PIKIRAN RAKYAT – Angin segar kembali berhembus bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Pemerintah telah secara resmi memulai penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode triwulan II, yaitu April hingga Juni 2025, sejak tanggal 28 Mei 2025 lalu.
Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua ini dilakukan secara bertahap, dengan proses verifikasi dan pemadanan data yang ketat demi memastikan bansos tepat sasaran.
Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional
Penyaluran BPNT, bersama dengan Program Keluarga Harapan (PKH) periode April-Juni 2025, kini menggunakan sistem yang lebih terintegrasi, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem baru ini menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini menjadi basis data utama.
Perubahan ini adalah langkah pemerintah untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam penyaluran bansos, menghindari duplikasi data, dan memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan.
Meskipun ada perubahan sistem data, masyarakat tidak perlu khawatir. Kementerian Sosial (Kemensos) tetap menyediakan jalur resmi bagi Anda untuk memeriksa status penerima dan jadwal pencairan bansos secara online. Transparansi ini menjadi kunci agar setiap KPM dapat memantau hak mereka.
BPNT Juni 2025
Penyaluran bansos BPNT tahap kedua tahun ini telah dimulai sejak akhir Mei 2025. Kabar baiknya, pemerintah menargetkan proses ini selesai sepenuhnya pada akhir Juni 2025. Artinya, dalam beberapa hari ke depan, semakin banyak KPM yang akan menerima dana bantuan ini.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat berhak menerima bantuan sebesar Rp600 ribu. Dana ini dialokasikan untuk kebutuhan pangan pokok selama tiga bulan (April, Mei, dan Juni). Bantuan ini diharapkan dapat menjadi penopang yang signifikan bagi keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Tak hanya itu, sebagai bentuk perhatian lebih, pemerintah juga menyalurkan bantuan penebalan senilai Rp400 ribu khusus untuk bulan Juni hingga Juli 2025.
Ini berarti, jika Anda termasuk KPM yang menerima bantuan penebalan ini, total dana yang Anda terima bisa mencapai Rp1 juta untuk dua bulan tersebut (Rp600 ribu untuk BPNT triwulan dan Rp400 ribu bantuan penebalan). Ini adalah tambahan yang sangat berarti bagi keluarga yang membutuhkan.
Cara Cek Status Penerima BPNT Juni 2025
Berikut cara cek status penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode triwulan II untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).* Antara/Sigid Kurniawan
Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BPNT tahap 2 dan memantau status pencairannya, Anda bisa melakukan pengecekan secara online dengan sangat mudah. Ikuti langkah-langkah berikut:
– Buka browser di ponsel atau komputer Anda, lalu ketik alamat situs resmi pengecekan bansos Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan Anda mengakses situs yang benar untuk menghindari penipuan atau informasi palsu.
– Pada halaman yang terbuka, Anda akan menemukan kolom untuk mengisi data wilayah domisili Anda. Pilih secara berurutan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan. Isi sesuai dengan alamat yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
– Setelah mengisi data wilayah, ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan tidak ada kesalahan penulisan, bahkan satu huruf pun, karena sistem akan mencocokkan data ini dengan sangat presisi.
– Di layar akan muncul kode captcha berupa kombinasi huruf dan/atau angka. Ketik ulang kode tersebut pada kolom yang disediakan. Kode ini berfungsi untuk memastikan bahwa yang mengakses situs adalah manusia, bukan robot.
– Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “CARI DATA”. Sistem akan memproses permintaan Anda.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, informasi lengkap akan muncul di layar. Informasi tersebut meliputi nama lengkap,
umur, jenis bantuan yang diterima (misalnya BPNT), periode pencairan (misalnya APR–JUN 2025), dan status pencairan (misalnya “YA” dengan keterangan periode).
Penyaluran BPNT dan PKH merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dalam membangun jaring pengaman sosial dan mengurangi angka kemiskinan. Dengan adanya sistem DTSEN yang lebih terintegrasi, diharapkan proses penyaluran menjadi lebih efektif dan efisien.
Bantuan ini bukan sekadar uang tunai, melainkan bentuk nyata kehadiran negara untuk membantu rakyatnya. Semoga dengan pencairan BPNT dan bantuan penebalan ini, setiap KPM dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok dan menjaga kesejahteraan keluarga.
Tetap pantau informasi dari sumber resmi dan jangan mudah percaya informasi hoaks yang beredar. Mari bersama-sama pastikan bantuan ini sampai ke tangan yang berhak!***
