TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN – Pria di Bangkalan, Madura tewas dibunuh teman perantauan di hadapan istrinya, Senin (31/3/2025) malam.
Korban diketahui berinisial RS (41) dan pelaku berinisial AM (35).
Pelaku membunuh korban menggunakan calok, sejenis senjata tajam.
Pelaku AM pun ditangkap tiga jam setelah kejadian.
Kronologis Kejadian
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan pelaku dan korban merupakan teman atau sama-sama perantauan di Jakarta.
Di tanah rantau, korban bersama istri merupakan pengusaha katering, sementara pelaku adalah penjual nasi bebek.
Mereka pun pulang mudik ke Bangkalan dalam momen Hari Raya Idulfitri.
“Konco (teman) nongkrong bareng,” kata Hafid di hadapan sejumlah awak media, Selasa (1/4/2025).
Peristiwa bermula saat RS mengendarai sepeda motor bersama istrinya.
Motor yang ditumpangi korban dan istrinya pun melintas di Jalan Raya Desa Durin Barat Kecamatan Konang, Bangkalan, Madura, sekitar pukul 19.00 WIB.
“Peristiwa pembunuhan itu terjadi saat korban RS berboncengan mengendarai sepeda motor bersama istrinya. Korban dibacok pelaku,” katanya.
Saat kejadian pembunuhan tersebut, istri korban melihatnya langsung.
“Istri dari korban melihat kejadian tersebut,” ucap Hafid.
Sesaat setelah kejadian, foto korban dengan posisi tubuh tertelungkup beredar luas di sejumlah grup WhatsApp.
Pria tersebut mengenakan jaket berwarna hitam dan celana jeans berwarna biru.
Dalam foto tersebut juga disertai tulisan ‘Desa Durin Barat.’
Korban menderita sejumlah luka bacok, beberapa di antaranya pada bagian kepala.
Tampak ada luka menganga pada bagian kepala diduga akibat bacokan senjata tajam.
Polisi yang mendapati laporan langsung mendatangi lokasi kejadian.
Kemudian jenazah korban pun dievakuasi ke rumah sakit.
“Kami masih menunggu hasil visum berkaitan (berapa) luka bacok,” ucap Hafid.
Tidak lebih dari empat jam, personel Satreskrim Polres Bangkalan membekuk AM (35), warga Desa Durin Barat, Kecamatan Konang, Bangkalan, Madura, Senin (31/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
AM pun langsung digiring ke Polres Bangkalan.
Dari tangan tersangka AM, polisi menyita barang bukti senjata tajam jenis calok.
Motif Asmara
Polisi menyebut, pembunuhan tersebut bermotif asmara.
Pelaku mencurigai istrinya bermain mata dengan korban saat di perantauan.
“Motifnya asmara, pelaku mencurigai istrinya ada main asmara dengan korban saat di perantauan,” katanya.
Atas kejadian tersebut polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
(Tribunjatim.com/ Ahmad Faisol)
Sebagaian dari artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Mudik ke Madura, Penjual Nasi Bebek Bunuh Teman Perantauan, Tuding Istri Main Serong