Bengkel Vespa yang Jadi Modus Penipuan Ternyata Sudah Digadaikan ke Bank Rp 1,2 Miliar
Editor
BEKASI, KOMPAS.com
– Bengkel Vespa milik AWP di Jalan Cipendawa, Rawalumbu, Kota
Bekasi
, yang digunakan sebagai kedok dalam
penipuan
jual beli Vespa, ternyata telah digadaikan ke sebuah bank senilai Rp 1,2 miliar.
Fakta ini terungkap setelah salah satu korban, Andree Noviar Pradana (32), menelusuri aset pelaku yang dijanjikan akan dijual untuk mengganti kerugian korban.
Andree mengatakan, AWP sempat berjanji akan menjual bangunan bengkel dua lantai tersebut senilai Rp 1,7 miliar guna menutup kerugian para korban.
Namun, setelah ditelusuri, sertifikat hak milik (SHM) bengkel tersebut telah dijaminkan ke bank.
“Setelah ditelusuri, ternyata sertifikat hak milik bengkelnya telah dijaminkan ke sebuah bank senilai Rp 1,2 miliar,” kata Andree saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/7/2025).
Andree merupakan satu dari 63 orang yang diduga menjadi
korban penipuan
oleh AWP, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp 1,5 miliar.
Korban berasal dari berbagai daerah, seperti Jakarta, Bogor, Palembang, Riau, Karawang, Cikarang, Subang, hingga Wonosobo.
Andree sendiri tertipu saat AWP menawarinya bisnis jual beli Vespa senilai puluhan juta rupiah pada Januari 2025.
“Korbannya ada dari Jakarta, Bogor, Palembang, Riau, Karawang, Cikarang, Subang, Wonosobo, dengan kerugian Rp 1,5 miliar,” ujarnya.
Setelah mentransfer dana sebesar Rp 25,5 juta ke rekening AWP, Andree tidak pernah mendapatkan kejelasan soal unit Vespa yang dijanjikan.
Pelaku diduga kabur ke Jawa Tengah dan menutup bengkel miliknya secara mendadak pada Maret 2025.
Dari penelusuran lebih lanjut di kalangan komunitas Vespa, diketahui bahwa AWP juga diduga menipu puluhan orang lainnya.
Modus yang digunakan pelaku bervariasi, mulai dari jual beli Vespa, servis, restorasi, hingga investasi spare part dan aksesori.
Bahkan, beberapa unit Vespa milik konsumen diduga telah dijual tanpa sepengetahuan pemiliknya.
“Jadi modusnya itu, ada jual beli, servis, restorasi, sama investasi spare part,” ujar Andree yang merupakan warga Jatibening, Pondok Gede.
Setelah mencari keberadaan pelaku selama berbulan-bulan, Andree berhasil menemui AWP di Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada 29 Juni 2025.
Dalam pertemuan itu, pelaku mengakui perbuatannya namun berdalih tidak bisa mengembalikan uang karena sedang mengalami masalah ekonomi.
“Dia mengaku salah, bahkan dia ngaku siap dipenjara,” ungkap Andree.
Namun, karena aset utama pelaku telah dijaminkan, Andree dan belasan korban lainnya merasa tidak akan bisa mendapatkan pengembalian dana secara utuh.
Mereka pun melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota pada 17 Juli 2025. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor: LP/B/1.722/VII/2025/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/PMJ.
“Kami berharap laporan diproses dan pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya,” kata Andree.
Kompas.com telah mencoba mengonfirmasi laporan tersebut kepada Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, namun hingga kini belum mendapatkan respons.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Bengkel Vespa yang Jadi Modus Penipuan Ternyata Sudah Digadaikan ke Bank Rp 1,2 Miliar Megapolitan 31 Juli 2025
/data/photo/2025/07/30/688a024eb5331.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)