Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Besok, Hari Terakhir Pendaftaran Calon Bupati Tasikmalaya untuk PSU 2025 Bandung 5 Maret 2025 – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Besok, Hari Terakhir Pendaftaran Calon Bupati Tasikmalaya untuk PSU 2025 Bandung 5 Maret 2025

Besok, Hari Terakhir Pendaftaran Calon Bupati Tasikmalaya untuk PSU 2025
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        5 Maret 2025

Besok, Hari Terakhir Sosialisasi Pendaftaran Calon Bupati Tasikmalaya untuk PSU 2025
Tim Redaksi
TASIKMALAYA, KOMPAS.com
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya akan menutup sosialisasi pendaftaran pasangan calon bupati dalam pemungutan suara ulang (PSU) atau Pilkada Ulang pada Kamis (6/3/2025).
Pendaftaran resmi akan dibuka mulai 7 hingga 9 Maret 2025 sesuai instruksi KPU Jawa Barat, mengingat tenggat waktu pelaksanaan PSU sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersisa 50 hari.
Langkah itu dilakukan meski belum adanya ketersediaan anggaran dan belum adanya petunjuk pelaksanaan resmi buat PSU.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, mengatakan langkah ini diambil meski belum ada ketersediaan anggaran serta petunjuk pelaksanaan resmi PSU.
“Karena waktunya semakin mepet, kami langsung membuka pendaftaran bagi ketiga pasangan calon Pilkada 2024, tentunya tanpa calon yang didiskualifikasi,” ujar Ami di kantornya, Rabu (5/3/2025).
Ami menambahkan, KPU telah menggelar rapat dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk menentukan mekanisme dan teknis pelaksanaan PSU. Targetnya, petunjuk pelaksanaan teknis segera disahkan dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan dalam satu atau dua hari ke depan akan segera keluar surat dinas terkait teknis pelaksanaan PSU,” tambahnya.
Meski pendaftaran tetap berjalan, KPU masih menunggu petunjuk resmi terkait teknis penerimaan pasangan calon dari KPU RI. Saat ini, hanya satu calon bupati yang berubah, yakni Ade Sugianto, yang didiskualifikasi sesuai putusan MK.
“Kami mendapat informasi bahwa partai koalisi yang mendukung calon didiskualifikasi masih menunggu surat rekomendasi sosok penggantinya. Jadi, secara keseluruhan kami masih menunggu surat dinas KPU RI,” kata Ami.
Sebelumnya, MK dalam sidang pada Senin (24/2/2025) memutuskan mendiskualifikasi pasangan calon petahana, Ade Sugianto dan Iip Miptahul Paoz, sehingga Ade tidak bisa mencalonkan diri dalam PSU.
Ade Sugianto, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya, mengaku menerima keputusan MK yang menggagalkan pelantikannya kembali sebagai kepala daerah.
“Kita warga negara dan harus taat serta patuh terhadap hukum. Jadi kita taati, tidak ada apa-apa. (Melawan?) Walah, kan namanya juga taat hukum, masa kita melawan,” ujarnya di Makam Pahlawan Nasional KH Zaenal Mustofa, Sukamanah, Tasikmalaya, Selasa (25/2/2025).
Ade menegaskan keputusan MK bersifat final dan mengikat bagi seluruh warga negara. Ia mengaku menerima dengan ikhlas kegagalannya menjadi Bupati Tasikmalaya kembali meski memenangkan Pilkada 2024.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa