Liputan6.com, Bandung – Mengosumsi obat-obatan kerap kali dilakukan saat tubuh seseorang mengalami gangguan kesehatan. Tidak terkecuali bagi ibu hamil.
Menurut Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi fetomaternal Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Hasan Sadikin Banudng, Dr.Adhi Pribadi,dr, SpOG(K)FM namun ada yang spesial tata laksana bagi kelompok ibu hamil saat sakit ini.
“Pada ibu hamil harus selalu diingat adanya janin yang mungkin saja terpengaruh oleh obat yang diberikan. Obat yang diberikan dapat berupa obat dengan cara minum, infus, suntik, atau cara oles (obat luar), dan lain-lain,” tulis Adhi di laman RSUP Hasan Sadikin.
Akan tetapi lanjut Adhi, bila tidak diberikan pengobatan tersebut, ibu hamil sendiri terancam penyakit berlarut-larut yang pada akhirnya mungkin berpengaruh pula pada janin.
Adhi mengatakan terdapat empat faktor yang harus diperhatikan oleh ibu hamil sebelum mengosumsi obat-obatan
1. Pemilihan Obat
Setiap dokter bila akan memberikan obat tertentu pada ibu hamil pada saat ini seringkali berpedoman pada 5 kriteria menurut FDA (food and drug administration),yaitu:
– Kategori APenelitian terkontrol pada manusia membuktikan tidak ada risiko bagi janin. Yang termasuk kategori ini misalnya multivitamin, penambah darah, suplemen Kalsium, yang sering diberikan (rutin) pada ibu hamil dengan memperhatikan dosis kebutuhan harian dan tidak dalam dosis berlebihan.
– Kategori BPenelitian pada hewan tidak menunjukkan adanya risiko pada janin, tetapi belum ada penelitian pada manusia. Atau pada hewan terbukti dapat menimbulkan kelainan tetapi tidak terbukti menimbulkan kecacatan pada penelitian yang didesain dengan baik pada manusia.
“Obat yang termasuk dalam golongan ini misalnya sebagian jenis antibiotika,” jelas Adhi.
– Kategori C Tidak terdapat data yang memadai dari penelitian, baik dari hewan atau dari manusia, atau terdapat efek merugikan pada janin dalam percobaan hewan tetapi belum terdapat data pada manusia. Sebagian besar obat yang dikonsumsi termasuk dalam golongan ini.
– Kategori D Terdapat bukti adanya risiko pada janin, tetapi manfaat diperkirakan melebihi risiko-risiko tersebut. Contoh dalam golongan ini adalah sebagian obat yang sering digunakan dalam mengatasi epilepsi atau gangguan jiwa.
– Kategori X Risiko pada janin sudah terbukti lebih besar daripada manfaatnya. Salah satu contohnya adalah obat jerawat isotretinoin, yang dapat menimbulkan kelainan susunan saraf pusat, wajah dan kardiovaskular janin.
Pada sekitar tahun 1960-1970-an dunia mengenal thalidomide sebagai obat untuk mengurangi mual muntah pada kehamilan muda dan terbukti menimbulkan cacat pada anggota gerak.
“Alkohol dan nikotin termasuk pula dalam golongan ini,” tegas Adhi.
2. Periode Kritis Pajanan
Kehamilan mempunyai periode kritis yang mungkin dapat menyebabkan kecacatan bila terpajan pada periode tersebut terutama oleh obat-obatan yang termasuk kategori X. Berikut periode kritis pajanan tersebut,adalah:
– Periode Praimplantasi Periode ini disebut juga periode berhasil atau gagal (all or none). Periode ini berlangsung dari sejak pembuahan sampai zigot memasuki rahim dan menempel pada dinding rahim (implantasi) lebih kurang berlangsung selama 2 minggu pertama.
Bila terganggu pada periode ini menyebabkan kematian dini dari zigot dan berujung pada keguguran. Hal ini sering tidak disadari oleh seseorang bahwa sebenarnya yang bersangkutan telah hamil tetapi kemudian berlangsung perdarahan yang kesannya hanya seperti terlambat bulan, tetapi sebenarnya perdarahan tersebut merupakan proses keguguran.
“Bila zigot dapat bertahan maka dapat berkembang memasuki periode berikutnya,” beber Adhi.
-Periode Mudigah atau Embrio Masa ini merupakan masa kritis yang dapat menyebabkan gangguan pada janin, karena masa pembentukan organ-organ (organogenesis). Pengaruh obat pada pembentukan organ sangat tergantung jenis organ tersebut.
Contohnya organ jantung mulai dibentuk pada usia kehamilan minggu ke 3 dan terbentuk lengkap pada minggu ke 8.
“Bila mengkonsumsi obat yang berpengaruh spesifik terhadap organ jantung pada periode tersebut mungkin akan berpengaruh, tetapi bila diluar waktu tersebut dan organ telah terbentuk sempurna maka obat tersebut mungkin tidak akan berpengaruh,” ungkap Adhi.
– Periode Janin Merupakan proses pematangan berlangsung mulai minggu ke 9 sampai persalinan. Meskipun sebagian besar organ terbentuk sempurna dalam 10 minggu pertama, ada beberapa organ yang masih terbentuk sepanjang kehamilan. Otak, mata, dan alat kelamin pembentukannya berlangsung sepanjang kehamilan.