Besok Deadline Bongkar Tembok, Bendesa Adat Ungasan Tegaskan GWK Harus Patuh
Tim Redaksi
DENPASAR, KOMPAS.com
– Bendesa Adat Ungasan, I Wayan Disel Astawa, menegaskan Senin (29/9/2025) adalah batas waktu manajemen Garuda Wisnu Kencana Cultural Park (GWK) membongkar tembok pembatas yang menuai protes warga.
“Deadline yang kita berikan kepada pihak GWK dalam seminggu. Senin besok dari pihak GWK (batas waktu) bongkar,” kata Disel Astawa saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (28/9/2025).
Disel Astawa yang juga Wakil Ketua DPRD Bali menambahkan, jika GWK tak melakukan pembongkaran, pihaknya bersama masyarakat akan menggandeng Satpol PP Provinsi Bali.
“Baru kami ambil langkah untuk mengajak Satpol PP Provinsi Bali untuk melakukan teknis pembongkaran tersebut bersama masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebut pihak PT Alam Sutera selaku induk GWK dikabarkan akan menemui Gubernur Bali. Namun menurutnya, rekomendasi DPRD tetap berjalan.
Pada Sabtu (27/9/2025) malam, Disel Astawa juga mengetahui pihak GWK memasang tiga CCTV di area Jalan Maghada, tak lama setelah DPRD Badung meninjau lokasi pemagaran.
Sebelumnya, manajemen GWK menyampaikan klarifikasi terkait keluhan warga Desa Ungasan, Banjar Giri Dharma, yang terisolasi akibat tembok pemagar.
Dalam keterangan resminya, GWK menyebut pemagaran dilakukan di atas tanah milik PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN), selaku pengelola GWK, dengan sosialisasi pada April dan Juli 2024.
Pemagaran berlangsung pada 10–20 September 2024.
“Kami menyayangkan terbitnya rekomendasi DPRD Bali untuk meminta pihak GWK melakukan pembongkaran pagar dalam jangka waktu satu minggu,” tulis manajemen GWK.
Manajemen menegaskan akses jalan merupakan ranah pemerintah, meski pihaknya tetap siap mendukung penyediaan solusi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Besok Deadline Bongkar Tembok, Bendesa Adat Ungasan Tegaskan GWK Harus Patuh Regional 28 September 2025
/data/photo/2025/09/28/68d8c06bf032f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)