Di kesempatan terpisah, Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, mengatakan Erwin diperiksa untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Selain memeriksa Wakil Wali Kota, tim penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi lainnya serta melakukan penggeledahan di beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
”Kami sudah melakukan penyitaan dokumen dan alat bukti elektronik dari hasil penggeledahan di beberapa organisasi perangkat daerah,” ujar Irfan.
Kejaksaan Negeri Kota Bandung juga bicara soal kemungkinan penerbitan surat cegah pada Erwin.
“Kami pertimbangkan untuk pencegahan ke luar negeri,” kata Irfan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5398231/original/040368900_1761877291-53c6a0c5-6eec-4493-bb9a-9bd75b9d6d23.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)