Bertemu Salah Satu Calon Wakil Gubernur Riau, Panelis Debat Dipecat
Tim Redaksi
PEKANBARU, KOMPAS.com –
Satu dari 10 orang panelis debat kandidat calon gubernur dan wakil gubernur
Riau
dipecat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau.
Panelis yang dimaksud adalah Syafriadi, yang merupakan seorang Ahli Pers dan Hukum Universitas Islam Riau.
Syafriadi diberhentikan karena telah melanggar pakta integritas.
Hal ini diketahui setelah beredar video pendek di media sosial yang memperlihatkan Syafriadi bertemu dengan calon wakil gubernur Riau nomor urut 2, SF Hariyanto.
Dalam narasi video, Syafriadi diduga bagian dari tim sukses pasangan calon tersebut.
Syafriadi terlihat duduk semeja dengan SF Hariyanto. Pertemuan ini diduga dilakukan usai debat kandidat pada Selasa (29/10/2024) malam.
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan memastikan telah memecat Syafriadi. Syafriadi juga tidak diikutsertakan lagi pada debat kedua dijadwalkan 17 November 2024.
“Kami telah melakukan klarifikasi terhadap salah satu panelis debat publik paslon gubernur dan wakil gubernur Riau. Pleno diikuti lengkap 5 orang terdiri 3 anggota KPU Riau secara luring dan 2 orang daring,” kata Rusidi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (1/11/2024).
Pleno KPU Riau, kata dia, memutuskan bahwa Syafriadi dinyatakan melanggar pakta integritas.
Secara etik tak sepantasnya sebagai panelis menemui paslon wakil gubernur Riau setelah ditetapkan sebagai panelis.
“KPU Riau mememberikan sanksi kepada Syafriadi berupa tidak diikutksertakan lagi sebagai panelis debat publik kedua paslon gubernur dan wakil gubernur Riau,” tutup Rusidi.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.