Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Bobby Nasution Tugaskan Disdikbud Medan Selesaikan Persoalan Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai karena Nunggak SPP

Bobby Nasution Tugaskan Disdikbud Medan Selesaikan Persoalan Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai karena Nunggak SPP

Yayasan Abdi Sukma membebastugaskan guru bernama Hariyati dari kegiatan mengajar di SD Swasta Abdi Sukma, Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Perlindungan, hukuman belajar yang dialami MI (10) duduk di lantai dalam kelas akibat menunggak uang SPP selama 3 bulan merupakan bentuk kelalaian Hariyati dalam menjalankan tugas sebagai guru.

Pihak Yayasan Abdi Sukma akan melakukan pembinaan terhadap Hariyati. Diketahui, Hariyati merupakan pengajar yang telah lolos sertifikasi pemerintah.

“Dari kesimpulan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu ditentukan,” kata Ahmad Parlindungan kepada wartawan, Sabtu, 11 Januari 2025, kemarin.

Ahmad Parlindungan mengungkapkan, yayasan juga menegur Kepala SD Swasta Abdi Sukma, Juli Sari, atas kelalaian menjalankan visi-misi sekolah.

“Karena mengambil kebijakan sendiri, kami mengambil tindakan tegas terhadap guru bersangkutan. Kita berikan teguran kepada kepala sekolah karena lalai menjalankan visi dan misi dari sekolah ini,” bebernya.

Diungkapkan Ahmad Parlindungan, SD Swasta Abdi Sukma tidak pernah menetapkan peraturan melarang siswa yang belum membayar uang SPP tidak boleh mengikuti kegiatan belajar mengajar. Apalagi dihukum duduk di lantai.

“Dia (Wali Kelas Hariyati) buat aturan sendiri. Adiknya (MI), yang kelas 2 SD, juga belum bayar SPP, duduk bagus ikut belajar,” tegasnya.