Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Bekas Pabrik di Bangka Barat Jadi Tambang Ilegal, Pelaku Tak Ditangkap Regional 27 Desember 2024

Bekas Pabrik di Bangka Barat Jadi Tambang Ilegal, Pelaku Tak Ditangkap
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        27 Desember 2024

Bekas Pabrik di Bangka Barat Jadi Tambang Ilegal, Pelaku Tak Ditangkap
Tim Redaksi
BANGKA, KOMPAS.com
– Belasan penambang timah ilegal terpergok polisi saat beraktivitas di area bekas pabrik kaolin PT Kusuma Abadi di Dusun Kelabat Darat, Parittiga,
Bangka Barat
, Kepulauan Bangka Belitung.
Meski tidak ada penangkapan yang dilakukan, polisi meminta para penambang untuk menghentikan kegiatan mereka dan membawa pulang peralatan tambang yang digunakan.
“Memberikan imbauan tegas kepada para penambang untuk segera menghentikan seluruh aktivitas yang melanggar hukum,” ungkap Ketua Tim Reserse Kriminal Polsek Jebus, Ipda Ahmad Rohadi, setelah operasi yang berlangsung pada Jumat (27/12/2024).
Rohadi menjelaskan, operasi penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya
tambang ilegal
di lokasi tersebut.
Tim kemudian menyisir area dan menemukan sejumlah penambang timah inkonvensional (TI).
Para penambang tersebut langsung dikumpulkan dan diberikan arahan untuk membongkar peralatan mereka sendiri.
“Mereka berjanji untuk segera menghentikan operasi dan mengangkat alat tambang konvensional dari lokasi bekas pabrik kaolin,” lanjut Rohadi.
Lebih lanjut, Rohadi menuturkan, aktivitas penambangan ilegal tidak hanya berdampak negatif terhadap lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan pekerja karena tidak memenuhi standar operasional yang berlaku.
“Demi menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah dampak negatif yang lebih luas, pengawasan dan edukasi akan terus dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Jebus,” tegasnya.
Maraknya tambang ilegal di Bangka Barat disebabkan oleh banyaknya perusahaan resmi yang menghentikan operasionalnya.
Para pelaku tambang mengaku terpaksa melakukan kegiatan tersebut karena tuntutan ekonomi, dengan harga jual pasir timah mentah mencapai Rp 150.000 per kilogram.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.