Mendengar suara hati keluarga korban, Menko Yusril Ihza Mahendra menyampaikan rasa duka cita mendalam dan memastikan pemerintah bersama kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus tersebut.
“Yang pertama, kami tentu sangat prihatin dan turut berduka cita. Pemerintah benar-benar berkeinginan agar peristiwa semacam ini tidak terjadi lagi di masa mendatang,” kata Yusril.
Yusril menegaskan tiga pelaku pengeroyokan sudah ditangkap, termasuk yang masih berstatus anak di bawah umur. Menurutnya, tersangkanya yang masih di bawah umur itu tidak dibebaskan, melainkan ditempatkan di rumah aman.
“Ketiganya sudah ditahan. Hanya saja, karena ada yang masih anak-anak, mereka ditempatkan di rumah aman. Proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.
Yusril menambahkan, meski hukum membuka ruang untuk Restorative Justice, proses tersebut tidak bisa dipaksakan jika keluarga korban menolak.
“Kalau keluarga korban tidak setuju, maka Restorative Justice tidak bisa dilanjutkan. Proses hukum tetap berjalan sampai pengadilan,” janjinya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5345573/original/065477400_1757566893-1000907959.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)