Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

BP3MI Kepri Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Tanjungpinang yang Jadi Korban TPPO di Kamboja

BP3MI Kepri Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Tanjungpinang yang Jadi Korban TPPO di Kamboja

Tanjungpinang, Beritasatu.com – Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) segera menindaklanjuti laporan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dialami Agung Hariyadi, warga Tanjungpinang, yang diduga dijual dan disekap di Kamboja.

“Laporan sudah kami terima dari ibu korban pada Selasa (24/12),” ujar Ketua Tim Perlindungan BP3MI Kepri, Darman, di Tanjungpinang, Sabtu (28/12/2024).

Darman menjelaskan, Agung berhasil kabur dari agensi yang membawanya ke Kamboja dan mendapat pertolongan dari warga setempat. Setelah menerima laporan dari ibu korban, BP3MI Kepri berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk meminta surat pengantar ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh.

“Kami juga sudah memeriksa dokumen identitas korban dan melaporkannya ke BP2MI,” tambahnya.

Darman mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran gaji besar bekerja secara nonprosedural, terutama di negara-negara seperti Kamboja yang bukan tujuan resmi pekerja migran Indonesia (PMI). Ia juga meminta masyarakat untuk memverifikasi informasi pekerjaan luar negeri melalui BP3MI atau Dinas Tenaga Kerja setempat agar tidak menjadi korban perdagangan orang.

Menurut data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sekitar 30.000 warga Indonesia bekerja secara nonprosedural di Kamboja. Sebagian besar di antaranya menjadi tenaga pendukung sektor judi online atau terlibat dalam penipuan daring.

Agung Hariyadi, pria asal Kelurahan Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota, menjadi salah satu korban. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, ia mengaku ditipu, dijual, dan dipaksa bekerja sebagai admin judi online.

Pria berusia 25 tahun ini meninggalkan rumah pada 9 Desember 2024 dengan alasan bekerja di Jakarta melalui Batam. Di Batam, ia ditawari pekerjaan di Malaysia dengan iming-iming gaji puluhan juta rupiah per bulan.

“Anak saya dijanjikan bekerja di perkebunan sawit di Malaysia,” ungkap Dessi, ibu Agung, di rumahnya.

Namun, alih-alih ke Malaysia, Agung malah dibawa ke Kamboja menggunakan pesawat. Setibanya di Kota Poipet, Kamboja, Agung mengabarkan ia telah dijual dan sempat disekap di sebuah rumah oleh orang tak dikenal.

“Dia hanya diberi satu botol air mineral tanpa makanan dan ponselnya sempat ditahan,” jelas Dessi.

Agung akhirnya berhasil melarikan diri setelah mobil yang membawanya mengalami kecelakaan lalu lintas. Ia kemudian diselamatkan oleh warga setempat.

Dessi segera melaporkan kejadian ini ke polisi, BP3MI Kepri, dan KBRI Kamboja secara daring. Ia berharap anaknya yang menjadi korban TPPO di Kamboja dapat segera diselamatkan dan kembali ke Indonesia dengan selamat.

“Harapannya cuma satu, anak saya bisa pulang dengan selamat,” tutur Dessi.