Belanja Pakai Uang Palsu di Mal Kemang Jakarta Selatan, Wanita 41 Tahun Ditangkap Polisi

Belanja Pakai Uang Palsu di Mal Kemang Jakarta Selatan, Wanita 41 Tahun Ditangkap Polisi

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN – Polisi menangkap wanita berusia 41 tahun yang berbelanja menggunakan uang palsu.

Peristiwa itu terjadi di salah satu mal di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang palsu senilai puluhan juta Rupiah.

“Kami mengamankan uang kertas palsu pecahan Rp 100 ribu yang totalnya sebanyak kurang lebih Rp 35 juta,” kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Wahid Key, Jumat (4/4/2025).

Wahid mengungkapkan, aksi pelaku terungkap ketika hendak membayar barang-barang yang dibelinya di kasir.

Saat itu petugas kasir curiga dengan uang yang digunakan pelaku. Petugas kemudian mengeceknya menggunakan alat ultraviolet.

“Setelah dicek ternyata uangnya palsu dan pelaku diamankan,” ungkap Kapolsek.

Hingga kini polisi masih mendalami asal usul uang palsu senilai puluhan juta Rupiah tersebut.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya