Jakarta, CNN Indonesia —
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Barat Hendrikus Adam memenuhi panggilan Polda Kalbar untuk memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam di Sungai Landak, Kabupaten Landak.
“Saya memenuhi panggilan Bidang Propam Polda Kalbar dalam rangka menyelidiki dugaan keterlibatan oknum yang diduga berperan dalam operasional penambangan emas yang kembali marak sejak Oktober 2024 di Sungai Landak,” kata Adam di Pontianak, mengutip dari Antara, Selasa (10/12).
Ia mengungkapkan informasi keterlibatan oknum aparat penegak hukum itu diperolehnya dari orang kepercayaan cukong atau pemodal yang mengelola aktivitas penambangan emas.
“Dalam pertemuan dengan pemodal tambang, saya diberi tawaran uang dan diminta untuk diam terkait rencana aktivitas penambangan di Sungai Landak. Saya merasa harus melaporkan hal ini agar masalah ini dapat diungkap secara transparan,” ucapnya.
Belum ada keterangan dari Polda Kalbar terkait permintaan keterangan Direktur Walhi Kalbar tersebut.
Sebelumnya, pada awal November 2024, Adam mengirim surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolri, Kapolda Kalbar, dan Kapolres Landak mengenai penambangan emas ilegal di wilayah Binua Nahaya.
“Menurut informasi yang saya terima, para penambang percaya bahwa kepolisian tidak akan bertindak jika tidak ada laporan atau perhatian publik. Saya meragukan hal tersebut, karena saya yakin aparat penegak hukum memiliki mekanisme yang jelas dalam menangani masalah seperti ini,” ucapnya.
Dalam surat terbuka itu, ia juga mendesak penegakan hukum yang adil, tidak hanya untuk menindak praktik penambangan ilegal, tetapi juga untuk menjaga citra institusi penegak hukum di mata masyarakat.
“Saya percaya bahwa pihak kepolisian memiliki sistem dan mekanisme yang tidak dapat diintervensi oleh siapapun. Saya berharap pihak berwenang dapat memastikan agar kegiatan penambangan yang merusak lingkungan dapat dihentikan dan tidak ada pihak yang dilindungi dalam hal ini,” katanya.
Berdasarkan pemantauan aktivis Walhi, hingga saat ini aktivitas penambangan emas ilegal di Sungai Landak, wilayah Binua Nahaya masih terus berlangsung. Kondisi teresbut, kata Adam, seolah membenarkan bahwa aparat penegak hukum belum memberikan tindakan yang tegas terhadap para penambang ilegal yang merusak lingkungan di kawasan tersebut.
Pada 22 Juli 2023, ia juga mengirimkan surat terkait masalah yang sama, di mana sempat ada penindakan dari kepolisian. Namun, dengan berjalannya waktu, aktivitas penambangan ilegal ini kembali muncul.
(Antara/kid)
[Gambas:Video CNN]