Jakarta (ANTARA) – Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari mengatakan mereka memastikan transparansi dan akuntabilitas proyek strategis di bawah pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Dalam Konferensi Internasional Perkumpulan Ahli Dewan Sengketa Tahun 2025, ia menjabarkan beberapa proyek strategis pemerintah di antaranya ketahanan pangan, infrastruktur energi bersih, konektivitas merata dan kota layak huni.
”Agenda pembangunan nasional tidak hanya berfokus pada konstruksi masif, tetapi juga didorong oleh visi strategis untuk mencapai kedaulatan bangsa dalam hal pangan, air, dan energi. Prioritas-prioritas ini mencerminkan kebijakan konkret pemerintah dalam membangun infrastruktur yang kokoh dan berkelanjutan,” katanya dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Seiring dengan proyek infrastruktur yang semakin besar dan kompleks, lanjutnya, secara alami mereka melibatkan banyak pemangku kepentingan, sumber pendanaan, kontraktor, subkontraktor, dan pemasok, seringkali dari negara dan di bawah sistem hukum yang berbeda pula.
Dengan perbedaan-perbedaan tersebut, risiko perselisihan dianggap menjadi sangat mungkin terjadi.
Karena itu, Agustina menekankan urgensi kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk keberhasilan proyek konstruksi.
Ia menilai kolaborasi efektif merupakan kunci untuk meningkatkan fungsi “pencegahan” dari Dispute Avoidance and Adjudication Board (DAAB), yang sejalan dengan semangat Kontrak FIDIC (International Federation of Consulting Engineers, guna mencapai keberhasilan proyek konstruksi.
”Kekuatan sejati sebuah proyek konstruksi terletak pada kolaborasi yang dibangun, bukan hanya pada kontrak yang ditandatangani. Kolaborasi ini menjadikan setiap pemangku kepentingan sebagai kekuatan aktif dalam membentuk kesuksesan dan menghindari konflik,” ujar dia.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
