Belasan Kilo Sabu dari Cina Gagal Masuk Indonesia, 2 Pengedar Ditembak

Belasan Kilo Sabu dari Cina Gagal Masuk Indonesia, 2 Pengedar Ditembak

Liputan6.com, Makassar – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menggagalkan peredaran 13,3 kilogram sabu jaringan internasional. Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menangkap delapan bandar dan kurir narkoba.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan pengungkapan berawal dari beberapa kasus pada Juli 2025 yang kemudian dikembangkan hingga tercatat lima laporan polisi. Dari hasil pengembangan tersebut, Satresnarkoba berhasil menyita total 13,3 kg sabu.

“Para tersangka ini merupakan bagian dari sindikat gelap narkotika internasional yang beroperasi di wilayah Indonesia. Barang haram tersebut diselundupkan dari Cina masuk ke beberapa provinsi, termasuk Kota Makassar,” kata Arya, Jumat (22/8/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan enam kurir di beberapa lokasi berbeda di Kota Makassar. Pengembangan kasus kemudian berlanjut dengan penangkapan dua tersangka pengedar asal Jawa Barat, berinisial F (25) dan AG (30), di sebuah perumahan elit di Jalan Tun Abdul Razak, Gowa.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita hampir 10 kilogram sabu. Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena melakukan perlawanan saat ditangkap. Akibatnya, F dan AG harus menggunakan tongkat saat dihadirkan dalam konferensi pers.

“Enam orang yang kita tangkap pada kasus awal itu adalah kurir, sementara dua yang kita lumpuhkan karena tidak kooperatif adalah pengedar,” ujar Arya.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diatur oleh seorang koordinator. Mereka berkomunikasi secara tertutup melalui aplikasi pesan singkat.

“Sistem kerjanya menggunakan aplikasi online. Para pelaku berkomunikasi dengan operator melalui aplikasi yang biasa disebut aplikasi F dan T. Nantinya, operator menentukan lokasi penyimpanan narkotika, kemudian kurir membawa barang sesuai instruksi. Jadi, sistem peredarannya sekarang tidak lagi tatap muka, melainkan sepenuhnya berbasis online,” jelasnya.