Belum Ditahan, Selebgram Cut Salsabila Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Belum Ditahan, Selebgram Cut Salsabila Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Pekanbaru, Beritasatu.com – Selebgram Cut Salsabila diduga melakukan penganiayaan anak dibawah umur. Meski sudah ditetapkan tersangka,  pihak kepolisian belum menahan Cut Salsabila.

Sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan dan penyerangan anak di bawah umur yang diduga dilakukan selebgram Cut Salsabila digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (22/1/2024). Sidang mengagendakan pemeriksaan saksi dari pihak korban.

Saksi yang diperiksa adalah korban AHM (18), saksi R merupakan teman pria korban dan ibu kandung AHM Weni Mulyono. Sidang digelar di ruang inklusi yang dipimpin oleh Hakim Ketua Hendah Karmila Dewi.

Berdasarkan keterangan korban AHM dalam persidangan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu, 13 Desember 2023 di outdoor salah satu restoran cepat saji di mal SKA Pekanbaru.

“Saya dari luar Starbucks dan dia dari dalam. Waktu antri saya lihat dia di belakang saya tetapi saya tidak ngomong apa-apa. Setelah bayar, saya lihat dia duluan selesai bayar. Dia dan ibunya duduk di luar. Dia kembali ke cashier dan saya keluar duduk,” korban berinisial AHM, Rabu (22/1/2025).

“Tak lama setelah itu ada yang menyiram pakai air putih di dalam gelas oleh terdakwa. Saya bertanya kenapa? Maaf ya aku sengaja katanya. Iya aku sengaja mau apa kau dan terdakwa langsung pergi,” kata AHM kepada hakim.

Selang beberapa saat, korban yang tak terima disiram dengan air, akhirnya membalas perlakukan terdakwa dengan menyiramkan air ke kepalanya.

“Setelah itu dia (terdakwa) tiba-tiba menjambak dan mencakar sehingga saya terjatuh ke lantai dan dia sangat brutal menganiaya saya. Saya berusaha untuk melepaskan jambakannya dan dia tidak mau melepaskan. Akibatnya, saya luka gores dan lebam. Luka lecet di pelipis, pipi kanan dan lengan kanan,” tutur AHM.

Setelah kejadian, korban bersama keluarga melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan tersebut ke Polresta Pekanbaru.

Kuasa hukum korban dari LBH Pemuda Sahabat Hukum Indonesia (PSHI) Bayu Saputra seusai persidangan mengatakan, pihaknya menuntut keadilan terhadap korban yang saat kejadian masih dibawah umur.

“Sampai saat ini pelaku penganiayaan yang korbannya anak ibu Weni belum ditahan. Sidang tadi baru pemeriksaan saksi baik saksi korban, orang tua maupun saksi pada saat kejadian. Tetapi saksi dari Jco tidak hadir. Kami harap kasus ini cepat selesai, korban mendapat keadilan supaya ada efek jera dari pelaku,” kata Bayu.

Dijelaskan Bayu, untuk memastikan keamanan saksi ndan korban, pihaknya akan meminta bantuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Kita meminta LPSK untuk membantu mengawal kasus ini karena korban sudah dijadikan tersangka dalam kasus anak. Yang mana kasusnya sama penganiayaan juga terhadap pelaku saat ini,” ungkapnya.

“Kami minta bantu LPSK agar korban tidak dibully lagi di media sosial karena tekanan mental saat ini karena tekanan mental sangat dirasakan korban,” lanjut Bayu.

Kuasa hukum korban mendesak pihak penegak hukum agar menahan Cut Salsa yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Seharusnya pelaku harus ditahan. Ada Undang-Undang yang mengatakan pelaku bisa tidak ditahan. Namun, pada saat ini kejadiannya pelaku malah mem-bully korban di media sosial. Makanya, kami sangat menyayangkan kenapa ini tidak ditahan memang efeknya sangat luar biasa. Kenapa tidak ditahan? Kejaksaan juga tidak menahan,” tutur Bayu.

Pihak keluarga menurut Bayu, sudah memaafkan pelaku tetapi hingga saat ini tidak ada iktikad baik oleh pihak terdakwa untuk meminta maaf kepada orang tua korban secara kekeluargaan.

Soal kasus bully di media sosial terhadap kliennya, Bayu akan mempertimbangkan untuk melaporkan pelanggaran UU ITE. “Akan kami pertimbangan untuk laporan itu selanjutnya,” tutur Bayu.

Ibu korban, Weni Mulyono mengungkapkan, dirinya menyayangkan langkah pelaku yang melaporkan kembali anaknya AHM ke polisi.

“Dijadikan tersangka itu membuat saya sangat kecewa dan anak saya kena mentalnya. Dia harus ke hipnoterapi, ke psikolog. Sekarang dia takut buka handphone karena di-bully setiap hari oleh pihak keluarganya. Sebagai seorang ibu saya akan memperjuangkan anak saya untuk mendapatkan keadilan dan efek jeranya bagi pelaku itu,” ungkapnya.

Ditemui terpisah, pengacara Cut Salsabila, Daud Pasaribu, menegaskan, pihaknya berupaya melakukan mediasi, tetapi tidak mendapatkan titik temu.

“Tadi sudah kita dengar bahwa pihak korban menutup pintu perdamaian. Setelah ini Mari kita berdamai, tapi kalau menutup pintu untuk berdamai dari mana bisa perdamaian itu terjadi,” kata Daud.

Soal kliennya disebut melakukan penyerangan, Daud membantah hal itu.

“Kami akan buktikan fakta yang berbeda. Siapa yang menyerang, siapa yang datang ke tempatnya itu akan kami buktikan. Ini saksi dari jco sendiri belum hadir dan CCTV juga tidak pernah muncul. Aneh ini, mal sebesar itu CCTV mati saat kejadian,” pungkasnya Daud.

Diungkap Daud, keterangan korban di persidangan kontradiktif dengan berita acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian.

“Fakta sebenarnya yang mengetahui kejadian itu adalah AHM, R, Cut Salsa dan beberapa saksi di sekitar itu,” pungkasnya.