China Tuduh Taiwan Jual Diri, Semua Buat Rayu Donald Trump

    China Tuduh Taiwan Jual Diri, Semua Buat Rayu Donald Trump

    Jakarta, CNBC Indonesia – China menuduh Taiwan siap merelakan industri semikonduktornya ke Amerika Serikat untuk ditukar dengan dukungan politik dari pemerintahan Presiden Donald Trump.

    Pemicu tuduhan China adalah berita dari media AS tentang rencana TSMC berencana membeli saham Intel. TSMC adalah perusahaan produsen chip terbesar dunia, termasuk memproduksi chip pesanan raksasa teknologi seperti Apple dan Nvidia.

    Laporan tersebut belum dikonfirmasi, baik oleh TSMC maupun oleh Intel. Pemerintah Taiwan menyatakan belum mendapatkan informasi soal rencana TSMC berinvestasi di luar negeri.

    Trump sebelumnya mengkritik Taiwan yang ia nilai mengambil bisnis semikondukter Amerika. Ia ingin agar industri chip lebih banyak melakukan produksi di AS.

    Kabar ini telah dikomentari oleh China. Juru Bicara Kantor Urusan Taiwan pemerintah China, Zhu Fenglian, menyebut rakyat Taiwan cemas TSMC, yang namanya merupakan singkatan dari Taiwan Semiconductor Manufacturing Corporation bakal menjelma menjadi United States Semiconductor Manufacturing Corporation.

    “Demi kepentingan sendiri, Partai Demokrasi Progresif Taiwan meminta ke pihak luar, menggunakan industri semikonduktor Taiwan, mengandalkan negara lain untuk mencari kemerdekaan, memberikannya sebagai suvenir,” kata Zhu.

    Partai Demokrasi Progresif adalah partai penguasa di Taiwan. China sampai saat ini menyebut Taiwan sebagai wilayah negaranya.

    “Ini adalah tindakan tanpa malu-malu menjual Taiwan untuk merayu Amerika Serikat,” kata Zhu.

    (dem/dem)