Bocah SD Dituduh Curi Sayuran Padahal Pungut Sisa untuk Dijual, Digunduli dan Disekap Penjaga Pasar

Bocah SD Dituduh Curi Sayuran Padahal Pungut Sisa untuk Dijual, Digunduli dan Disekap Penjaga Pasar

TRIBUNJATIM.COM – Seorang bocah dituduh curi sayuran padahal pungut sisanya di pasar Induk Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.

Karena hal itu, bocah SD berinisial MR itu dianiaya oleh penjaga pasar.

Peristiwa yang dialami bocah 12 tahun tersebut diungkapkan oleh Conie Pania Putri dan Novel Suwa dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti.

Mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang dengan nomor laporan STTLP/357/II/2025/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.

Menurut Conie, insiden itu terjadi pada Minggu (2/2/2025) pagi.

MR bersama teman-temannya biasa mengumpulkan sayuran sisa di pasar untuk dijual saat libur sekolah.

Namun, saat MR berusaha mengambil kubis sisa, petugas keamanan menuduhnya mencuri dan membawanya ke dalam pos, di mana diduga terjadi aksi penganiayaan.

“Anak ini bersama temannya hanya mencari sayuran sisa di pasar. Mereka melakukan ini karena faktor ekonomi, bukan untuk mencuri. Tapi malah ditangkap, disiksa, dan dikurung di pos keamanan pasar dari pagi hingga siang,” ungkap Conie pada Jumat (7/2/2025), melansir dari Kompas.com.

Conie menambahkan bahwa penganiayaan diduga dilakukan oleh empat orang, sesuai pengakuan korban.

Selama penyiksaan, MR digunduli dan jari tangannya dijepitkan ke kaki meja untuk memaksanya mengaku.

“Tubuhnya penuh dengan bekas luka merah akibat dipukuli dengan pipa dan selang. Kami sangat menyesalkan tindakan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Novel menegaskan bahwa tindakan pelaku sudah melampaui batas, terutama mengingat korban adalah anak-anak.

Ia menekankan bahwa jika MR memang mencuri, seharusnya pihak keamanan pasar langsung menyerahkannya kepada polisi, bukan menyiksanya.

“Bukan disiksa, ini adalah anak-anak disiksa. Mereka cuma mencari sayur sisa itu untuk dijual lalu uangnya untuk makan keluarga. Bapak dari anak ini juga keluarga kurang mampu yang pekerjaannya hanya pemulung,” ungkap Novel.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan adanya laporan tersebut dan menjelaskan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini dalam proses penyelidikan di Unit PPA,” kata Hery singkat.

Sementara itu sebelumnya, seorang santri di Boyolali, Jawa Tengah menderita luka bakar pada Senin malam (16/12/2024).

Korban berinisial SS santri Pondok Pesantren (Ponpes) Darusy Syahadah, Simo, Boyolali.

Ia menjadi korban pembakaran setelah disiram bensin oleh seorang tamu.

 Santri itu mengalami luka bakar di bagian kaki hingga paha.

Korban yang merupakan santri kelas 1 Kulliyatul Mu’allimin Tahfizhul Qur’an (KMT), asal Sumbawa, dituduh mencuri handphone milik adik dari si tamu tersebut.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin malam (16/12/2024) di salah satu ruang tamu Ponpes.

Pimpinan Ponpes Darusy Syahadah, Qosdi Ridwanullah, membenarkan insiden tersebut.

“Jadi kemarin malam ada tamu, kakak dari salah satu santri. Dia menuduh korban telah mencuri telepon genggam milik adiknya,” ujar Qosdi pada Selasa (17/12/2024).

Meski sudah dijelaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar, pelaku tetap menginterogasi SS dan mengancam dengan kekerasan.

Situasi semakin memanas ketika pelaku nekat menyiramkan bensin ke tubuh korban.

Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian membakar bensin yang telah disiramkan hingga api melalap bagian kaki korban, menyebabkan luka bakar serius dari paha hingga ke bawah.

Saat ini, pihak Ponpes dan keluarga korban mengecam keras tindakan tersebut dan berharap pihak berwenang segera menindak tegas pelaku.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif serta kronologi lebih lanjut.

Santri asal Sumbawa itu mengalami luka bakar serius setelah menjadi korban kekerasan berupa pembakaran oleh GSD (21), seorang tamu yang merupakan kakak dari salah satu santri di pondok tersebut.

Insiden ini terjadi pada Senin malam (16/12/2024) ketika GSD, warga Kaliwungu, Kendal, berkunjung ke Ponpes. Kedatangannya awalnya tidak menimbulkan kecurigaan. GSD meminta adiknya memanggil SS, yang dituduh mencuri telepon genggam miliknya.

Ketegangan mulai meningkat saat GSD membawa SS ke dalam salah satu ruangan tertutup di pondok pesantren.

Dalam ruangan itu, ia menginterogasi SS sambil membawa sebotol bensin yang disiapkannya dalam botol bekas minuman kopi.

Menurut keterangan pihak pondok, pelaku semakin emosional selama proses interogasi.

Tanpa peduli penjelasan SS yang membantah tuduhan, GSD menyiramkan bensin ke tubuh SS.

Suasana menjadi semakin mencekam ketika GSD menyalakan korek api dan menyulut tubuh korban yang sudah basah oleh bensin.

Api dengan cepat menyebar, melukai bagian paha hingga kaki korban, juga tangan kiri, leher kanan, dan sebagian pipi kanan.

Peristiwa mengerikan ini berlangsung dalam hitungan detik sebelum korban mendapatkan pertolongan.

Insiden ini sontak menghebohkan warga ponpes dan membuat pihak pondok segera melaporkannya ke Polsek Simo.

“Pelaku langsung kami amankan setelah kejadian,” ujar Kanit Reskrim Polsek Simo, Aiptu Dwi Yulianto.

Saat ini, perkara tersebut telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Boyolali karena korban masih di bawah umur.

Sementara itu, korban segera dilarikan ke RSUD Simo untuk mendapatkan perawatan medis.

Dokter menyebutkan SS mengalami luka bakar serius yang memerlukan penanganan intensif.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com