Liputan6.com, Jakarta Bocah berusia empat tahun, Bilqis akhirnya berhasil dijemput oleh pihak kepolisian di pedalaman Jambi pada Sabtu (8/11/2025). Bilqis diculik dan dijual oleh sindikat pelaku penculikan dan perdagangan orang.
Bilqis dijual ke suku anak dalam di Jambi dengan harga Rp 80 juta. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana mengungkapkan, warga Suku Anak Dalam membeli Bilqis dari dua tersangka yakni Adit Prayitno Saputra dan Meriana adalah karena mereka ingin mengadopsi korban.
“Ya, untuk sementara yang ini (kasus penculikan Bilqis hingga dijual ke Suku Anak Dalam) untuk diadopsi,” kata Devi, Senin (10/11/2025).
Polisi masih melakukan pendalaman ada tidaknya motif lain di balik kasus penculikan dan perdagangan anak ini. Apalagi saat ini beredar isu dan spekukasi adanya dugaan perdagangan organ tubuh manusia.
“Dugaan lainnya masih kita dalami. Untuk kalau misalkan ada transaksi lainnya, ya. Tapi untuk yang sekarang yang kita ungkap (kasus Bilqis), untuk adopsi,” ucapnya lagi.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5407792/original/049472900_1762754912-bocah_Bilqis_bersama_keluarganya.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)