Pemerintah Kota Pontianak turut melarang peredaran, penyimpanan, serta penjualan minuman beralkohol tanpa izin. Langkah preventif dianggap penting menekan potensi gangguan keamanan.
“Pengendalian aktivitas tersebut penting mencegah potensi gangguan keamanan serta ketertiban,” kata Edi Rusdi Kamtono.
Pengawasan dilakukan bersama unsur TNI serta Polri. Pendekatan persuasif dikedepankan. Aparat diminta hadir sebagai pengayom, bukan sekadar penindak.
“Kita berharap seluruh elemen masyarakat bekerja sama mematuhi imbauan ini demi terciptanya suasana tertib, aman, nyaman,” dia mengingatkan.
Di balik teks edaran, tersimpan pesan sosial. Kota bukan hanya ruang fisik. Kota adalah perasaan kolektif. Saat daerah lain berduka, Pontianak memilih menahan riuh.
Malam tahun baru kali ini bukan tentang cahaya langit. Bukan pula dentuman keras. Melainkan kesadaran bersama.
Doa kecil di Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara menjadi potret besar sikap kota. Sunyi bukan kekurangan. Sunyi menjadi pernyataan. Tahun berganti. Empati tetap menyala.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5359461/original/003168200_1758674557-DSC_14212_Kulminasi_Matahari.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)