BPBD Update Banjir-Longsor di Sumut: 355 Meninggal, 84 Hilang, dan 30.266 Mengungsi Medan 14 Desember 2025

BPBD Update Banjir-Longsor di Sumut: 355 Meninggal, 84 Hilang, dan 30.266 Mengungsi
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        14 Desember 2025

BPBD Update Banjir-Longsor di Sumut: 355 Meninggal, 84 Hilang, dan 30.266 Mengungsi
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara mengupdate data terbaru korban banjir dan longsor di wilayahnya.
Berdasarkan data, Minggu (14/12/2025) pukul 17.00, total korban meninggal mencapai 355 orang.
“Korban meninggal 355 jiwa, 84 hilang, terluka 2.285 jiwa, dan 30.266 mengungsi,” ujar Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sumut, Porman Mahulae, menguraikan data dari BPBD Sumut.
Lokasi terparah berada di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Tercatat hingga saat ini ada 122 orang meninggal, hilang 50 orang, dan luka-luka 26 orang.
Selanjutnya, di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Korban meninggal 86 orang, 30 orang hilang, dan 2.189 orang luka-luka.
Kemudian, di Kota Sibolga, korban meninggal 54 orang, 1 orang hilang, dan 61 orang terluka.
Saat ini tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian korban yang masih hilang.
Selain tiga daerah tersebut, banjir dan longsor juga menerjang 16 kabupaten/kota di Sumut lainnya, meliputi Kabupaten Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, Mandailing Natal, Langkat, Deli Serdang, Nias, Serdang Bedagai, Asahan, Batubara, Nias Utara, dan Nias Selatan.
Kemudian daerah lainnya adalah Kota Padang Sidempuan, Medan, Binjai, dan Tebing Tinggi.
Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, musibah yang terjadi sejak Senin (24/11/2025) juga menyebabkan kerusakan berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pertanian, dan pendidikan.
Total kerugian tercatat Rp 9,98 triliun.
Selain itu, untuk menindaklanjuti musibah ini, Bobby juga memperpanjang masa
tanggap darurat
.
Jadi, status tanggap darurat yang sebelumnya berlaku dari 27 November 2025 sampai 10 Desember 2025 kini ditambah 14 hari lagi atau diperpanjang sampai 24 Desember 2025.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.