Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBUN UTARA – Pembangunan tower di atas bangunan musala di Kavling Bumi Indah Sejahtera, RT08 RW 05, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi telah melalui izin warga.
Listiawati, Ketua RT setempat mengatakan, tidak hanya izin bahkan perusahaan kontraktor pembangunan tower memberikan kompensasi ke warga.
“Ada (kompensasi) dan nilainya beda-beda tergantung radius (rumah warga dengan lokasi tower),” kata Listiawati, Selasa (28/1/2025).
Kompensasi diberikan ke 46 kartu keluarga (KK) warga yang tinggal di dekat tower, nilainya mulai dari Rp1.000.000 sampai paling besar Rp5.000.000.
“Untuk total 44 KK yang setelah kejadian (tower ambruk) mereka kami ungsikan,” ungkapnya.
Kompensasi diberikan hanya sekali, selanjutnya proyek pembangunan tower berjalan dimulai sejak pertengahan 2024.
Sebelumnya diberitakan, kontraktor pembangunan tower sudah mengajukan izin ke lingkungan dan dilakukan sosialisasi ke warga.
“Tower ini kalau dari perizinannya dia izin ke kita untuk pendirian, awal itu dibangun kalau bahasanya mereka tower sementara,” kata Listiawati, Selasa (28/1/2025).
Tower sementara yang dimaksud berada di titik yang sama, hanya saja ukurannya lebih kecil dan rencananya akan digantikan dengan konstruksi baru.
“Tower sementara yang ukurannya lebih kecil itu dan kemudian itu kurang lebih dibangun dari bulan September Oktober November Desember awal Januari kemarin dibangun mulai tower permanen yang warna merah putih ini,” ucapnya.
Listiawati menjelaskan, bangunan yang menjadi lokasi pendirian tower merupakan musala Yayasan Nurul Iman yang biasa digunakan santri.
“Itu musala santri Yayasan Nurul Iman, semenjak pendirian tower itu dinonaktifkan sementara,” jelasnya.
Sebagai pengurus lingkungan, Listiawati tahu betul dinamika awal yang muncul di warga saat ada proyek pendirian tower.
Awal kata dia, ada sejumlah warga yang belum mengerti sehingga hadirlah pihak kontraktor proyek PT TBG.
“Setelah bertemu langsung dengan pihak dari TGB-nya dijelaskan segala macam dan mereka menerima aja dan dengan dibuktikan mereka tanda tangan persetujuan warga,” ungkapnya.
Listiawati tidak begitu paham ketika ditanya soal analisis dampak lingkungan, serta spesifikasi bangunan tower yang berdiri di atas gedung musala.
“Tidak paham kalau soal itu dan jadi saya hanya perizinan kepada warga aja bahwa kita ini bukan lokasi pertama terkait dengan pendirian tower di tengah permukiman karena di satu RW kita ini aja ada kurang lebih sekitar 5 atau 6,” tuturnya.
Beton penyangga tower di Kavling Bumi Indah Sejahtera, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi ambruk pada, Senin (26/1/2025).
Tujuh orang pekerja menjadi korban, enam orang berhasil selamat dan menderita luka-luka sementara satu orang lagi tewas.
Korban tewas tertimpa reruntuhan beton, jasadnya belum dapat dievakuasi sampai menunggu proses pembongkaran tower.
Kondisi tower setinggi 25 meter itu miring, insiden beton ambruk membuat konstruksi labil dan rawan rubuh menimpa permukiman warga.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
