Jakarta, CNN Indonesia —
PT Inclusive Finance Group (Danacita) blak-blakan soal penyediaan pembiayaan kuliah dengan skema pinjaman online (pinjol) bagi mahasiswa di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Direktur Utama Danacita Alfonsus Wibowo menjelaskan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) hanya merupakan salah satu solusi alternatif bagi mahasiswa dan wali dalam membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) di lembaga pendidikan formal.
Ia menambahkan layanan yang diberikan Danacita juga dapat melengkapi berbagai macam solusi lain yang sudah disediakan oleh setiap lembaga pendidikan, termasuk ITB.
“Dengan adanya beberapa pilihan, saya rasa mahasiswa dan orang tua bisa memutuskan dan melakukan komparasi mana yang terbaik dan mana yang lebih trust untuk kondisi masing-masing,” ujar Alfonsus dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (2/2), dikutip dari Antara.
Ia menegaskan Danacita tidak memaksa mahasiswa dan wali untuk membayar kuliah dengan menggunakan layanan pendanaan.
Selain itu, ia juga menegaskan Danacita tidak mengharapkan kampus mitra untuk memaksa mahasiswanya menggunakan layanan pendanaan.
Dengan demikian, lanjutnya, keputusan terakhir berada di tangan mahasiswa dan wali.
Alfonsus menilai istilah pinjol yang disematkan pada Danacita kurang tepat karena lekat dengan stigma negatif yang berkaitan dengan kegiatan ilegal. Padahal, kata dia, Danacita merupakan penyelenggara LPBBTI yang memiliki izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Danacita Harry Noviandry menambahkan Danacita selalu mengedepankan prinsip manajemen risiko dalam memproses aplikasi. Danacita menerapkan proses analisa dan verifikasi terlebih dahulu untuk menilai kesanggupan calon penerima dana dalam melunasi pendanaan.
Oleh sebab itu, Danacita mewajibkan calon penerima dana melakukan pengajuan bersama orang tua atau wali apabila masih berusia kurang dari 21 tahun atau belum memiliki penghasilan yang cukup. Danacita juga memastikan 100 persen pendanaan disalurkan langsung ke rekening lembaga pendidikan dengan harapan memenuhi unsur tepat guna.
Adapun keseluruhan biaya yang diterapkan oleh Danacita berkisar 0,07 persen per hari yang mencakup biaya platform per bulan dan biaya persetujuan, tanpa biaya biaya administrasi. Angka tersebut di bawah batas maksimum yang ditetapkan OJK, yakni sebesar 0,1 persen per hari.
Sementara dalam proses penagihan, Danacita berkomitmen untuk mengedepankan etika penagihan secara baik dan benar. Pasalnya, staf yang berkomunikasi langsung dengan penerima dana sudah tersertifikasi dan mendapat pelatihan dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Harry mengatakan proses penagihan yang dilakukan Danacita juga mematuhi peraturan yang ditetapkan OJK.
“Kami bisa sampaikan, bahwa kami secara tata cara penagihan melakukan soft collection yang benar-benar melihat etika itu sebagai hal penting untuk kami. Dan kami berusaha apabila ada kesulitan daripada calon penerima dana di kemudian hari, kami juga memberikan solusi-solusi yang sudah kami punyai di SOP internal,” tutur Harry.
Polemik menyoal ITB menawarkan mahasiswanya membayar uang kuliah menggunakan pinjol sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial X.
Mulanya, sebuah akun @itbfess, mengunggah foto pamflet berisi informasi cicilan kuliah bulanan yang dikelola oleh pihak ketiga.
Pada pamflet itu terdapat informasi program cicilan enam bulan hingga 12 bulan. Proses pengajuan tanpa down payment (DP) dan tanpa jaminan apapun, layaknya aplikasi pinjol lainnya.
Tertera nominal pengajuan biaya pendidikan sebesar Rp12,5 juta dengan waktu 12 bulan. Nominal pengajuan biaya pendidikan tersebut dapat dicicil per bulan dengan biaya Rp1.291.667.
Angka itu terdiri dari rincian durasi pembayaran 12 bulan, biaya bulanan platform 1,75 persen dan biaya persetujuan 3 persen.
(del/agt)