Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

BPK terpilih jadi pemeriksa organisasi penghapusan senjata kimia

BPK terpilih jadi pemeriksa organisasi penghapusan senjata kimia

Jakarta (ANTARA) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih menjadi pemeriksa eksternal pada organisasi penghapusan senjata kimia atau Organization for the Prohibition of Chemical Weapons (OPCW) periode tahun anggaran 2027-2029.

Pemilihan tersebut disepakati dalam pertemuan negara-negara pihak OPCW, Conference of State Parties (CSP) ke-29 yang berlangsung di Den Haag, Belanda, selama 25-29 November 2024.

“Terpilih menjadi auditor eksternal OPCW, BPK akan mengaudit operasional keuangan dan administrasi OPCW untuk masa jabatan awal (initial term) tiga tahun, yaitu tahun anggaran 2027 hingga 2029,” ujar Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Teguh Widodo dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis.

Penunjukan BPK merupakan hasil akhir dari seluruh rangkaian seleksi yang dimulai dari pengajuan proposal, wawancara, hingga pengambilan keputusan dalam executive council sesi ke-107 pada 10 Oktober 2024.

Selama proses pemilihan, BPK disebut memperoleh dukungan dari delegasi negara-negara yang tergabung dalam panel seleksi, dan mengapresiasi kinerja BPK dalam audit internasional.

OPCW adalah organisasi yang dibentuk pada tahun 1997 berdasarkan konvensi internasional untuk pelarangan penggunaan senjata kimia. Kantor pusat organisasi ini berada di Den Haag.

Kewenangan dari OPCW adalah mengawasi pelaksanaan konvensi tersebut, serta memastikan negara-negara pihak mematuhi komitmen mereka dalam menghapuskan senjata kimia.

Saat ini, anggota OPCW mencakup 193 negara pihak. Visi OPCW adalah menciptakan dunia yang bebas dari senjata kimia, dengan misi mengimplementasikan konvensi yang melarang penggunaan senjata kimia dan memastikan senjata kimia yang ada dihapuskan secara aman dan efektif.

Sampai saat ini, BPK telah menjadi pemeriksa eksternal pada berbagai organisasi internasional, termasuk International Atomic Energy Agency (2016-2021), International Maritime Organization (2020-2027), Inter-Parliamentary Union (2023-2025), Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries and Food Security (2023), World Intellectual Property Organization (2024-2029), serta International Tribunal for the Law of the Sea (2025-2028).

“Peran tersebut menunjukkan bahwa BPK memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam melakukan audit yang transparan dan akuntabel,” kata Teguh.

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2024