PIKIRAN RAKYAT – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) menyetujui pembelian kembali (buyback) saham yang sudah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan jumlah sebesar-besarnya Rp1,5 triliun.
Hal tersebut sebagaimana diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Menara BNI, Jakarta, hari ini, Rabu, 26 Maret 2025.
RUPS BNI 2025 menyetujui pengalihan saham hasil pembelian kembali yang disimpan sebagai saham treasuri (treasury stock).
Ini guna pelaksanaan program Kepemilikan Saham Pegawai dan/atau Direksi dan Dewan Komisaris yang memenuhi syarat dan/atau pengalihan lain yang sesuai persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perundang-undangan.
Buyback
BBRI menyetujui rencana melakukan buyback saham dengan jumlah sebesar-besarnya Rp3 triliun, sebagaimana RUPST pada Senin, 24 Maret 2025.
Sementara BMRI menyetujui rencana melakukan buyback saham dengan jumlah sebesar-besarnya Rp1,17 triliun, sebagaimana RUPST pada Selasa, 25 Maret 2025.
Buyback saham akan dilakukan lewat Bursa Efek dan di luar Bursa Efek, secara bertahap atau sekaligus serta diselesaikan paling lama 12 bulan usai tanggal RUPST.
Ini dilakukan guna memperkuat kepercayaan investor dan menyesuaikan diri dengan kondisi pasar, yang mana pendanaan dalam buyback berasal dari kas internal perusahaan.
OJK menerbitkan kebijakan pelaksanaan buyback saham tanpa melalui RUPS, di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
Kebijakan buyback saham tanpa RUPS sudah disampaikan pada direksi perusahaan terbuka lewat surat resmi OJK tertanggal 18 Maret 2025.
Kebijakan ini bisa meningkatkan kepercayaan pelaku pasar, mengurangi tekanan dan tindak lanjut dari pertemuan dengan para pemangku kepentingan di pasar modal pada 3 Maret 2025.
Jadwal RUPS BNI 2025
RUPST BNI 2025 pada awalnya dijadwalkan pada 13 Maret 2025, namun bergeser menjadi hari ini Rabu, 26 Maret 2025.
Perubahan jadwal tersebut selaras dengan bank-bank lain yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
BRI menggeser jadwal RUPST dari 11 Maret menjadi 24 Maret 2025, Bank Mandiri dari 12 Maret menjadi 25 Maret 2025 dan BTN dari 14 Maret menjadi 26 Maret 2025.
Penyesuaian dilakukan, memastikan semua kebijakan yang diambil sesuai regulasi terbaru, memberi waktu cukup masing-masing perseroan mempersiapkan agenda rapat.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News