BPN Lumajang Bungkam Usai Kantornya Digeledah Kejari
Tim Redaksi
LUMAJANG, KOMPAS.com
– Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lumajang menolak memberikan pernyataan setelah digeledah tim penyidik pidana khusus (Pidsus)
Kejaksaan Negeri Lumajang
.
Penggeledahan berlangsung pada Jumat (1/8/2025) di kantor BPN yang berlokasi di Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Jawa Timur.
Proses penggeledahan berlangsung selama kurang lebih empat jam, dimulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan
alih fungsi Sungai
Asem menjadi lahan perumahan.
BPN telah menerbitkan tiga sertifikat di lokasi yang dianggap ilegal karena perubahan fungsi sungai tersebut.
Dari hasil penggeledahan, Kejaksaan menyita sejumlah dokumen penting, antara lain tiga bendel peta wilayah di dua kecamatan, tiga bendel permohonan sertifikat asal tanah.
Kemudian, satu lembar hasil cetak pola ruang menggunakan art map, serta tiga dokumen hasil cetak pola ruang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lumajang.
Pantauan Kompas.com di lokasi, suasana di Kantor
BPN Lumajang
tampak sepi setelah penggeledahan.
Saat dimintai tanggapan mengenai peristiwa tersebut, petugas resepsionis meminta agar Kompas.com mengirimkan surat resmi untuk permohonan wawancara.
“Harus bersurat dulu untuk permohonan wawancara,” ujar petugas resepsionis.
Kompas.com juga berupaya menghubungi Kepala Kantor BPN Lumajang, Muslim, melalui telepon dan pesan WhatsApp.
Namun, panggilan telepon tidak diangkat, dan pesan WhatsApp yang dikirim hanya dibalas singkat dengan keterangan ketidaktahuan mengenai kasus tersebut.
“Tidak tahu,” jawab Muslim singkat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
BPN Lumajang Bungkam Usai Kantornya Digeledah Kejari Surabaya 1 Agustus 2025
/data/photo/2025/08/01/688caf0a44d91.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)