Mataram, Beritasatu.com – Publik digegerkan oleh kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pemuda penyandang disabilitas, IWAS atau dikenal sebagai Agus Buntung. Setelah kasus ini mencuat, video Agus Buntung, yang sedang merayu korban viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terdengar suara Agus Buntung sedang berusaha membuat korban percaya padanya. Video berdurasi tiga menit tiga detik itu sepertinya diambil saat Agus Buntung merayu korban di salah satu taman.
“Kakak cantik, jangan mau merusak diri. Saya percaya kakak bisa kan? Punya ilmu kan? Kakak gak perlu inspirasi. Buktiin bahwa kakak itu bisa,” kata Agus dalam video yang beredar itu.
Agus Buntung mengaku sudah enam tahun mencari gadis yang dirayunya itu.
“Enam tahun saya nyari kamu. Tanpa saya sadari ke mana saya nyari orang yang bisa mengerti. Enggak saya tahu di mana, entah hati saya kenapa jatuh di sini,” kata Agus Buntung dalam video yang beredar itu.
Dalam melancarkan “mantranya”, Agus Buntung juga berusaha menjadi sosok yang memotivasi korban.
“Saya enggak senang orang lemah, lapar mata itu… Nyawa saya kasih kakak. Biar kakak tahu bahwa kakak itu berarti bagi dunia ini. Kakak akan jadi orang yang tertinggi besok,” kata Agus Buntung.
Pria yang kini telah ditetapkan tersangka pelecehan seksual itu juga mengaku sebagai guru sakti di Lombok.
“Biar kamu semakin percaya. Saya guru terbajang di lombok. Cuma saya sakit tangan ketika orang lemah gara-gara seseorang,” kata Agus Buntung dalam video yang viral itu.
Diberitakan sebelumnya, Agus Buntung kini telah ditetapkan tersangka. Pada Selasa (11/12/2024), rekonstruksi kasus dugaan kekerasan seksual berlangsung di Taman Udayana.
Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB Joko Jumadi mengatakan, hingga kini 15 korban telah melapor ke pihaknya. Dari jumlah tersebut, tujuh korban Agus Buntung telah diperiksa oleh kepolisian.
Polda NTB memastikan seluruh proses hukum kasus Agus Buntung yang kini telah ditetapkan tersangka dilakukan secara transparan dan profesional, sesuai dengan prosedur yang berlaku.