Beraksi di 8 TKP, Sindikat Curanmor di Banyuwangi Dibongkar Polisi: Pelaku-Penadah Ditangkap

Beraksi di 8 TKP, Sindikat Curanmor di Banyuwangi Dibongkar Polisi: Pelaku-Penadah Ditangkap

Liputan6.com, Jakarta – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor di Banyuwangi, Selasa (12/8/2025). Enam orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka, empat orang penadah barang hasil curian turut digulung polisi.

“Selain eksekutor, penadahnya juga turut kita amankan,” ungkap Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rama Samtama Putra saat Konferensi Pers di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (12/8/2025).

Menurut Kapolresta, para pelaku yang diamankan adalah mereka yang melakukan aksi kejahatan di Banyuwangi pada bulan Juli, dan paling banyak di bulan Agustus ini. “Total ada delapan TKP, dan lima TKP terjadi pada bulan Agustus ini,” jelas Kapolresta.

Modus para pelaku curanmor ini dengan melihat peluang kelemahan pemilik kendaraan, mereka beraksi dengan menggunakan kunci yang ada di motor tersebut.

“Para pelaku ini memang hunting atau mencari keberadaan motor yang kuncinya digantung, atau tau tempat menyembunyikan kunci seperti di dalam jok dan tempat lainnya,” terang Kapolresta.

Ada dua eksekutor yang bertugas sebagai pemetik kendaraan, dari hasil penyelidikan dan pengungkapan berhasil diamankan tersangka pemetik DA, 30 dan KR, 40 keduanya warga Kecamatan Bangorejo.