Bentrokan di Kemang Diduga karena Perebutan Lahan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Bentrokan di Kemang
, Jakarta Selatan, diduga terjadi karena perebutan lahan. Dalam bentrokan itu, salah satu kelompok ada yang membawa senjata laras panjang.
“Kuasa hukum PT GL yang dipimpin oleh A memasuki dan ingin menempati lahan tersebut atas dasar legalitas kepemilikan oleh PT GL, yaitu berupa sertifikat hak milik atas tanah tersebut,” kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Aba Wahid Key, dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).
Saat itu, kuasa hukum dari PT GL datang dengan 20 orang.
Mereka datang ke lahan itu dengan membawa surat keterangan pendaftaran tanah (SPKT) dari kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Namun, mereka ditahan oleh sekelompok orang lainnya yang mengaku sebagai ahli waris yang tinggal di lahan tersebut.
“(Mereka) ingin memasuki dan menempati sebidang tanah yang berdiri 3 bangunan rumah,” kata Wahid lagi.
Orang-orang yang mengaku sebagai ahli waris itu kemudian melempar batu ke arah luar area lahan. Kelompok kuasa hukum yang tertahan di luar ikut membalas dengan melempar batu.
“Namun dihalangi oleh sekelompok orang yang menempati lahan tersebut yang mengaku sebagai ahli waris dengan cara melempari ke arah luar lahan sehingga terjadi saling lempar batu,” ucap dia.
Saat dimintai keterangan, pihak kuasa hukum mengaku sudah pernah melaporkan orang yang mengaku ahli waris ke Polda Metro Jaya atas kasus penyerobotan tanah.
Orang itu juga diketahui sudah dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
“Dari keterangan Kuasa Hukum PT. GL, pihak PT. GL sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya terkait penyerobotan tanah dan Polda Metro Jaya (Harda) sudah memanggil yang mengaku ahli waris yang saat ini menempati lahan tersebut,” ujar dia.
Saat ini, sebanyak 9 orang dari 25 orang yang ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
“Sudah sembilan orang jadi tersangka (kasus
bentrokan di Kemang
),” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, saat dikonfirmasi, Kamis (1/5/2025).
Selain itu, Polres Jakarta Selatan juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri atas senjata api dan senjata tajam.
“(Barang bukti yang disita) senapan angin empat pucuk dan tiga bilah parang,” kata dia.
Sebelumnya, diberitakan terjadinya kericuhan dua kelompok masyarakat di Jalan Kemang Raya, Rabu (30/4/2025).
Kejadian ini kemudian direkam oleh sejumlah warga dan dibagikan di media sosial. Salah satunya akun Instagram @wargajakarta.id.
“Dua kelompok pemuda terlibat bentrok, di jalan sekitar Kemang, Jakarta Selatan, Rabu pagi. Belum diketahui penyebab bentrok, namun diduga bentrok terjadi karena selisih paham lahan kosong,” tulis dalam akun Instagram @wargajakarta.id.
Dalam video tersebut terlihat sejumlah orang saling lempar batu. Kemudian, empat orang mengeluarkan senjata laras panjang dari bagasi mobil kuning yang diparkir di depan TKP.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Bentrokan di Kemang Diduga karena Perebutan Lahan Megapolitan 1 Mei 2025
/data/photo/2025/04/30/6811fd12c6086.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)