TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta agar permasalah Meikarta diselesaikan.
Hal itu diungkap oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.
Ia telah menyampaikan langsung ke Prabowo mengenai permasalahan Meikarta.
Ketika melakukan kunjungan ke Qatar, pria yang akrab disapa Ara itu mengatakan bahwa ia telah memberi tahu kepada Prabowo mengenai permasalahan Meikarta.
Di situ, ada juga Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, yang hadir ketika Ara memberi tahu Prabowo.
“Presiden sudah minta dibereskan dengan prinsip-prinsip hukum dan keadilan karena presiden kita presiden yang sangat menjunjung hak-hak rakyat dan kebenaran serta keadilan. Kita cari solusi yang terbaik,” kata Ara ketika berdialog dengan konsumen Meikarta di kantornya yang berlokasi di gedung Wisma Mandiri 2, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).
Sebagai informasi, pada Rabu pekan ini, Ara dijadwalkan melakukan pertemuan dengan James Riady dan John Riady.
James Riady adalah bos dari Lippo Group, sedangkan John Riady merupakan anaknya yang menjabat sebagai CEO Lippo Karawaci dan juga Direktur Lippo Group.
“Saya hari Rabu undang James Riyadi sama anaknya John Riyadi untuk membahas Mekarta di sini. Saya sudah telepon dia dan dia oke datang,” kata Ara.
Di depan awak media, Ara menandatangani langsung undangan kepada pihak Lippo Group dan konsumen.
Diketahui, puluhan konsumen Meikarta menuntut ganti rugi kepada pengembang Apartemen Meikarta yang juga merupakan anak perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk, yaitu PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).
Para konsumen mayoritas menginginkan uang mereka kembali karena belum menerima unit apartemen yang dijanjikan pengembang.
Untuk konsumen yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM), total kerugian yang mereka alami mencapai Rp 4,5 miliar karena tak kunjung menerima serah terima unit apartemen yang mereka beli dari Lippo Group.
Ketua PKPKM Yosafat Erland mengaku dirinya telah mencicil pembelian Apartemen Meikarta hingga Rp 320 juta, tetapi memutuskan berhenti mengangsur ke pengembang PT Mahkota Sentosa Utama sejak dua tahun lalu.
Diberi Waktu 4 Bulan
Direktur Bina Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsume Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Mulyansari, mengatakan bahwa bagi konsumen yang mengharapkan uang mereka kembali, akan dikembalikan penuh oleh pengembang.
Jumlah yang dikembalikan itu akan sesuai dengan apa yang sudah dibayarkan oleh konsumen.
“Sesuai dengan apa yang mereka bayarkan. Misalnya mereka pembayaran berapa, itu yang mereka tagihkan ke pihak Lippo,” kata Mulyansari.
Terkait keluhan konsumen Apartemen Meikarta selama ini, Kementerian PKP memberikan waktu 4 bulan kepada pengembang PT Mahkota Sentosa Utama untuk memenuhi hak para konsumen.
Konsumen yang dirugikan adalah mereka yang belum menerima unit apartemen yang telah mereka beli di Meikarta, walaupun sudah melakukan pencicilan.
Jawaban Pengembang Meikarta
PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta masih melakukan pengumpulan dan validasi data konsumen setelah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memberikan tenggat waktu 4 bulan untuk memenuhi hak-hak konsumen.
“Jadi proses saat ini kami masih validasi data dokumen-dokumen dari Customer Promotion Unit. Jumlahnya kami belum rekap berapa, jadi masih berjalan terus sampai nanti semua customer sudah masuk dokumennya ke kami untuk divalidasi,” kata Administrator dari After Sales PT MSU, Handri, ketika ditemui di kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).
Ke depannya, manajemen yang akan memutuskan langkah apa yang akan diambil setelah proses pengumpulan dan validasi data selesai.
“Kami fokus pengumpulan data, validasi data saja. Jadi untuk ke depan ya pasti sesuai dengan yang sebelumnya kami lakukan,” ujar Handri.
“Kami belum tahu ke depannya dari manajemen bagaimana. Kami hari ini tugasnya untuk kumpulan data,” ucapnya.
