ANTARA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua mencatat penarikan Uang Tidak Layak Edar (UTLE) sejak Januari hingga November 2024 telah mencapai jumlah Rp10,68 triliun. Penarikan UTLE yang dilakukan di daerah 3T (terdepan,terluar dan terpencil) ini lebih tinggi dari total penarikan di tahun 2023 yang mencapai jumlah Rp9,6 triliun. (Laksa Mahendra/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)
Home
Antaranews.com
Antaranews.com Ekonomi
BI Papua catat penarikan uang tidak layak edar capai Rp10,68 triliun
BI Papua catat penarikan uang tidak layak edar capai Rp10,68 triliun
Recommendation for You
Senin, 30 Desember 2024 16:04 WIB Perajin menyelesaikan pembuatan klakat atau kukusan bambu di Desa…
Senin, 30 Desember 2024 13:45 WIB Petugas Bank Indonesia menjelaskan ciri-ciri uang kertas rupiah saat…
Senin, 30 Desember 2024 20:33 WIB Warga berusaha menangkap bebek saat mengikuti lomba permainan tradisional…