Jakarta, CNN Indonesia —
Badan Penyelenggara Haji blak-blakan tentang alasan biaya pemeriksaan kesehatan jemaah haji bengkak hingga jutaan rupiah per orang.
Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi pada Sekretariat Utama Badan Penyelenggaraan Haji Noer Alya Fitra mengatakan ada perbedaan kebijakan di antara pemerintah daerah.
“Yang menjadi penyebab masalah adalah di masing-masing kabupaten/kota itu pemeriksaannya itu ada yang standar, ada yang ditambah-tambahin,” kata Noer pada rapat bersama Panitia Kerja Haji DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (3/1).
Dia menyebut ada pemerintah daerah yang menetapkan sembilan jenis pemeriksaan, tetapi ada juga yang melakukan hingga 14 jenis pemeriksaan. Hal itu membuat tarif pemeriksaan kesehatan jemaah haji bervariasi mulai dari Rp400 ribu hingga lebih dari Rp1 juta.
Badan Penyelenggara Haji telah berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan. Mereka meminta penyeragaman jenis pemeriksaan dan tarif agar tak memberatkan jemaah.
Pada rapat itu, Kementerian Kesehatan mengakui memang ada perbedaan tarif pemeriksaan kesehatan jemaah haji. Mereka sudah mengevaluasi kejadian pada penyelenggaraan haji tahun lalu.
Kemenkes telah menerbitkan surat edaran khusus tarif itu. Mereka menetapkan tarif maksimal pemeriksaan kesehatan jemaah haj.
“Di dalam surat edaran itu disebutkan bahwa tarif tertinggi pemeriksaan kesehatan jumlah haji adalah Rp1 juta dan ini diharapkan menjadi dasar bagi pemda yang memperlakukan biaya tarif,” ujar Muhammad Imran, Ketua Tim Kerja Badan Kesehatan Haji Kemenkes.
Sebelumnya, sejumlah anggota Panja Haji DPR memprotes tarif pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji yang mahal. Bahkan, ada laporan jemaah diminta uang hingga Rp2 juta untuk pemeriksaan kesehatan.
Calon jemaah haji memang diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan atau istithaah sebelum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (bipih). Hal itu diatur Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.
(dhf/agt)