Belanjakan Uang Palsu Buatan Sendiri, Lansia di Blitar Ditangkap
Tim Redaksi
BLITAR, KOMPAS.com
– Pedagang pasar tradisional Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten
Blitar
, Jawa Timur menangkap pria
lansia
berinisial JH (64) pada Kamis (31/7/2025) pagi.
Warga Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok itu ditangkap setelah kedapatan membelanjakan uang kertas palsu pecahan Rp 20.000 untuk membeli sayur kecambah dari seorang pedagang.
Kepala Seksi Humas Polres
Blitar
Kota, Iptu Samsul Anwar mengatakan bahwa terduga pelaku JH mengakui menggunakan
uang palsu
yang dicetak sendiri untuk berbelanja di pasar Desa Bendo.
“Pelaku mencetak sendiri
uang palsu
dengan menggunakan seperangkat komputer dan
printer
yang ada di rumahnya,” ujar Samsul kepada awak media, Kamis malam.
Kata Samsul, dari penggeledahan terhadap JH, polisi menemukan uang kertas palsu senilai Rp 270.000 dalam pecahan Rp 20.000 dan Rp 50.000.
Selain uang palsu, penyidik menemukan uang asli sebesar Rp 21.000 yang merupakan uang kembalian saat berbelanja menggunakan uang palsu pada Kamis pagi dan Minggu (27/7/2025) di pasar yang sama.
“Pengakuan pelaku, dia terdesak
kebutuhan ekonomi
sehingga mendapatkan ide untuk mencetak sendiri uang palsu,” katanya.
Samsul mengatakan bahwa penyidik kepolisian telah melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan keberadaan seperangkat komputer dan
printer
serta alat pemotong kertas.
Barang bukti lainnya berupa satu unit telepon pintar serta beberapa lembar uang kertas jenis manila warna merah muda dan putih.
Menurut Samsul, JH membuat sendiri uang palsu dengan cara yang cukup sederhana, yakni diawali dengan memotret uang asli pecahan Rp 20.000 dan Rp 50.000 menggunakan telepon pintarnya.
Foto uang asli hasil jepretan itu dipindahkan ke komputer untuk dicetak menggunakan printer warna sederhana miliknya.
Menurut Samsul, JH mengaku pertama kali mencetak uang palsu setahun lalu setelah mengalami kesulitan ekonomi akibat penipuan uang gaib.
“Sebelumnya terduga pelaku sempat tertipu akan mendapatkan uang gaib dengan menyetorkan uang mahar sebesar Rp 35.000.000. Tapi setelah uang disetor, uang gaib yang dijanjikan tidak dia dapat,” ujar Samsul.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Belanjakan Uang Palsu Buatan Sendiri, Lansia di Blitar Ditangkap Surabaya 31 Juli 2025
/data/photo/2025/07/31/688b651dd9977.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)