Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.
BPN sertifikasi 745 aset Pemerintah Kota Bekasi
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Senin, 09 Desember 2024 – 15:13 WIB
Elshinta.com – Pemerintah Kota Bekasi dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi berkolaborasi untuk mensertifikasikan 745 aset milik pemerintah daerah.
Kepala Kantor Pertanahan, ATR/BPN Kota Bekasi, Heri Purwanto mengatakan langkah ini diambil mengingat masih banyak aset Pemkot yang belum bersertifikat, termasuk aset yang berasal dari penyerahan pihak ketiga berupa Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum).
“Ya jadi hari ini kita ada penandatanganan kerjasama dengan pemerintah kota. Pada intinya kita akan berkolaborasi dengan Pemkot dalam rangka membantu yang pertama tentunya mensertifikatkan seluruh aset pemerintah ini,” kata Heri seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Senin (9/12).
Ia menyebut banyak aset Pemerintah kota Bekasi yang belum memiliki sertifikat, sehingga kerjasama ini menjadi sangat krusial.
Selain program sertifikasi 745 aset tersebut, BPN Kota Bekasi juga telah menyerahkan 57 sertifikat aset Pemkot Bekasi.
“Jadi 57 sertifikat yang digerakkan dan itu masih banyak lagi nanti yang kita kerja samakan,” ungkapnya.
Target penyelesaian sertifikasi seluruh aset Pemkot Bekasi ditargetkan selesai pada tahun 2025.
Proses ini, menurut Heri, masih memerlukan penyelesaian persyaratan administrasi yang harus dilengkapi oleh Pemkot Bekasi.
“Kecepatan proses menjadi kunci keberhasilan program ini. Kerja sama yang intensif antara Pemkot Bekasi dan BPN Kota Bekasi diharapkan dapat memastikan terselesaikannya program sertifikasi aset ini tepat waktu dan sesuai target,” pungkasnya.
Sumber : Radio Elshinta