Beredarnya Surat Anggaran Tahun Baru Ormas di Bekasi Senilai Rp 44 Juta, tapi Belum Ada Laporan Pungli
Editor
BEKASI, KOMPAS.com –
Sebuah surat yang diduga proposal anggaran perayaan malam tahun baru salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kota
Bekasi
beredar di masyarakat dan viral di media sosial.
Dalam foto yang diunggah akun Instagram
@
presiden_netizen_official, tampak surat tersebut berisi alokasi anggaran yang diduga dibuat oleh pimpinan anak cabang (PAC) ormas Bekasi Selatan.
Di bagian kop surat, tertera nama ormas, berikut alamat kesekretariatannya.
“Rencana anggaran kegiatan malam tahun baru 2024/2025,” demikian bunyi kalimat dalam foto tersebut, dikutip
Kompas.com
, Jumat (27/12/2024).
Dalam surat itu, terlihat total alokasi anggaran untuk ormas tersebut merayakan malam tahun baru mencapai Rp 44.000.000.
Anggaran tersebut terdiri dari berbagai keperluan, mulai dari pembuatan proposal sebesar Rp 2.000.000, pembuatan amplop Rp 1.500.000, pembelian atribut Rp1.000.000, pembelian umbul-umbul Rp 1.500.000, pembuatan binder Rp 500.000, sewa tenda dan kursi Rp 3.500.000, serta dokumentasi Rp 1.500.000.
Selain itu, terdapat biaya untuk dekorasi sebesar Rp 1.000.000, logistik Rp 5.000.000, pembelian 200 nasi kotak Rp 5.000.000, tarian anak-anak dan penampilan live dangdut senilai Rp 15.000.000, keamanan Rp 1.000.000, kebersihan Rp 1.000.000, serta biaya tak terduga sebesar Rp 2.000.000
Merespons surat proposal anggaran yang beredar dan viral di media sosial, Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Ruswaji mengaku belum mendapat laporan masyarakat terkait pungutan liar (pungli) dari ormas tersebut.
“Tidak ada laporan dari masyarakat ataupun warga, ataupun pengusaha,” kata Untung melalui pesan singkat.
Untung meminta masyarakat melapor apabila terdapat ormas yang melakukan pungli atas nama kegiatan perayaan malam tahun baru.
“Kami mengantisipasi kepada warga pengusaha ataupun tentang beredarnya surat-surat tersebut, ya kalau memang itu abaikan dan laporkan kepada pihak kepolisian,” imbuh dia.
Wakil Kapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy memastikan akan melakukan penindakan apabila ada ormas yang melakukan pungli ke masyarakat.
“Jika masyarakat ada yang menjadi korban segera laporkan ke kepolisian, supaya kita lakukan tindakan secara cepat,” kata Djati di Bekasi, Jumat.
Djati mengatakan, seluruh polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah diminta untuk melakukan pengawasan perihal tindakan pungli.
“Saya kira, itu sudah kita lakukan pengawasan,” ujar dia.
(Penulis: Achmad Nasrudin Yahya | Editor: Fitria Chusna Farisa, Ardito Ramadhan)
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.