Kepala Karantina Lampung Donni Muksydayan menyambut positif putusan tersebut. Dia menilai hukuman itu sangat penting untuk memutus rantai penyelundupan burung, terutama dari Sumatera menuju Jawa.
“Ini salah satu vonis tertinggi untuk kasus penyelundupan burung. Semoga memberi efek jera yang kuat bagi para pelaku,” kata Donni, Sabtu (15/11/2025).
Nada serupa disampaikan Marison Guciano, Direktur Eksekutif Flight: Protecting Indonesia’s Birds.
Dia bilang, selama bertahun-tahun hukuman ringan membuat pedagang satwa liar tidak pernah kapok.
“Putusan ini merupakan vonis tertinggi yang pernah dijatuhkan untuk penyelundupan burung liar Sumatera ke Jawa,” ujar Marison.
Dia menegaskan bahwa jalur penyelundupan burung melalui Lampung sangat massif. Burung-burung dari Sumatera dikirim hampir setiap minggu menuju pasar burung di Jawa.
“Dengan hukuman setinggi ini, saya berharap angka penyelundupan bisa menurun. Selama ini, pelaku yang sama sering kembali beraksi karena vonis sebelumnya terlalu rendah,” ungkapnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5413554/original/006704100_1763177125-1000758112.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)