Para ulama sepakat bahwa menggabungkan niat puasa sunnah dengan puasa sunnah lainnya diperbolehkan dan tidak mengurangi pahala masing-masing puasa. Baik puasa Syawal maupun puasa Senin Kamis sama-sama termasuk ibadah sunnah yang jenis dan bentuknya sama, yaitu puasa. Oleh karena itu, melaksanakan keduanya dalam satu hari dengan niat yang digabung tetap akan mendapatkan pahala dari kedua puasa tersebut.
Meskipun diperbolehkan, ada baiknya untuk tetap mengkhususkan niat puasa Syawal agar pahala yang didapatkan lebih sempurna. Hadits Nabi Muhammad SAW menjanjikan pahala puasa Syawal setara dengan puasa setahun penuh. Namun, jika digabung dengan niat puasa lainnya, pahala tetap didapatkan, hanya saja tidak dianggap sempurna sesuai dengan tuntutan hadits tersebut.
Yang terpenting dalam melaksanakan puasa adalah niat ikhlas karena Allah SWT. Dengan niat yang tulus, pahala ibadah akan tetap diterima, terlepas dari bagaimana kita menggabungkan niat puasa sunnah tersebut.