Berpotensi Rawan Kecelakaan, Jangan Sampai Anggaran Pemeliharaan Jalan Ikut Dipangkas Megapolitan 9 Februari 2025

Berpotensi Rawan Kecelakaan, Jangan Sampai Anggaran Pemeliharaan Jalan Ikut Dipangkas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Februari 2025

Berpotensi Rawan Kecelakaan, Jangan Sampai Anggaran Pemeliharaan Jalan Ikut Dipangkas
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta pemerintah untuk tidak memangkas
anggaran pemeliharaan jalan
.
Hal itu menanggapi rencana
pemangkasan anggaran
Kementerian PUPR mencapai 80 persen pada 2025.
“Pemeliharaan jalan perlu dilakukan secara rutin, mengingat tingkat kerusakan jalan akibat hujan cukup tinggi dan mendekati musim lebaran,” kata Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Djoko Setijowarno dalam keterangan tertulis, Minggu (9/2/2025).
Menurut dia, pemangkasan anggaran ini akan berdampak pada meningkatnya jumlah kecelakaan di masyarakat.
Terlebih lagi, banyak jalanan rusak yang berpotensi memakan korban kala musim hujan.
“Jika dibiarkan tidak ditangani dengan baik akan berpotensi rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan menimbulkan korban,” tambah dia.
Pasalnya, angka kecelakaan sepeda motor menjadi yang dominan di antara kendaraan lainnya.
Kecelakaan pengendara sepeda motor mencapai angka 77 persen.
Sementara itu, kecelakaan truk 10 persen, kendaraan umum 8 persen, dan mobil pribadi sebesar 3 persen.
“Sepeda motor sangat rentan kecelakaan. Apalagi nanti banyak jalan yang rusak, pasti akan menambah korban kecelakaan pesepeda motor. Tentunya hal ini tidak diinginkan,” tambah dia.
Sementara itu, Djoko mengatakan, kondisi jalan yang layak digunakan di Indonesia juga masih di bawah 95 persen.
“Berdasarkan data IRMS Semester 2 (2022) dan Data Pusat Fasilitas Infrastruktur Daerah (2020), kondisi jalan di Indonesia berdasarkan kewenangan, kemantapan untuk jalan nasional 92,18 persen, jalan provinsi 73,79 persen, dan jalan kota atau kabupaten sebesar 62 persen,” kata dia.
Maka dari itu, dia menekankan agar anggaran pembenahan jalan tidak turut dipangkas.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.