Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

BPKAD Jepara Ingin Maksimalkan Opsi Pajak Kendaraan di Tahun 2025

BPKAD Jepara Ingin Maksimalkan Opsi Pajak Kendaraan di Tahun 2025

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, meminta masyarakat untuk segera mengganti atau menyesuaikan plat nomor polisi sesuai daerahnya.

Demikian yang disampaikan, Kepala BPKAD Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawan kepada Tribunjateng, Selasa (31/12/2024).

Menurutnya sejauh ini masih banyak masyarakat Kabupaten Jepara yang memiliki kendaraan tidak ber nomor polisi seusai dengan daerah asalnya.

Sedangkan nomor polisi untuk Kabupaten Jepara adalah K dengan huruf belakang C, L, Q tau V.

“Di sini masih banyak kendaraan yang plat-nya H, D, AD atau lainnya. Sehingga kami imbau agar segera berganti plat nomor sesuai Jepara. Misalnya KC,” kata Florentina kepada Tribunjateng, Selasa (31/12/2024).

Dia mengatakan bahwa kendaraan milik warga Kabupaten Jepara yang nomor polisinya tak sesuai berimbas pada besaran pajak yang diterima pemerintah.

Lantaran pajak yang dibayarkan pemilik kendaraan akan masuk kepada pemerintah daerah sesuai plat nomor terkait.

“Kalau tidak diubah ya percuma. Mereka bayar pajak tapi tidak masuk ke Jepara. Karena yang bisa kita (pemerintah Jepara) ambil itu yang plat KC. Selain itu, masuknya ke plat asalnya,” ungkapnya.

Florentina menjelaskan bahwa, pajak kendaraan selama ini dibagi dengan pemerintah provinsi. 

Tahun lalu, pembagiannya 70 persen masuk pendapatan pemerintah provinsi (pemprov) dan 30 persen masuk pendapatan pemerintah kabupaten (pemkab). 

Ia menuturkan bahaa mulai tahun 2025, pendapatan pajak kendaran yang didapatkan oleh Pemerintah daerah menjadi 60 persen untuk pemkab dan 40 persen untuk pemprov.

Dengan bergantinya plat nomor tersebut, ia ingin bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Jepara. 

Apalagi, pembagian untuk tahun depan bagi pemkab lebih besar dibanding tahun-tahun lalu.

“Bila PAD kami bertambah, pelayanan kepada masyarakat (pengendara) bisa meningkat. Kami berharap memang, masyarakat bisa segera mengganti plat nomor sesuai dengan Jepara. Karena pajak juga kan, peruntukannya akan kembali kepada wajib pajak,” tutupnya. (Ito)