Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

BEM SI Kerakyatan Gelar Aksi di Patung Kuda, Tolak Keras PPN 12 Persen

BEM SI Kerakyatan Gelar Aksi di Patung Kuda, Tolak Keras PPN 12 Persen

Jakarta, CNN Indonesia

Puluhan massa aksi dari BEM SI Kerakyatan menggelar unjuk rasa menolak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis (26/12) sore.

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, puluhan massa aksi tersebut nampak membawa sejumlah atribut mulai dari spanduk hingga poster penolakan kenaikan PPN. Dalam aksinya mereka juga turut menampilkan aksi teatrikal Kenaikan PPN yang memberatkan warga.

Dalam tuntutannya, massa aksi meminta agar pemerintah membatalkan kenaikan PPN. Mereka menilai seharusnya kebijakan yang diambil Presiden Prabowo Subianto di awal jabatannya untuk menyejahterakan rakyat dan bukan malah memberatkah warga.

“PPN menjadi 12 persen sangat mencekik, bahwasanya pemerintah mendalilkan PPN menjadi 12 persen untuk memulihkan ekonomi, tapi ini adalah kebijakan sangat merugikan rakyat,” ujar orator dari atas mobil komando.

Selain itu, massa aksi juga meminta agar pemerintah dapat kembali melakukan evaluasi terkait kenaikan PPN. Mereka juga meminta pemerintah untuk menghentikan narasi yang membohongi masyarakat terkait kenaikan PPN.

“PPN sangat tidak adil diterapkan, Indonesia adalah negara yang kaya sumber daya alam, akan tetapi sumber daya alam itu dikelola investor asing, pajak adalah sebuah kebijakann yang sangat merugikan untuk rakyat itu sendiri,” ungkapnya.

“PPN menjadi 12 itu kebijakan yang sangat mencekik merugikan masyarakat, kita hari ini datang untuk mendorong pemerintah mengevaluasi kembali dan mengambil keputusan yang harus melalui masyarakat banyak bukan segelintir orang saja,” imbuhnya.

Pemerintah mengumumkan penerapan PPN 12 persen per 1 Januari 2025. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan era Presiden Joko Widodo lewat UU HPP.

Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menyatakan PPN 12 persen berlaku kepada semua barang yang selama ini terkena PPN. Daftar itu meliputi barang dan jasa yang biasa dibeli masyarakat, mulai dari sabun mandi, makanan siap saji di restoran, pulsa telepon, tiket konser, hingga layanan video streaming seperti Netflix.

Kenaikan PPN 12 persen memicu reaksi negatif di masyarakat. Warga menggelar demonstrasi hingga membuat petisi. Petisi berjudul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” di situs change.org sudah ditandatangani 194.433 orang pagi ini.

(tfq/sfr)

[Gambas:Video CNN]