Liputan6.com, Pekanbaru – Perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan Polres Rokan Hulu (Rohul) bahkan sampai ke perkebunan sawit di Desa Pawan, Kecamatan Rambah Tengah Hulu. Desa tersebut dikenal sebagai Kampung Narkoba di Negeri Seribu Suluk.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK menjelaskan, kegiatan ini merupakan wujud nyata Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Yaitu pemberantasan peredaran narkoba, khususnya di daerah yang ada sebutan Kampung Narkoba.
“Razia di Desa Pawan dipimpin Kasat Reserse Narkoba AKP Repelita Ginting melibatkan aparatur desa, tokoh agama dan masyarakat,” kata Budi, Jumat siang, 15 November 2024.
Sebelum razia, polisi berdiskusi dengan aparatur desa mengenai lokasi lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba. Usai itu, petugas bergerak ke lokasi yang dicurigai.
“Hasilnya ditemukan kebun sawit yang menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba, ada gubuk dan lapak yang dijadikan tempat transaksi serta konsumsi narkoba,” kata Budi.
Di lokasi, petugas menemukan sejumlah orang lalu dilakukan tes urine. Hasilnya, 3 pemuda dinyatakan positif menggunakan narkoba yaitu SH, DR dan AA berserta barang bukti berupa timbangan digital, alat hisap hingga plastik.
“Lapak dan gubuk itu langsung dibongkar agar tidak bisa digunakan lagi,” kata Budi.
Untuk 3 pengguna narkoba di lokasi, petugas membawanya ke Polres guna penyidikan lebih lanjut. Petugas menduga ketiganya tidak hanya pemakai tapi juga pengedar karena memiliki timbangan digital.
Budi menyatakan, razia ke kampung narkoba di Rokan Hulu bakal diintensifkan. Kepolisian tidak hanya lakukan pembersihan tapi pembinaan agar desa bisa bersih dari narkoba.
“Sebelum menjadi desa bebas narkoba, makanya harus dibersihkan dulu para pengedarnya, kegiatan ini juga bagian dari Operasi Mantap Praja Lancang Kuning,” tegas Budi.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.