Para AB tersebut akan siap memfasilitasi perdagangan SSF pada kuartal I 2025 atau kuartal II 2025Jakarta (ANTARA) – Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa saat ini terdapat 13 anggota bursa (AB) berada dalam pipeline (antrean) untuk memfasilitasi perdagangan produk derivatif baru, yaitu Single Stock Futures (SSF).
Saat ini, telah terdapat tiga AB yang telah memfasilitasi perdagangan SSF, di antaranya PT Binaartha Sekuritas, PT Ajaib Sekuritas Asia, dan PT Phintraco Sekuritas.
“Di pipeline kita, masih ada 12 sampai 13 AB yang kesiapannya tentu bervariasi,” ujar Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, Selasa.
Dari sebanyak 12 sampai 13 AB dalam antrean itu, ia memperkirakan para AB tersebut akan siap memfasilitasi perdagangan SSF pada kuartal I 2025 atau kuartal II 2025.
“Mungkin bisa siap di awal tahun (2025), di kuartal I, mungkin ada sebagian yang di kuartal II 2025 dan seterusnya,” ujar Jeffrey.
Terkait produk SSF ini, Jeffrey menjelaskan bahwa ke depan BEI masih akan fokus untuk menambah AB sebagai upaya agar pelayanannya lebih luas.
Pihaknya pun belum menargetkan kontribusi SSF terhadap rata- rata nilai transaksi harian (RNTH) di bursa.
“Karena tadi itu kita belum menetapkan nilai transaksi untuk derivatif. Jadi, kontribusinya terhadap RNTH juga mungkin belum kita tetapkan saat ini,” ujar Jeffrey.
Produk derivatif SSF diluncurkan menggunakan anggota Indeks LQ45 sebagai konstituen underlying, yang merupakan lima saham yang likuid dan memiliki fundamental baik, di antaranya BBRI, BBCA, MDKA, TLKM, dan ASII.
Jeffrey menyebut pihaknya saat ini sedang menjajaki underlying dari indeks-indeks bursa saham global.
“Kita juga sedang menjajaki untuk underlying index asing. Kalau untuk SSF ataupun nanti Indeks Futures yang meluncurkan kan bursa. Nah, yang indeks luar negeri saat ini bursa sedang dalam proses diskusi dengan pemegang lisensinya. Kalau di Jepang ya tentu dengan Nikkei, kalau di Hong Kong tentu dengan Hang Seng kita diskusi,” ujarnya.
Direktur Utama BEI Iman Rachman menjelaskan SSF merupakan produk derivatif baru berupa perjanjian atau kontrak antara dua belah pihak untuk menjual atau membeli suatu saham di masa depan dengan harga yang telah ditentukan.
Ia menjelaskan SSF memiliki kelebihan dibandingkan produk investasi lainnya, diantaranya, pertama, SSF adalah investor dapat melakukan lindung nilai (hedging) atas portofolio dari pergerakan harga saham underlying.
Kedua, SSF dapat digunakan sebagai alternatif investasi bagi investor untuk sarana profit optimasi, baik saat keadaan pasar sedang bullish maupun bearish.
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024